#1 Your Trusted Business Partner

Mengenal Apa Itu Beacon dan Regulasinya di Indonesia

Galih Nugroho

beacon - Narmadi.co.id

Pernah enggak Anda masuk ke sebuah toko, lalu tiba-tiba muncul notifikasi diskon di layar HP? Atau saat sedang berada di rumah sakit, aplikasi di ponselmu langsung menampilkan petunjuk arah ke ruang tujuan? Nah, hal-hal seperti itu bisa jadi merupakan hasil kerja dari teknologi kecil bernama beacon.

Meski bentuknya mungil, alat ini punya peran besar dalam mendukung sistem navigasi, pemasaran, hingga keamanan modern. Tapi karena perangkat ini memanfaatkan sinyal nirkabel Bluetooth, penggunaannya di Indonesia tentu enggak bisa sembarangan. Ada aturan teknis yang harus dipatuhi, dan semuanya sudah diatur oleh pemerintah lewat Kementerian Komunikasi dan Digital (KOMDIGI).

Nah, lewat artikel ini kita akan bahas tuntas apa itu beacon, manfaatnya dalam kehidupan sehari-hari, serta regulasi penting yang mengaturnya di Indonesia. Yuk, simak sampai selesai!

Apa itu Beacon?

Beacon adalah perangkat kecil berbasis Bluetooth Low Energy (BLE) yang secara berkala memancarkan sinyal berisi ID atau informasi tertentu. Sinyal ini bisa ditangkap oleh perangkat lain yang berada di dekatnya, seperti smartphone, tablet, atau alat pintar lainnya.

Beda dengan WiFi atau GPS, alat ini enggak menerima data dari luar. Dia hanya memancarkan sinyal, tapi dari sinyal kecil itulah muncul banyak manfaat. Misalnya untuk mendeteksi posisi pengguna di dalam gedung, mengirimkan notifikasi otomatis, atau membantu orang bernavigasi di tempat yang sinyal GPS-nya lemah.

Manfaat

Manfaat Beacon

Beberapa contoh pemanfaatannya yang semakin sering kita temui antara lain:

  • Navigasi dalam ruangan
    Kita semua tahu, sinyal GPS seringkali sulit diandalkan ketika berada di dalam gedung besar seperti rumah sakit, mall, atau bandara. Alat ini hadir sebagai solusi, karena sinyalnya bisa membantu aplikasi di HP memberikan panduan arah secara visual atau suara agar pengguna enggak tersesat.
  • Promosi yang lebih personal
    Di dunia ritel, alat ini sering dimanfaatkan untuk mengirimkan promosi otomatis ke smartphone pelanggan yang sedang berada di dekat produk tertentu. Hasilnya? Promosi jadi terasa lebih relevan dan tepat sasaran.
  • Pelacakan aset
    Perangkat ini juga digunakan untuk memantau lokasi barang atau alat penting. Misalnya di gudang, kantor, atau rumah sakit, perangkat ini membantu memastikan semua aset bisa dilacak secara real-time dan risiko kehilangan bisa ditekan.
  • Bantu aksesibilitas
    Bukan cuma soal bisnis, perangkat ini juga punya manfaat sosial. Salah satunya membantu penyandang tunanetra bernavigasi di ruang publik. Alat ini akan mengirimkan sinyal yang diterjemahkan menjadi panduan suara di aplikasi, sehingga pengguna bisa berpindah dari satu titik ke titik lain dengan lebih mudah dan aman.

Melihat berbagai manfaat ini, enggak heran kalau teknologinya makin banyak diadopsi, termasuk di Indonesia. Apalagi dengan tren digitalisasi yang terus berkembang, perangkat seperti ini makin dicari karena bisa memberikan pengalaman yang lebih pintar dan efisien.

Komponen Utama

Komponen Utama Beacon

Meskipun terlihat sederhana, prangkat ini punya struktur yang cukup kompleks. Komponen utamanya meliputi:

  • Modul Bluetooth Low Energy (BLE): Komponen utama yang memancarkan sinyal ke perangkat di sekitarnya.
  • Mikrokontroler: Mengatur pola pengiriman sinyal dan daya.
  • Baterai: Umumnya menggunakan baterai koin kecil yang awet hingga bertahun-tahun.
  • Casing pelindung: Melindungi perangkat dari debu, air, atau benturan, apalagi jika digunakan di luar ruangan.

Beberapa jenis produknya juga dilengkapi sensor tambahan seperti suhu, cahaya, atau gerakan, disesuaikan dengan kebutuhan aplikasinya.

