Pernahkah Anda merasa frustasi karena internet di rumah tiba-tiba lambat, padahal semua perangkat sudah tersambung dengan benar? Atau bingung kenapa satu ruangan punya sinyal WiFi yang kuat, sementara ruangan lain nyaris tidak bisa digunakan? Masalah seperti ini seringkali berakar pada satu perangkat yang jarang kita pikirkan, yaitu router.
Meskipun terlihat sederhana, router adalah jantung dari konektivitas digital kita. Mulai dari pekerjaan jarak jauh, hiburan streaming, hingga menjaga komunikasi keluarga, semua bergantung pada kinerja perangkat kecil ini.
Artikel ini akan membahas secara menyeluruh apa itu router, bagaimana cara kerjanya, jenis-jenis yang tersedia, serta regulasi yang mengaturnya di Indonesia. Mari kita mulai dengan memahami dasar dari teknologi penting ini.
Daftar isi
Pengertian Router

Secara sederhana, router adalah perangkat jaringan yang mengatur lalu lintas data antar perangkat dan antar jaringan. Ia bekerja layaknya petugas lalu lintas digital yang menentukan ke mana data harus pergi, agar sampai di tujuan dengan cepat dan tepat.
Router pertama kali dikembangkan pada 1970-an, bersamaan dengan tumbuhnya kebutuhan komunikasi antarkomputer. Dari yang awalnya digunakan dalam sistem militer dan universitas, kini router telah menjadi perangkat wajib di rumah dan kantor.
Berbeda dengan modem, yang mengubah sinyal dari penyedia layanan internet ke bentuk yang bisa dibaca perangkat, atau switch, yang hanya menghubungkan beberapa perangkat dalam satu jaringan lokal, router bertugas menjembatani antar jaringan dan mengatur jalur data dengan lebih kompleks.
Fungsi Router

Router bukan hanya penghubung internet. Berikut beberapa fungsi utama yang dimilikinya:
- Menghubungkan jaringan lokal ke internet: Router menjadi penghubung antara jaringan internal (rumah atau kantor) dengan jaringan eksternal (internet).
- Routing data antarjaringan: Ia memutuskan jalur terbaik yang harus ditempuh oleh data agar cepat sampai di tujuan.
- Keamanan jaringan: Banyak router dilengkapi firewall, Network Address Translation (NAT), dan pengaturan keamanan untuk melindungi jaringan dari ancaman luar.
- Fungsi lain: Router modern sering dilengkapi fitur seperti WiFi hotspot, DHCP server (yang memberi alamat IP otomatis ke perangkat), hingga kontrol orang tua (parental control) untuk membatasi akses situs tertentu.
Jenis-Jenis Router
Router tersedia dalam berbagai bentuk dan fungsi. Berikut beberapa jenis yang umum digunakan:
- Router kabel (wired): Menghubungkan perangkat menggunakan kabel LAN. Biasanya digunakan di lingkungan yang membutuhkan koneksi stabil dan cepat.
- Router nirkabel (wireless): Mengandalkan gelombang radio (WiFi) untuk menghubungkan perangkat secara nirkabel. Cocok untuk penggunaan di rumah atau kantor dengan skala kecil.
- Router rumahan vs bisnis: Router rumahan dirancang untuk penggunaan ringan, sedangkan router bisnis memiliki fitur keamanan dan manajemen jaringan yang lebih kompleks.
- Router core dan edge: Digunakan di infrastruktur jaringan besar. Core router menangani lalu lintas utama jaringan, sementara edge router mengatur koneksi ke jaringan eksternal.
- Router virtual atau cloud-based: Router yang berjalan sebagai perangkat lunak dan dioperasikan di lingkungan cloud. Biasanya digunakan oleh perusahaan besar dan penyedia layanan internet.
Cara Kerja Router

