#1 Your Trusted Business Partner

Persyaratan Label NTC Filipina: Panduan Lengkap untuk Pelaku Usaha

Galih Nugroho

label ntc - Narmadi.co.id

Bagi Anda yang ingin memasarkan perangkat ICT di Filipina, memahami persyaratan label NTC bukan hanya penting, tapi wajib hukumnya. Tanpa label yang benar, produk Anda bisa dianggap tidak sah saat beredar di pasar. Artikel ini akan mengulas secara lengkap mengenai aturan pelabelan dari National Telecommunications Commission (NTC), termasuk dasar hukum, jenis produk, serta tanggung jawab pelaku usaha.

Mari, simak ulasannya berikut ini.

Dasar Hukum Persyaratan Label NTC

Persyaratan Label NTC Filipina: Panduan Lengkap untuk Pelaku Usaha

NTC mengatur pelabelan melalui Surat Edaran (Circular Memorandum) No. 02-01-2001. Dua bagian penting dari aturan ini yang mengatur pelabelan adalah:

  • Section VI yang menjelaskan prosedur administrasi untuk persetujuan atau penerimaan tipe perangkat.
  • Section C, khususnya poin tentang Ringer Equivalence Number (REN) yang berhubungan dengan perangkat telekomunikasi.

Label Tamper Proof dan Tanggung Jawab Produsen (Section VI)

Dalam Section VI, poin ke-5 menyatakan:

“Perangkat yang telah disetujui atau diterima tipenya harus diberi label tahan rusak (tamper proof). Supplier atau distributor bertanggung jawab memproduksi label ini, tetapi harus mendapat persetujuan dari NTC terlebih dahulu.”

Dengan kata lain, setelah perangkat disertifikasi, supplier/distributor harus mencetak label sendiri yang tidak bisa dilepas atau dipalsukan, lalu mengajukan label tersebut untuk mendapat clearance dari NTC.

Ringer Equivalence Number (REN) dan Kewajiban Label (Section C)

Masih dalam surat edaran yang sama, Section C poin 7 membahas tentang REN, yakni ukuran seberapa besar impedansi ringer dari perangkat yang terhubung ke satu jalur telepon.

Perhitungannya melibatkan:

  • 50 MOhm dibagi dengan resistansi DC terkecil saat perangkat tidak digunakan (100 Vdc)
  • 7000 Ohm dibagi dengan nilai impedansi ringer aktual (70 Vrms, 20 Hz)

Nilai tertinggi dari dua hasil itu disebut sebagai REN. Angka REN maksimal dua digit ini wajib ditampilkan di label persetujuan tipe Customer Premises Equipment (CPE).

Produk Apa Saja yang Wajib Berlabel NTC?

Tidak semua perangkat wajib mencantumkan label NTC. Kewajiban ini hanya berlaku untuk:

  • Perangkat dengan sertifikasi Customer Premises Equipment (CPE)
  • Perangkat dengan sertifikasi Grant of Equipment Conformity (GEC)

Sementara untuk perangkat dengan klasifikasi Radio Communication Equipment (RCE) secara eksplisit dikecualikan dari kewajiban pelabelan fisik, berdasarkan ketentuan dalam Memorandum Circular (MC) No. 02-01-2001.

Meskipun kantor NTC kini telah mengizinkan penggunaan E-label (label elektronik), namun E-label tidak dapat menggantikan label fisik. Ini karena aturan dalam MC 02-01-2001 masih berlaku dan tetap mewajibkan penggunaan label fisik pada perangkat yang bersertifikat CPE dan GEC.

Setelah sertifikat diterbitkan oleh NTC, perangkat wajib dilabeli sesuai format yang telah ditetapkan. Label NTC yang sah harus mencantumkan informasi seperti:

  • ESD: Singkatan dari Equipment Standards Division
  • CPE / GEC: Klasifikasi produk
  • xxxxxxx: Nomor sertifikasi sebanyak 7 digit

Label ini harus tercetak dengan jelas dan sesuai contoh format yang disediakan oleh NTC. Berikut contoh labelnya.

Persyaratan Label NTC Filipina: Panduan Lengkap untuk Pelaku Usaha

Di Mana Label NTC Harus Ditempatkan?

Persyaratan Label NTC Filipina: Panduan Lengkap untuk Pelaku Usaha

Label dapat ditempelkan langsung pada perangkat maupun pada kemasannya, tergantung pada ukuran dan desain produk. Namun yang perlu diperhatikan, pemeriksaan oleh NTC dilakukan secara post-border, yaitu setelah produk beredar di pasar. Artinya, meskipun perangkat telah lolos sertifikasi, jika ditemukan tanpa label sesuai ketentuan, tetap berisiko dikenakan sanksi.

Memahami persyaratan label NTC Filipina bukan sekadar formalitas, tetapi langkah penting untuk memastikan perangkat ICT Anda dapat dipasarkan secara legal dan aman. Dengan mengikuti ketentuan yang tertuang dalam Surat Edaran No. 02-01-2001, mulai dari kewajiban label tamper proof hingga pencantuman REN untuk CPE, pelaku usaha dapat menghindari risiko sanksi dan hambatan distribusi. 

Pastikan setiap label telah disetujui, ditempatkan sesuai aturan, dan hanya diterapkan pada produk dengan sertifikasi CPE atau GEC. Dengan begitu, Anda bisa memastikan kepatuhan sekaligus menjaga reputasi produk di pasar Filipina.

Tags

NTC

Related Post

Leave a Comment

Ready to talk?   Get in touch with our friendly team of experts.   We’re ready to assist you.