Dulu, helm hanya dianggap pelindung kepala saat bersepeda. Namun kini, dengan hadirnya smart cycling helmet, definisinya berubah total. Helm bukan lagi sekadar alat pengaman pasif, melainkan perangkat pintar yang bisa meningkatkan keselamatan, kenyamanan, bahkan pengalaman bersepeda itu sendiri.
Bagi para pesepeda urban, atlet, atau siapa pun yang rutin menjadikan sepeda sebagai moda transportasi, helm pintar menjadi opsi menarik yang patut dipertimbangkan.
Lalu, sebenarnya apa itu smart cycling helmet dan bagaimana aturan penggunaannya di Indonesia? Untuk tahu lebih jelasnya, mari simak artikel berikut ini.
Daftar isi
Apa itu Smart Cycling Helmet?

Smart cycling helmet adalah helm sepeda yang dibekali fitur canggih seperti konektivitas Bluetooth, lampu LED, GPS, bahkan audio built-in. Tujuannya tidak hanya melindungi kepala dari benturan, tetapi juga memberikan fungsionalitas tambahan yang mendukung aktivitas bersepeda, mulai dari navigasi, komunikasi, hingga hiburan.
Perbedaan utamanya dengan helm biasa terletak pada integrasi teknologi yang membuat helm ini lebih dari sekadar pelindung. Helm pintar dirancang agar pesepeda tetap aman, terkoneksi, dan responsif terhadap kondisi sekitar.
Fitur Unggulan
Setiap brand punya pendekatan teknologi yang berbeda, tapi secara garis besar, inilah fitur-fitur utama yang sering hadir di helm pintar:
Konektivitas Bluetooth
Dengan fitur ini, helm dapat terhubung ke smartphone, memungkinkan pengguna untuk menerima panggilan, mendengarkan musik, atau mendapatkan instruksi navigasi tanpa perlu menyentuh ponsel. Bluetooth juga menjadi kunci untuk fitur-fitur lainnya seperti audio intercom atau notifikasi.
Navigasi dan GPS tracking
Beberapa model menyertakan petunjuk arah suara atau bahkan integrasi aplikasi peta yang memudahkan pesepeda menjelajah rute baru tanpa harus melihat layar ponsel.
Lampu LED dan turn signal
Untuk meningkatkan visibilitas di malam hari atau kondisi lalu lintas padat, helm ini dilengkapi lampu LED di bagian depan dan belakang. Beberapa model juga memiliki lampu sein yang bisa dikendalikan lewat remote di setang.
Audio komunikasi
Beberapa helm mendukung two-way communication antar pesepeda menggunakan speaker dan mikrofon built-in. Fitur ini sangat bermanfaat untuk aktivitas bersepeda kelompok.
Sensor benturan
Fitur keamanan canggih seperti fall detection memungkinkan helm mengirimkan sinyal SOS otomatis ke kontak darurat jika mendeteksi benturan keras saat kecelakaan.
Manfaat Helm Pintar untuk Pesepeda

Teknologi di helm pintar bukan cuma gimmick. Berikut beberapa manfaat nyata yang bisa dirasakan:
- Meningkatkan keselamatan, terutama saat berkendara di malam hari atau di jalur padat
- Navigasi lebih praktis, tanpa harus melirik ponsel di tengah perjalanan
- Mendengarkan musik atau menerima panggilan secara hands-free, tanpa mengalihkan perhatian dari jalan
- Mempermudah koordinasi saat bersepeda bareng, berkat fitur komunikasi dua arah yang membuat Anda tak perlu lagi teriak-teriak
- Fitur deteksi darurat yang bisa menyelamatkan nyawa saat dalam situasi kecelakaan
Regulasi di Indonesia