Regulasi di Indonesia

Mengenal Apa Itu Beacon dan Regulasinya di Indonesia

Walaupun perangkat ini termasuk teknologi canggih dan multifungsi, penggunaannya di Indonesia tetap harus mematuhi regulasi yang berlaku. Karena perangkat ini mengandalkan sinyal Bluetooth, maka secara resmi masuk ke dalam kategori Short Range Devices (SRD) atau perangkat dengan jangkauan sinyal pendek.

Semua perangkat SRD wajib mengikuti standar teknis yang diatur pemerintah melalui Keputusan Menteri Komunikasi dan Informatika (KEPMEN KOMINFO) Nomor 260 Tahun 2024. Dalam regulasi ini, beacon diklasifikasikan sebagai perangkat nirkabel yang hanya boleh digunakan jika sudah memenuhi persyaratan teknis tertentu. 

Jadi, meskipun produknya sudah siap digunakan, tetap ada tahapan sertifikasi yang harus dilalui agar perangkat bisa digunakan secara legal dan aman di Indonesia.

Persyaratan umum

  • Catu daya: Alat ini harus bisa dijalankan dengan sumber listrik yang umum, seperti listrik rumah (AC 220V) maupun baterai. Apa pun jenis dayanya, yang penting perangkat harus tetap stabil dan tidak mengganggu fungsi Bluetooth-nya.
  • Keamanan listrik: Untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan seperti korsleting atau sengatan listrik, perangkat harus mengikuti standar keamanan seperti SNI IEC 60950-1:2016 atau IEC 62368-1.
  • Kompatibilitas elektromagnetik (EMC): Produk ini juga wajib lolos uji EMC agar tidak mengganggu perangkat lain di sekitarnya, seperti speaker, alat medis, atau perangkat jaringan. Untuk pengujian ini, standar yang digunakan adalah SNI ISO/IEC CISPR 32:2015.

Persyaratan teknis

Pita Frekuensi OperasiDaya PancarEmisi SpuriousMetode Testing
2400 – 2483.5≤ 20 dBm EIRPEN 300 440EN 300 440

Untuk memastikan produk tersebut benar-benar aman dan sesuai regulasi di atas, setiap perangkat perlu melalui tahap pengujian teknis. Proses ini dilakukan di laboratorium yang sudah diakui secara resmi oleh DJID.

Supaya pengujiannya berjalan lancar, pihak produsen, distributor, atau importir wajib menyiapkan sampel produk yang akan diuji, lengkap dengan dokumen teknisnya. Semua data ini akan diperiksa untuk memastikan alat tidak menyalahi aturan terkait pita frekuensi, daya pancar, dan aspek teknis lainnya.

Kalau hasilnya lulus, maka alat tersebut akan memperoleh LHU (Laporan Hasil Uji). Nah, LHU ini adalah tiket utama untuk mengajukan sertifikat resmi ke DJID.

Bagi yang belum terbiasa dengan proses ini, pengurusan sertifikasi DJID memang bisa terasa cukup teknis dan memakan waktu. Tapi saat ini, sudah tersedia layanan jasa sertifikasi DJID yang bisa membantu dari awal hingga akhir, mulai dari menyiapkan dokumen, mengatur pengiriman sampel, sampai perangkat dinyatakan sah dan bersertifikat.

Dengan bantuan layanan ini, Anda tak perlu lagi repot mengurus semuanya sendiri. Cukup serahkan pada tim yang berpengalaman, dan Anda bisa fokus menjalankan bisnis tanpa khawatir soal legalitas perangkat. <UN>

FAQ

Berikut pertanyaan umum seputar alat ini:

Apa itu beacon dan bagaimana cara kerjanya?

Beacon adalah perangkat kecil berbasis Bluetooth Low Energy (BLE) yang memancarkan sinyal identitas secara berkala dan dapat dibaca oleh perangkat pintar di sekitarnya.

Apa saja manfaat beacon dalam kehidupan sehari-hari?

Beacon berguna untuk navigasi dalam gedung, promosi yang personal, pelacakan aset secara real-time, hingga mendukung aksesibilitas untuk penyandang disabilitas.

Apakah beacon harus disertifikasi di Indonesia?

Ya, semua perangkat beacon wajib melalui pengujian teknis dan memperoleh sertifikat dari DJID sesuai Keputusan Menteri Komunikasi dan Informatika No. 260 Tahun 2024.

Apa saja persyaratan teknis yang harus dipenuhi oleh beacon?

Beberapa syaratnya termasuk penggunaan frekuensi 2400–2483.5 MHz, daya pancar maksimal 20 dBm EIRP, keamanan listrik, dan lolos uji EMC.

Tags

Beacon

Related Post

Leave a Comment

Ready to talk?   Get in touch with our friendly team of experts.   We’re ready to assist you.