Di balik setiap kemasan produk, entah itu makanan ringan. obat, atau produk skincare, selalu ada satu informasi penting yang tidak boleh terlewat, yaitu tanggal kadaluarsa. Tapi pernahkan Anda berpikir bagaimana informasi tersebut bisa tercetak secara rapi di botol plastik, dus karton, atau alumunium foil? Jawabannya ada pada sebuah alat khusus yang bernama inkjet printer expired date.
Printer ini bukan printer biasa yang ada di meja kerja. Ini adalah perangkat industri yang dirancang khusus untuk mencetak tanggal produksi dan expired date secara otomatis langsung ke kemasan produk, dengan kecepatan tinggi dan akurasi yang presisi.
Nah, artikel ini akan membahasnya secara lengkap fungsi dari inkjet printer expired date, mengapa alat ini sangat krusial dalam dunia industri, serta bagaimana regulasi teknisnya di Indonesia.
Daftar isi
Apa itu Inkjet Printer Expired Date?

Inkjet printer expired date adalah perangkat industri berteknologi tinggi yang digunakan untuk mencetak informasi penting seperti tanggal kadaluarsa, kode produksi, hingga nomor sering produk secara otomatis.
Mesin ini bekerja dengan menyemprotkan tinta ke permukaan kemasan tanpa perlu menyentuh langsung materialnya. Proses cetaknya cepat, presisi, dan mampu menghasilkan tulisan yang jelas pada berbagai jenis bahan seperti plastik, kertas, logam, atau kaca.
Karena kemampuannya yang fleksibel dan efisien, printer ini banyak digunakan di lini produksi industri makanan, farmasi, dan barang konsumsi lainnya untuk memastikan setiap produk memiliki identitas yang akurat dan mudah dibaca oleh konsumen maupun sistem pelacakan.
Fungsi dan Peran Penting di Industri

Menggunakan produk ini bukan hanya soal efisiensi, tapi juga soal kepatuhan hukum dan keselamatan konsumen.
Beberapa peran pentingnya:
- Menjamin kejelasan informasi produk
Tanggal kadaluarsa yang tercetak buram atau mudah hilang bisa menimbulkan keraguan atau bahaya bagi konsumen. - Mempercepat proses produksi
Dibanding menempelkan label manual, printer ini bisa mencetak ratusan informasi per menit. - Mengurangi kesalahan manusia (human error)
Dengan integrasi software dan otomatisasi, data tanggal bisa disesuaikan real-time tanpa input manual. - Memenuhi standar distribusi dan ekspor
Banyak negara memiliki standar cetak tanggal yang wajib diikuti, dan printer ini memastikan kepatuhan tersebut.
Jenis-Jenis
Di industri, inkjet printer untuk mencetak tanggal kadaluarsa tidak hanya hadir dalam satu bentuk. Ada beberapa jenis yang dirancang untuk kebutuhan dan karakteristik lini produksi yang berbeda.
Berikut jenis-jenisnya yang umum digunakan dalam industri:
- Continuous Inkjet (CIJ)
Merupakan tipe yang paling banyak digunakan di industri karena mencetak dalam kecepatan tinggi, CIJ menyemprotkan tinta secara terus-menerus melalui nozzle dan cocok untuk mencetak di permukaan melengkung seperti botol, kaleng, atau tube. Cocok untuk lini produksi besar yang bergerak cepat. - Thermal Inkjet (TIJ)
Menggunakan panas untuk menghasilkan gelembung tinta kecil yang menyemprotkan ke permukaan kemasan. TIJ menghasilkan cetakan yang lebih tajam dan presisi, terutama pada permukaan datar seperti kardus, label, atau kemasan sekunder. Ideal untuk mencetak barcode, teks kecil, atau QR code. - Handheld Inkjet Printer
Berbeda dengan dua jenis sebelumnya, handheld inkjet printer bersifat manual. Operator menggerakan printer secara langsung ke permukaan produk saat proses pencetakan. Jenis ini sangat cocok untuk usaha kecil dan menengah yang belum menggunakan lini produksi otomatis. Selain itu, bentuknya yang ringkas dan mudah dibawa membuatnya ideal untuk kebutuhan percetakan portabel.
Komponen Tambahan: RFID untuk Otomatisasi & Keamanan
Produk modern kini tidak hanya mencetak, tapi juga mendeteksi dan mencatat aktivitas pencetakan menggunakan teknologi RFID (Radio Frequency Identification).
RFID digunakan untuk:
- Mendeteksi cartridge tinta dan komponennya secara otomatis
- Melacak histori pencetakan dan jumlah batch
- Menjamin hanya tinta original dan kompatibel yang digunakan
- Mencegah pemalsuan produk melalui sistem autentikasi digital
Contohnya, printer hanya akan menyala jika chip RFID pada cartridge terverifikasi sebagai produk resmi pabrikan.
Regulasi di Indonesia

