#1 Your Trusted Business Partner

Electronic Shifter pada Sepeda: Cara Kerja, Manfaat, dan Regulasinya di Indonesia

Galih Nugroho

electronic shifter - Narmadi.co.id

Perkembangan sepeda tidak hanya soal desain rangka atau material yang makin ringan. Teknologi transmisi juga ikut berevolusi. Salah satu inovasi terbesar dalam beberapa tahun terakhir adalah electronic shifter, sistem pemindah gigi elektronik yang menggantikan mekanisme konvensional berbasis kabel baja.

Teknologi ini pertama kali muncul di segmen sepeda balap kelas premium, lalu merambah sepeda gunung (MTB) hingga city bike modern. Electronic shifter menawarkan kepraktisan, presisi, dan integrasi digital yang belum bisa diberikan oleh shifter mekanis. 

Namun, karena perangkat ini kini dilengkapi konektivitas Bluetooth dan Zigbee, keberadaannya juga menyentuh ranah regulasi perangkat telekomunikasi di Indonesia, yang diawasi langsung oleh Direktorat Jenderal Infrastruktur Digital (DJID).

Apa itu Electronic Shifter?

Apa itu Electronic Shifter?

Electronic shifter adalah sistem pemindah gigi sepeda yang bekerja dengan sinyal elektronik. Tombol kecil pada stang sepeda mengirimkan sinyal, baik lewat kabel maupun nirkabel (Bluetooth atau Zigbee), ke motor servo di derailleur. Motor inilah yang kemudian menggerakkan rantai ke gigi yang diinginkan.

Perbedaan utamanya dengan shifter mekanis adalah tidak adanya kabel baja yang ditarik atau dilonggarkan. Semua dilakukan secara otomatis oleh aktuator elektronik. Hasilnya, perpindahan gigi lebih cepat, konsisten, dan minim risiko salah pindah.

Cara Kerja

Seperti yang sudah disinggung di awal, alat ini bekerja dengan menggantikan sistem kabel mekanis menggunakan sinyal elektronik. Alur kerjanya bisa dijelaskan sebagai berikut:

  • Input: Pesepeda menekan tombol shifter pada stang.
  • Transmisi sinyal: Perintah diteruskan ke derailleur melalui kabel atau sinyal nirkabel (Bluetooth atau Zigbee).
  • Aktuator: Motor servo kecil pada derailleur bergerak sesuai perintah untuk menggeser rantai.
  • Output: Rantai berpindah gigi dengan mulus dan presisi, bahkan ketika sepeda sedang dikayuh dengan beban berat.

Tidak berhenti sampai di situ, banyak produk modern juga dilengkapi fitur konektivitas digital. Melalui aplikasi ponsel, pengguna dapat memantau status baterai, mengatur sensitivitas shifting, hingga melakukan pembaruan firmware. 

Integrasi dengan smartphone inilah yang membuat alat ini tidak hanya menjadi perangkat mekanis, tetapi juga masuk dalam kategori alat telekomunikasi yang wajib mengikuti regulasi DJID di Indonesia.

Kelebihan dan Kekurangan

Kelebihan dan Kekurangan Electronic Shifter

Bagi banyak pesepeda, alat ini dianggap sebagai lompatan besar dalam kenyamanan dan performa. Beberapa nilai tambah utamanya adalah:

  • Presisi: Pergantian gigi nyaris tanpa jeda dan selalu konsisten, bahkan saat menanjak atau sprint sekalipun.
  • Minim perawatan: Tidak ada kabel baja yang bisa kendor, macet, atau karatan.
  • Kenyamanan tinggi: Tombol ringan ditekan, sehingga cocok digunakan meski memakai sarung tangan.
  • Integrasi digital: Bisa dihubungkan ke smartphone atau bike computer untuk monitoring performa.
  • Estetika: Memberi tampilan high-tech pada sepeda, sesuai tren gaya hidup urban.

Kendati menawarkan banyak keunggulan, ada beberapa hal yang perlu dipertimbangkan sebelum memutuskan untuk menggunakannya.

  • Harga tinggi: Harga satu groupset dengan alat ini bisa jauh di atas sistem mekanis.
  • Ketergantungan baterai: Meski awet, baterai tetap harus diganti atau diisi ulang.
  • Kompleksitas: Setting awal lebih rumit, biasanya butuh mekanik berpengalaman untuk melakukannya.
  • Kompatibilitas terbatas: Tidak semua frame sepeda kompatibel dengan sistem elektronik.

Regulasi di Indonesia

Electronic Shifter pada Sepeda: Cara Kerja, Manfaat, dan Regulasinya di Indonesia

Bagi kebanyakan pesepeda, urusan regulasi mungkin terasa jauh dari penting. Yang mereka perlukan hanyalah memastikan alat yang dibeli sudah resmi, memiliki sertifikat, dan bergaransi dari distributor terpercaya.

