Teknologi smart home appliance semakin populer karena menawarkan kemudahan dan efisiensi dalam mengelola berbagai perangkat rumah tangga. Namun, tidak semua perangkat yang beredar di pasaran telah melalui proses sertifikasi yang sesuai dengan regulasi.
Penggunaan smart home tanpa sertifikasi dapat membawa berbagai risiko, mulai dari keamanan siber, gangguan jaringan, hingga ancaman keselamatan listrik. Dalam artikel ini, kita akan membahas bahaya smart home tanpa sertifikasi serta bagaimana cara menghindari risiko tersebut agar perangkat yang digunakan tetap aman dan sesuai regulasi.
Daftar isi
Apa itu Smart Home Tanpa Sertifikasi?
Smart home tanpa sertifikasi merujuk pada perangkat pintar yang belum memiliki persetujuan resmi dari otoritas regulasi, seperti sertifikasi DJID di Indonesia. Sertifikasi ini bertujuan untuk memastikan bahwa perangkat memenuhi standar keamanan, kompatibilitas frekuensi, dan perlindungan data.
Banyak perangkat smart home impor yang tidak memiliki sertifikasi resmi, tetapi tetap dijual di pasar online atau melalui distributor tidak resmi. Hal ini berisiko karena perangkat tersebut belum teruji keamanannya dan bisa menyebabkan gangguan atau masalah teknis di rumah Anda.
Risiko Menggunakan Smart Home Tanpa Sertifikasi
Menggunakan smart home tanpa sertifikasi bisa membawa beberapa bahaya, baik dari segi teknis maupun keamanan data. Berikut adalah beberapa risiko utama yang perlu diperhatikan:
Rentan terhadap peretasan dan pencurian data

Perangkat smart home tanpa sertifikasi sering kali memiliki sistem keamanan yang lemah, sehingga lebih rentan terhadap serangan peretasan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.
Data pribadi seperti rekaman CCTV, jadwal rumah kosong, hingga kontrol akses pintu digital dapat bocor dan dimanfaatkan oleh hacker untuk tujuan berbahaya.
Bahkan, sudah banyak kasus di mana kamera keamanan pintar tanpa enkripsi berhasil disusupi, memungkinkan peretas untuk melihat aktivitas rumah secara real-time tanpa sepengetahuan pemiliknya.
Gangguan jaringan dan interferensi frekuensi
Perangkat smart home tanpa sertifikasi juga dapat menyebabkan gangguan sinyal WiFi atau menghambat kinerja perangkat lain di rumah, sehingga koneksi internet menjadi tidak stabil.
Hal ini terjadi karena perangkat yang tidak lolos uji regulasi sering kali tidak mematuhi standar spektrum frekuensi radio yang ditetapkan. Akibatnya, selain mengganggu perangkat elektronik di sekitar, perangkat ini juga berpotensi mengganggu jaringan komunikasi publik, yang dapat berdampak lebih luas.
Risiko korsleting dan bahaya listrik

Perangkat smart home tanpa sertifikasi DJID tidak selalu memenuhi standar keamanan listrik yang ditetapkan, sehingga berpotensi menimbulkan berbagai risiko. Salah satu bahaya utamanya adalah overheating atau kepanasan.
Selain itu, perangkat dengan material berkualitas rendah rentan mengalami korsleting listrik, yang dapat merusak sistem kelistrikan rumah. Tidak hanya itu, lonjakan daya listrik akibat perangkat yang tidak teruji juga bisa merusak perangkat elektronik lain yang terhubung ke jaringan.
Tidak ada jaminan kualitas dan garansi resmi
Banyak perangkat smart home tanpa sertifikasi tidak dilengkapi dengan garansi resmi atau dukungan layanan pelanggan dari produsen. Jika terjadi kerusakan atau masalah keamanan, pengguna sering kali tidak dapat mengklaim garansi atau mendapatkan layanan perbaikan, sehingga harus menanggung biaya perbaikan sendiri.
Bukan cuma itu, penggunaan perangkat tanpa sertifikasi juga dapat menimbulkan masalah hukum, terutama jika produk tersebut tidak memenuhi regulasi yang ditetapkan oleh pemerintah.
Cara Menghindari Risiko Smart Home Tanpa Sertifikasi
Untuk memastikan keamanan dan keandalan perangkat smart home, berikut beberapa langkah yang bisa Anda lakukan:
Pilih produk yang memiliki sertifikasi DJID

Sebelum membeli perangkat smart home, pastikan produk tersebut telah memiliki sertifikasi DJID dari Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi). Anda bisa mengecek status sertifikasi perangkat di situs resmi DJID atau meminta bukti sertifikasi dari penjual resmi.
Beli dari distributor atau toko resmi
Hindari membeli perangkat dari sumber yang tidak terpercaya, terutama yang menawarkan harga jauh lebih murah dari pasaran. Pastikan produk memiliki label resmi DJID dan mendapatkan garansi dari distributor untuk memastikan keamanan dan keandalannya
Periksa keamanan perangkat sebelum digunakan
Pastikan perangkat memiliki sistem enkripsi yang kuat untuk mencegah peretasan. Periksa apakah perangkat mendukung update firmware dan patch keamanan dari produsen.
Selain itu, hindari perangkat yang menggunakan default password bawaan, karena sering menjadi target hacker.
Pastikan kompatibilitas dengan jaringan rumah

Gunakan perangkat yang mendukung standar WiFi atau Bluetooth yang sesuai dengan regulasi. Hindari menggunakan banyak perangkat tanpa sertifikasi di satu jaringan, karena bisa menyebabkan interferensi frekuensi.
Pastikan keamanan listrik di rumah
Gunakan colokan pintar (smart plug) yang bersertifikat untuk mencegah lonjakan daya yang bisa merusak perangkat. Jangan menggunakan perangkat listrik pintar tanpa standar keamanan, karena bisa menyebabkan korsleting atau kebakaran.
Kesimpulan
Menggunakan smart home tanpa sertifikasi bisa menimbulkan berbagai risiko, mulai dari peretasan data, gangguan jaringan, hingga bahaya listrik. Oleh karena itu, penting untuk memilih perangkat yang telah bersertifikasi DJID agar aman, legal, dan bebas dari potensi gangguan.
Dengan memilih perangkat smart home bersertifikasi, Anda bisa menikmati manfaat teknologi rumah pintar tanpa mengorbankan keamanan dan kenyamanan rumah.










Leave a Comment