Router bekerja dengan menganalisis alamat IP dari paket data yang masuk, kemudian memutuskan ke mana paket tersebut harus diarahkan. Proses ini dikenal sebagai routing, dan dilakukan berdasarkan informasi dalam routing table.
Routing table ini diisi oleh protokol routing seperti:
- RIP (Routing Information Protocol): Cocok untuk jaringan kecil.
- OSPF (Open Shortest Path First): Digunakan di jaringan yang lebih kompleks.
- BGP (Border Gateway Protocol): Mengatur lalu lintas antarjaringan besar seperti ISP.
Selain itu, router juga menangani pembagian subnet dalam jaringan, sehingga efisiensi dan keamanan komunikasi antarperangkat tetap terjaga.
Regulasi Perangkat Router di Indonesia
Penggunaan router di Indonesia nggak bisa sembarangan, karena perangkat ini berhubungan langsung dengan sinyal dan jaringan yang digunakan banyak orang setiap harinya. Itulah kenapa pemerintah menetapkan aturan khusus untuk memastikan router yang beredar aman dan tidak mengganggu sistem lain.
Saat ini ada dua regulasi utama yang mengatur perangkat router, yaitu KEPMEN KOMINFO No. 352 Tahun 2024 dan KEPMEN KOMDIGI No. 12 Tahun 2024. Masing-masing ditujukan untuk jenis router yang berbeda. KEPMEN KOMINFO mengatur router yang menggunakan jaringan seluler, sementara KEPMEN KOMDIGI lebih fokus pada router yang terhubung lewat WiFi.
Lewat dua aturan ini, setiap router yang masuk ke pasar Indonesia wajib memenuhi standar tertentu. Artinya, sebelum bisa dijual bebas, perangkat harus melalui proses sertifikasi resmi dari Direktorat Jenderal Infrastruktur Digital (DJID), yang dulu lebih dikenal sebagai SDPPI.
Sertifikasi ini tidak bisa dianggap remeh. Hanya router yang sudah lolos uji di laboratorium terakreditasi yang bisa mendapatkannya. Pengujiannya pun cukup menyeluruh, mulai dari kestabilan sinyal, keamanan listrik, hingga apakah perangkat bisa beroperasi tanpa mengganggu alat lain di sekitarnya.
Adanya sertifikasi DJID bikin kita sebagai pengguna jadi lebih tenang karena tahu perangkat yang digunakan sudah aman dan sesuai standar nasional. Sementara buat para produsen, importir, atau penjual, sertifikasi ini jadi panduan wajib sebelum produk bisa dipasarkan secara legal di Indonesia.
Nah, kalau Anda termasuk pelaku usaha yang ingin menjual perangkat router di Indonesia tapi belum tahu harus mulai dari mana, bekerja sama dengan layanan jasa sertifikasi DJID bisa jadi solusi praktis. Semua prosesnya, mulai dari pengurusan dokumen sampai sertifikat diterbitkan, akan ditangani oleh tim profesional. Jadi, Anda bisa lebih fokus ke pengembangan produk dan strategi penjualan, tanpa ribet urusan teknis sertifikasi.
FAQ
Berikut pertanyaan umum seputar router.
Apa itu router dan apa fungsinya?
Router adalah perangkat jaringan yang menghubungkan jaringan lokal (seperti di rumah atau kantor) ke jaringan lain, biasanya internet. Fungsinya antara lain untuk mengatur lalu lintas data, membagikan koneksi internet, dan menjaga keamanan jaringan.
Apa bedanya router dengan modem?
Modem berfungsi untuk mengubah sinyal dari penyedia layanan internet (ISP) agar bisa digunakan oleh perangkat digital. Sementara router mengatur distribusi koneksi tersebut ke beberapa perangkat, baik lewat kabel maupun WiFi.
Apakah semua router harus disertifikasi di Indonesia?
Semua perangkat router yang akan dijual atau digunakan secara resmi di Indonesia wajib melalui proses sertifikasi dari DJID (Direktorat Jenderal Infrastruktur Digital) untuk memastikan perangkat memenuhi standar teknis dan keamanan.
 
					









Leave a Comment