Namun, ceritanya berbeda bagi produsen, importir, atau distributor. Pengetahuan tentang aturan hukum menjadi hal wajib. Tanpa mengikuti prosedur yang berlaku, produk berisiko tidak lolos masuk pasar Indonesia, bahkan bisa ditarik kembali dari peredaran.

Sesuai ketentuan yang berlaku, perangkat dengan fitur Bluetooth dan Zigbee, termasuk electronic shifter, harus memenuhi standar teknis berdasarkan Keputusan Menteri Komunikasi dan Informatika (KEPMEN KOMINFO) Nomor 260 Tahun 2024.

Persyaratan Umum

  • Catu daya: Perangkat wajib dapat beroperasi stabil dengan sumber listrik yang umum dipakai di Indonesia, termasuk baterai, tanpa mengganggu fungsi nirkabelnya.
  • Keamanan listrik: Harus sesuai standar internasional seperti IEC 60950-1:2016 atau IEC 62368-1, untuk mencegah risiko korsleting, kebakaran, atau sengatan.
  • Kompatibilitas elektromagnetik (EMC): produk ini harus lolos uji EMC agar tidak menimbulkan gangguan ke perangkat elektronik lain, mengacu pada SNI ISO/IEC CISPR 32:2015.

Persyaratan teknis

Bluetooth

Pita Frekuensi OperasiDaya PancarEmisi SpuriousMetode Testing
2400 – 2483.5≤ 20 dBm EIRPEN 300 440EN 300 440

Zigbee

Pita Frekuensi OperasiDaya PancarEmisi SpuriousMetode Testing
2400 – 2483.5≤ 20 dBm EIRPEN 300 440EN 300 440

Untuk membuktikan kepatuhan terhadap regulasi, alat/perangkat ini wajib menjalani pengujian di laboratorium yang terakreditasi dan diakui oleh DJID. Proses ini biasanya dimulai dengan penyediaan sampel perangkat beserta dokumen teknis dari produsen atau importir. 

Selanjutnya, laboratorium akan melakukan serangkaian uji untuk memastikan bahwa fitur Bluetooth maupun Zigbee pada perangkat benar-benar sesuai dengan standar teknis yang berlaku. 

Jika hasil pengujian dinyatakan lolos, laboratorium akan menerbitkan Laporan Hasil Uji (LHU) yang menjadi dasar pengajuan sertifikat resmi ke DJID. Setelah sertifikat diterbitkan, electronic shifter baru dapat dipasarkan secara legal di Indonesia.

Bagi pelaku usaha yang baru pertama kali menempuh proses ini, prosedurnya memang bisa terlihat cukup rumit. Untungnya, kini tersedia jasa sertifikasi DJID yang siap membantu menyiapkan dokumen, mengurus pengiriman sampel, hingga memastikan perangkat benar-benar mendapatkan sertifikat resmi. 

Dengan adanya pendampingan ini, produsen, importir, maupun distributor dapat tetap fokus pada pengembangan produk dan strategi pemasaran, sementara urusan teknis dan regulasi ditangani oleh pihak yang berpengalaman. <UN>

FAQ

Berikut pertanyaan umum seputar alat ini:

Apa itu electronic shifter pada sepeda?

Electronic shifter adalah sistem pemindah gigi yang menggunakan sinyal elektronik, bukan kabel mekanis. Dengan teknologi ini, perpindahan gigi lebih cepat, presisi, dan minim perawatan.

Apakah electronic shifter lebih baik dibanding shifter mekanis?

Dari sisi performa, electronic shifter memang lebih unggul. Pergantian gigi terasa mulus dan konsisten, cocok untuk kondisi menanjak atau balapan. Selain itu, perawatan lebih minim karena tidak ada kabel yang bisa kendor atau berkarat. Namun, sistem ini jauh lebih mahal dibanding shifter mekanis dan membutuhkan baterai. Jadi, pilihan terbaik tetap bergantung pada kebutuhan dan budget pesepeda.

Berapa lama daya tahan baterai electronic shifter?

Umumnya, baterai electronic shifter bisa bertahan dari beberapa minggu hingga berbulan-bulan, tergantung intensitas pemakaian dan jenis merek. Misalnya, sistem nirkabel berbasis Bluetooth atau Zigbee biasanya lebih hemat daya. Produsen biasanya juga menyediakan indikator baterai atau notifikasi melalui aplikasi, sehingga pengguna tahu kapan harus mengisi ulang.

Mengapa electronic shifter perlu sertifikasi DJID?

Karena dilengkapi konektivitas Bluetooth atau Zigbee, electronic shifter termasuk perangkat telekomunikasi. Oleh karena itu, wajib mengikuti sertifikasi DJID agar legal digunakan di Indonesia.

Related Post

Leave a Comment

Ready to talk?   Get in touch with our friendly team of experts.   We’re ready to assist you.