#1 Your Trusted Business Partner

Regulasi dan Cakupan Frekuensi UWB: Apa yang Harus Anda Ketahui?

Galih Nugroho

frekuensi uwb - Narmadi.co.id

Ultra-Wideband (UWB) adalah teknologi komunikasi nirkabel yang menggunakan bandwidth sangat lebar untuk mentransmisikan data dalam jarak pendek dengan akurasi tinggi. UWB telah menjadi andalan untuk berbagai aplikasi seperti pelacakan lokasi, perangkat IoT, dan keamanan. Namun, penggunaan teknologi ini memerlukan pemahaman mengenai cakupan frekuensi UWB dan regulasi, terutama di Indonesia yang baru memperbarui aturannya.

Sekilas tentang Ultra-Wideband (UWB)

frekuensi uwb

UWB adalah teknologi yang menggunakan spektrum radio dengan bandwidth lebih dari 500 MHz atau 20% dari frekuensi pusatnya. Teknologi ini dirancang untuk mendukung komunikasi dengan:

  • Pengukuran jarak yang presisi tinggi.
  • Konsumsi daya rendah, ideal untuk perangkat berbasis baterai.
  • Kecepatan transfer data mencukupi untuk mendukung aplikasi IoT.

Keunggulan utama UWB adalah kemampuannya bekerja dengan gangguan sinyal minimal, bahkan saat menggunakan spektrum yang sama dengan teknologi lain seperti WiFi atau radar.

Cakupan Frekuensi UWB

frekuensi uwb

Cakupan frekuensi UWB mencakup spektrum luas yang diatur secara ketat untuk menghindari interferensi. Berikut detail cakupan frekuensi UWB:

  • Frekuensi dasar: Secara internasional, frekuensi UWB mencakup 3.1 GHz hingga 10.6 GHz. Frekuensi ini ideal untuk perangkat seperti sensor pintar, pelacak lokasi, dan sistem keamanan rumah.
  • Frekuensi regional: Di Eropa, frekuensi UWB sebagian besar digunakan pada rentang 6 GHz untuk menghindari interferensi dengan perangkat lain seperti radar.

Frekuensi yang luas ini memungkinkan UWB digunakan dalam berbagai skenario, mulai dari aplikasi rumah hingga industri, tanpa mengorbankan stabilitas jaringan.

Regulasi Frekuensi UWB di Indonesia

frekuensi uwb

Di Indonesia, penggunaan frekuensi UWB diatur oleh KEPMEN Kominfo No. 260 Tahun 2024, yang berfokus pada pengelolaan perangkat jarak pendek (Short Range Devices). Regulasi ini menetapkan panduan untuk memastikan perangkat berbasis UWB dapat beroperasi secara aman dan efisien.

1. Spektrum yang diizinkan

Pita Frekuensi RadioMaksimum Value of Mean Power Spectral Density (dBm/MHz)Maksimum Peak EIRP density (dBm/50 MHz)Metode Pengujian
3,1 – 3,4 GHz-70-36EN 302 065 dan/atau EN 303 883
3,4 – 3,8 GHz-80-40
3,8 – 6,0 GHz-70-30
6,0 – 8,5 GHz-41,30
8,5 – 10,6 GHz-65-25
  • Frekuensi 3.1–10.6 GHz disetujui untuk perangkat berbasis UWB.
  • Daya pancar maksimum ditetapkan sebesar -41.3 dBm/MHz, sesuai dengan standar internasional.

2. Pengujian dan sertifikasi

  • Perangkat berbasis UWB harus melalui pengujian untuk memastikan kompatibilitas elektromagnetik dan keamanan operasional.
  • Pengujian ini diatur mulai 11 Agustus 2024 untuk produsen lokal maupun impor.

3. Kompabilitas jaringan

Regulasi ini memastikan perangkat UWB tidak mengganggu spektrum lain seperti radar atau WiFi.

Dengan adanya regulasi ini, penggunaan teknologi UWB di Indonesia dapat terus berkembang tanpa mengorbankan keamanan jaringan atau lingkungan spektrum lainnya.

Keunggulan UWB

Teknologi UWB memiliki beberapa keunggulan utama dibandingkan teknologi komunikasi lainnya:

  • Efisiensi energi: UWB dirancang untuk perangkat berbasis baterai, sehingga memungkinkan masa pakai lebih lama.
  • Keamanan data: Komunikasi melalui UWB menggunakan enkripsi AES-128 yang memberikan perlindungan tinggi terhadap risiko penyadapan.
  • Stabilitas jaringan: Menggunakan spektrum luas dengan gangguan minimal, membuatnya ideal untuk aplikasi IoT yang memerlukan keandalan tinggi.

Tantangan dalam Implementasi UWB

Meskipun banyak keunggulan, implementasi UWB menghadapi beberapa tantangan:

  • Interferensi: Karena UWB berbagi spektrum dengan layanan lain, regulasi ketat diperlukan untuk menghindari gangguan.
  • Kompatibilitas internasional: Perbedaan aturan di berbagai negara dapat membatasi penggunaan perangkat UWB secara global.
  • Penyesuaian teknologi: Produsen perangkat harus memastikan kepatuhan terhadap standar baru seperti yang ditetapkan dalam KEPMEN Kominfo 260 Tahun 2024.

Siapa yang Memerlukan UWB?

UWB cocok untuk:

  • Pengguna IoT: Teknologi ini membantu mengelola perangkat rumah pintar dengan presisi tinggi.
  • Bisnis dengan kebutuhan pelacakan: Sistem logistik dan keamanan dapat memanfaatkan akurasi UWB untuk meningkatkan efisiensi.
  • Pabrikan teknologi: Memanfaatkan UWB untuk menciptakan ekosistem yang lebih terhubung dan andal.

Kesimpulan

Cakupan frekuensi UWB yang luas dan regulasi yang jelas membuat teknologi ini semakin relevan, terutama di era digital yang mengutamakan efisiensi energi dan akurasi tinggi. 

Di Indonesia, KEPMEN Kominfo No. 260 Tahun 2024 memberikan kerangka kerja bagi produsen dan pengguna untuk memastikan bahwa perangkat dengan frekuensi UWB mematuhi standar internasional dan lokal.

Dengan memahami regulasi ini, Anda dapat memanfaatkan teknologi UWB secara optimal untuk aplikasi rumah pintar, IoT, dan pelacakan presisi. Pastikan perangkat Anda sesuai dengan regulasi untuk pengalaman yang aman dan andal.

Tags

UWB

Related Post

Leave a Comment

Ready to talk?   Get in touch with our friendly team of experts.   We’re ready to assist you.