Produk, alat dan perangkat yang dilengkapi koneksi nirkabel seperti Bluetooth termasuk dalam kategori perangkat telekomunikasi. Di Indonesia, perangkat seperti ini wajib mengikuti ketentuan teknis yang berlaku sebelum dipasarkan.
Mengacu pada Keputusan Menteri Komunikasi dan Informatika (KEPMEN KOMINFO) Nomor 260 Tahun 2024, setiap perangkat dengan fitur Bluetooth harus melalui proses pengujian dan sertifikasi agar legal digunakan.
Persyaratan umum
- Catu daya: Produk ini harus dapat beroperasi stabil menggunakan listrik rumah tangga standar di Indonesia (220V ±10%) jika dilengkapi adaptor. Untuk model yang memakai baterai isi ulang, perangkat tetap harus bisa menjalankan fungsi Bluetooth-nya tanpa gangguan.
- Keamanan listrik: Untuk mencegah risiko korsleting, sengatan listrik, atau kebakaran, perangkat wajib mengikuti standar keselamatan internasional seperti IEC 60950-1:2016 atau IEC 62368-1.
- Kompatibilitas elektromagnetik (EMC): Produk ini juga harus lolos pengujian EMC agar tidak mengganggu fungsi perangkat elektronik lain di sekitarnya. Pengujian ini mengacu pada standar SNI ISO/IEC CISPR 32:2015.
Persyaratan teknis
| Pita Frekuensi Operasi | Daya Pancar | Emisi Spurious | Metode Testing |
| 2400 – 2483.5 | ≤ 20 dBm EIRP | EN 300 440 | EN 300 440 |
Setiap alat dan perangkat yang menggunakan konektivitas nirkabel seperti Bluetooth wajib menjalani proses sertifikasi resmi dari Direktorat Jenderal Infrastruktur Digital (DJID).
Proses ini dimulai dari penyediaan unit sampel oleh pihak produsen, importir, atau distributor, lengkap dengan dokumen teknis pendukung. Setelah itu, perangkat akan diuji di laboratorium terakreditasi DJID untuk memastikan bahwa fitur Bluetooth-nya bekerja sesuai standar teknis yang berlaku.
Pengujian meliputi aspek daya pancar maksimum, rentang frekuensi operasi, dan kompatibilitas elektromagnetik (EMC). Tujuannya adalah memastikan bahwa helm tidak menimbulkan gangguan terhadap perangkat elektronik lain di sekitarnya dan benar-benar aman digunakan dalam lingkungan rumah tangga maupun luar ruangan.
Jika seluruh uji teknis dinyatakan lolos, laboratorium akan menerbitkan Laporan Hasil Uji atau LHU. Dokumen ini menjadi syarat utama dalam pengajuan sertifikat perangkat ke DJID. Setelah mendapatkan sertifikat, produk tersebut bisa dipasarkan dan digunakan secara legal di Indonesia.
Bagi pelaku usaha yang belum familiar dengan alur sertifikasi perangkat telekomunikasi, proses ini mungkin tampak rumit. Namun kini telah tersedia jasa sertifikasi DJID yang siap membantu dari awal hingga akhir. Mulai dari penyusunan dokumen administratif, pengaturan pengiriman sampel, pendampingan saat pengujian, hingga pengajuan sertifikat ke pemerintah, semuanya bisa dibantu oleh tim profesional.
Dengan adanya dukungan ini, produsen dan importir bisa lebih fokus pada kualitas dan pemasaran produk, tanpa perlu khawatir dengan aspek legal dan teknis yang kompleks. <UN>
FAQ
Berikut pertanyaan umum seputar produk ini:
Apa fungsi smart cycling helmet dan bedanya dengan helm biasa?
Smart cycling helmet tidak cuma melindungi kepala, tapi juga punya fitur tambahan seperti koneksi Bluetooth, speaker, lampu LED, hingga GPS. Helm pintar ini juga bisa membantu komunikasi hands-free, navigasi suara, dan meningkatkan visibilitas saat malam hari.
Apakah smart cycling helmet aman digunakan?
Aman, selama helm tersebut sudah tersertifikasi dan digunakan sesuai kebutuhan. Fitur seperti lampu sein dan deteksi jatuh justru meningkatkan keselamatan, terutama saat gowes di jalan raya atau malam hari.
Apakah smart cycling helmet wajib disertifikasi di Indonesia?
Wajib! Berdasarkan KEPMEN KOMINFO No. 260 Tahun 2024, setiap perangkat dengan fitur Bluetooth, termasuk helm sepeda pintar, harus diuji dan mendapatkan sertifikat dari Direktorat Jenderal Infrastruktur Digital (DJID) sebelum boleh dijual atau digunakan di Indonesia.










Leave a Comment