Karena beberapa produk kini telah dibekali fitur RFID (Radio Frequency Identification), maka perangkat ini masuk ke dalam kategori alat atau perangkat telekomunikasi yang wajib memenuhi standar teknis yang berlaku di Indonesia.
Kewajiban ini berlaku karena penggunaan RFID beroperasi pada pita frekuensi radio tertentu yang diatur oleh pemerintah. Maka dari itu, setiap perangkat inkjet printer yang menggunakan RFID harus tunduk pada ketentuan dalam Keputusan Menteri Komunikasi dan Informatika (KEPMEN KOMINFO) Nomor 260 Tahun 2024.
Persyaratan umum
- Catu daya: Produk ini harus mampu beroperasi secara stabil dengan sumber daya listrik yang tersedia di fasilitas produksi. Misalnya, 220V ±10% untuk yang menggunakan power supply eksternal.
- Keamanan listrik: Untuk mencegah risiko korsleting atau kerusakan, perangkat wajib memenuhi standar keselamatan internasional seperti IEC 60950-1:2016 atau IEC 62368-1.
- Kompatibilitas elektromagnetik (EMC): produk ini juga harus lolos uji EMC agar tidak mengganggu fungsi perangkat elektronik lain di sekitarnya. Pengujian ini mengacu pada standar SNI ISO/IEC CISPR 32:2015 yang berlaku di Indonesia.
Persyaratan teknis
| Pita Frekuensi Operasi | Daya Pancar | Emisi Spurious | Metode Testing |
| 16 – 150 kHz | ≤ 66 dBµA/m pada jarak 10 meter | EN 300 330 | EN 300 330 |
| 6765 – 6795 kHz | ≤ 42 dBµA/m pada jarak 10 meter | EN 300 330 | EN 300 330 |
| 7400 – 8800 kHz | ≤ 9 dBµA/m pada jarak 10 meter | EN 300 330 | EN 300 330 |
| 13.553 – 13.567 MHz | ≤ 20 dBm ERP atau ≤ 9 dBµA/m pada jarak 10 meter | EN 300 330 | EN 300 330 |
| 433 – 434.79 MHz | ≤ 20 dBm ERP | EN 300 220 | EN 300 220 |
| 920 – 923 MHz | ≤ 26.02 dBm EIRP | EN 300 220 | EN 300 220 |
| 2400 – 2483.5 MHz | ≤ 20 dBm EIRP | EN 300 440 | EN 300 440 |
Semua perangkat yang memiliki fitur komunikasi nirkabel seperti RFID wajib menjalani proses uji teknis di laboratorium yang diakui oleh Direktorat Jenderal Infrastruktur Digital (DJID).
Proses ini mencakup beberapa tahapan penting, yaitu:
- Pengajuan sampel dan dokumen teknis
Produsen, importir, atau distributor wajib menyerahkan unit sampel printer beserta dokumen spesifikasi teknisnya, termasuk informasi tentang modul RFID yang digunakan. - Pengujian laboratorium
Laboratorium akan menguji parameter teknis seperti frekuensi kerja RFID, daya pancar, batas interferensi, serta kompatibilitas elektromagnetik perangkat sesuai standar yang berlaku di Indonesia. - Penerbitan Laporan Hasil Uji (LHU)
Hasil pengujian ini kemudian dituangkan dalam dokumen resmi yang disebut LHU, dan menjadi syarat utama untuk mengajukan sertifikat ke DJID.
Bagi pelaku usaha yang baru pertama kali mengurus proses ini, prosedurnya memang bisa terasa cukup rumit. Namun, saat ini sudah tersedia jasa sertifikasi DJID profesional yang bisa membantu dari tahap awal hingga sertifikat resmi diterbitkan.
Dengan bantuan tersebut, Anda bisa lebih fokus pada pengembangan produk dan pemasaran, tanpa harus repot mengurus hal teknis maupun administratif yang menyita waktu. <UN>
FAQ
Berikut pertanyaan umum seputar produk ini:
Apa itu inkjet printer expired date?
Inkjet printer expired date adalah perangkat industri yang digunakan untuk mencetak informasi penting seperti tanggal kadaluarsa, kode produksi, dan nomor batch langsung ke permukaan kemasan produk. Alat ini umum digunakan di industri makanan, farmasi, dan manufaktur.
Apakah semua inkjet printer expired date menggunakan RFID?
Tidak semua. Hanya model tertentu yang sudah dilengkapi dengan fitur RFID untuk pelacakan data, verifikasi tinta, atau pengaturan otomatis. Jika menggunakan RFID, maka perangkat wajib mengikuti regulasi teknis dari pemerintah.
Apakah inkjet printer expired date perlu disertifikasi di Indonesia?
Ya, jika printer tersebut memiliki fitur komunikasi nirkabel seperti RFID. Sertifikasi dilakukan melalui Direktorat Jenderal Infrastruktur Digital (DJID) sesuai dengan KEPMEN KOMINFO No. 260 Tahun 2024.










Leave a Comment