#1 Your Trusted Business Partner

Borescope Camera: Fungsi, Jenis, dan Regulasinya di Indonesia

Galih Nugroho

memilih borescope

Dalam banyak pekerjaan teknis, ada saatnya kita perlu melihat bagian yang tidak bisa dijangkau mata. Misalnya, mengecek kondisi dalam mesin mobil, memeriksa jalur pipa di balik dinding, atau mencari sumber kebocoran pada saluran air. Untuk kebutuhan semacam ini, borescope camera menjadi solusi yang sangat membantu. 

Dengan bentuk kecil dan fleksibel, alat ini memungkinkan inspeksi detail tanpa harus membongkar seluruh komponen. Kini, banyak model yang sudah dilengkapi konektivitas Bluetooth dan WiFi, membuat penggunaannya semakin praktis terutama bagi teknisi otomotif, pekerja konstruksi, maupun profesional di bidang industri.

Apa itu Borescope Camera?

Apa itu Borescope Camera?

Borescope camera adalah kamera berukuran kecil yang ditempatkan di ujung kabel atau tabung fleksibel. Kamera ini dilengkapi lampu LED sehingga tetap mampu menangkap gambar meski berada di ruang gelap atau sempit. Hasil rekaman kemudian diteruskan ke monitor, komputer, atau ponsel pintar. Perangkat ini berbeda dengan kamera biasa karena memang dirancang khusus untuk menjangkau area yang sulit terlihat, bukan untuk keperluan fotografi umum.

Jenis-Jenis

Produk ini hadir dalam beberapa jenis yang dapat dipilih sesuai kebutuhan.

  • Rigid borescope: Memiliki tabung kaku yang kuat dan biasanya digunakan di bidang industri atau penelitian.
  • Flexible borescope: Menggunakan kabel lentur sehingga dapat masuk ke jalur yang berliku, sangat berguna di bidang otomotif maupun konstruksi.
  • Video borescope: Sudah dilengkapi layar portabel sehingga hasil inspeksi dapat langsung dilihat tanpa perangkat tambahan.
  • Wireless borescope: Memanfaatkan konektivitas Bluetooth dan WiFi untuk menampilkan hasil di smartphone atau tablet tanpa kabel tambahan.

Dengan variasi ini, pengguna bisa menentukan jenis borescope yang paling sesuai dengan situasi di lapangan.

Cara Kerja

Prinsip kerja borescope cukup sederhana. Kamera mini di ujung kabel menangkap gambar, lampu LED memberi pencahayaan tambahan, lalu hasil visual ditampilkan di perangkat penerima. 

Pada model lama, sambungan biasanya menggunakan kabel USB. Sementara itu, model terbaru sudah dilengkapi fitur Bluetooth atau WLAN (WiFi), sehingga bisa langsung terhubung ke smartphone melalui aplikasi. Dengan cara ini, proses inspeksi menjadi lebih efisien karena pengguna tidak perlu membawa banyak perangkat tambahan.

Manfaat dalam Berbagai Bidang

Manfaat Borescope Camera

Keberadaan alat ini memberi banyak kemudahan di berbagai sektor.

  • Otomotif: Mekanik dapat memeriksa bagian dalam mesin tanpa membongkar seluruh komponen.
  • Konstruksi: Teknisi bisa melihat jalur kabel atau pipa yang tersembunyi di balik tembok.
  • Industri: Operator mesin memanfaatkannya untuk memastikan kondisi peralatan tetap optimal.
  • Medis: Versi khususnya dikenal sebagai endoskopi, yang dipakai dokter untuk melihat organ dalam.

Manfaat yang beragam ini menjadikan alat ini sebagai perangkat penting bagi berbagai bidang profesional.

Fitur Modern yang Ditawarkan

Seiring dengan perkembangan teknologi, kini hadir dengan spesifikasi yang lebih canggih, seperti:

  • Resolusi kamera yang semakin tinggi sehingga hasil rekaman lebih detail.
  • Kabel panjang dan fleksibel agar dapat menjangkau area yang lebih dalam.
  • Desain tahan air sehingga aman digunakan di pipa atau area lembap.
  • Lampu LED dengan tingkat kecerahan yang bisa diatur sesuai kebutuhan.
  • Konektivitas Bluetooth dan WiFi, yang memudahkan pengguna menampilkan hasil inspeksi langsung di smartphone atau tablet.

Kombinasi fitur ini menjadikan alat ini tidak hanya praktis, tetapi juga semakin relevan untuk berbagai kebutuhan modern.

Regulasi di Indonesia

Borescope Camera: Fungsi, Jenis, dan Regulasinya di Indonesia

Bagi teknisi maupun operator industri, penggunaan alat ini umumnya berfokus pada akurasi dan kemudahan pemantauan saat melakukan inspeksi. Namun, bagi pihak produsen, importir, atau distributor, ada tanggung jawab tambahan yang tidak kalah penting, yaitu memastikan setiap unit yang beredar sesuai dengan regulasi telekomunikasi.

Di Indonesia, perangkat dengan fitur nirkabel wajib mematuhi aturan teknis yang berlaku. Untuk produk yang menggunakan Bluetooth, acuan utamanya adalah Keputusan Menteri Komunikasi dan Informatika (KEPMEN KOMINFO) Nomor 260 Tahun 2024. Sementara itu, untuk model yang dibekali WiFi (WLAN), regulasinya mengacu pada Keputusan Menteri Komunikasi dan Digital (KEPMEN KOMDIGI) Nomor 12 Tahun 2025

Kedua regulasi ini dirancang untuk memastikan perangkat yang beredar aman digunakan, tidak mengganggu spektrum frekuensi lain, serta sesuai dengan standar yang ditetapkan secara nasional maupun internasional.

Berikut rincian standar teknisnya berdasarkan dua regulasi tadi:

Persyaratan umum

  • Catu daya: Produk ini harus dapat beroperasi stabil pada tegangan listrik rumah tangga standar Indonesia (220V ±10%). Jika menggunakan sumber daya alternatif seperti baterai isi ulang, perangkat tetap harus mampu menjalankan fungsi konektivitas Bluetooth dan WiFi tanpa gangguan.
  • Keamanan listrik: Untuk mencegah risiko korsleting, kebakaran, atau sengatan listrik, produk ini wajib memenuhi standar keselamatan internasional yang relevan, seperti IEC 60950-1:2016 atau IEC 62368-1.
  • Kompatibilitas elektromagnetik (EMC): Alat ini juga harus lolos pengujian kompatibilitas elektromagnetik agar tidak menimbulkan gangguan pada perangkat elektronik lain di sekitarnya. Pengujian ini mengacu pada standar SNI ISO/IEC CISPR 32:2015.

Persyaratan teknis

Bluetooth

Pita Frekuensi OperasiDaya PancarEmisi SpuriousMetode Testing
2400 – 2483.5≤ 20 dBm EIRPEN 300 440EN 300 440

WiFi

Pita Frekuensi OperasiKlasifikasi PenggunaanDaya PancarLebar PitaEmisi Spurious
2400 – 2483.5Access type 1≤ 27 dBm EIRP (500 mWatt)≤ 40 MHzETSI EN 300 328 (min version 1.8.1)

Setiap alat dan perangkat yang dilengkapi konektivitas Bluetooth maupun WiFi wajib melalui proses uji teknis sesuai ketentuan regulasi di Indonesia. Pengujian ini hanya dapat dilakukan di laboratorium yang sudah terakreditasi dan terdaftar resmi di DJID. 

Tahapannya biasanya dimulai dengan penyediaan sampel perangkat beserta dokumen teknis pendukung yang dibutuhkan. Setelah itu, borescope camera akan diuji untuk memastikan seluruh aspek kinerjanya, mulai dari penggunaan frekuensi hingga daya pancar sinyal, sesuai dengan standar teknis yang berlaku.

Apabila perangkat dinyatakan lolos uji, laboratorium akan menerbitkan Laporan Hasil Uji (LHU). Dokumen ini menjadi salah satu syarat utama dalam pengajuan sertifikat resmi ke Direktorat Jenderal Infrastruktur Digital (DJID). 

Bagi produsen, importir, maupun distributor yang baru pertama kali menjalani proses sertifikasi, prosedur tersebut bisa terasa cukup rumit. Namun, saat ini tersedia jasa sertifikasi DJID yang siap membantu mulai dari menyiapkan dokumen, mengatur pengiriman sampel, memfasilitasi proses pengujian, hingga perangkat benar-benar mendapatkan sertifikat. 

Dengan adanya dukungan ini, pelaku usaha dapat tetap fokus pada pengembangan produk dan pemasaran, sementara urusan teknis terkait regulasi ditangani oleh pihak yang berpengalaman. <UN>

FAQ

Berikut pertanyaan umum seputar produk ini:

Apa itu borescope camera, dan apa bedanya dengan endoskop?

Borescope camera merupakan alat visual yang terdiri dari tabung kaku atau fleksibel dengan kamera dan lampu di ujungnya, dirancang untuk melihat area sempit yang tidak bisa dijangkau mata secara langsung. Sedangkan endoskop merupakan jenis khusus yang umumnya digunakan di bidang medis, dengan desain yang lebih presisi dan tipis untuk pemeriksaan organ tubuh.

Bagaimana borescope digunakan dalam industri?

Borescope camera digunakan secara luas untuk inspeksi tanpa pembongkaran komponen, terutama di bidang:

  • Otomotif, konstruksi, dan manufaktur
  • Perawatan mesin turbin
  • Inspeksi forensik atau struktural seperti bangunan dan senjata api 

Apakah borescope camera wajib disertifikasi di Indonesia?

Ya. Karena memiliki fitur Bluetooth dan WiFi, borescope camera termasuk perangkat telekomunikasi yang wajib disertifikasi oleh DJID. Bluetooth tunduk pada KEPMEN KOMINFO No. 260 Tahun 2024, sedangkan WiFi pada KEPMEN KOMDIGI No. 12 Tahun 2025.

Related Post

Leave a Comment

Ready to talk?   Get in touch with our friendly team of experts.   We’re ready to assist you.