#1 Your Trusted Business Partner

Elektrokardiograf: Cara Kerja, Fitur Terbaru, hingga Regulasinya di Indonesia

Galih Nugroho

elektrokardiograf - Narmadi.co.id

Bayangkan seorang pasien sedang diperiksa di rumah sakit. Perawat menempelkan beberapa elektroda di dadanya, lalu sebuah perangkat mulai merekam sinyal listrik jantung dan menampilkannya dalam bentuk grafik di layar. Perangkat itu adalah elektrokardiograf, alat medis yang menjadi standar penting untuk memantau kesehatan jantung.

Dari model lama yang mencetak grafik di atas kertas, elektrokardiograf kini berevolusi menjadi perangkat digital dengan hasil yang lebih presisi. Versi modern bahkan sudah dilengkapi konektivitas WiFi yang memungkinkan data rekaman langsung tersimpan di sistem rumah sakit atau dikirim ke dokter secara real time. 

Jika Anda ingin memahami lebih dalam tentang produk ini, mulai dari pengertian, fungsi, cara kerja, hingga regulasinya di Indonesia, simak ulasan lengkapnya berikut ini.

Apa itu Elektrokardiograf?

Apa itu Elektrokardiograf?

Elektrokardiograf adalah perangkat medis yang digunakan untuk melakukan pemeriksaan elektrokardiogram. Alat ini bekerja dengan menangkap sinyal impuls listrik dari jantung melalui elektroda yang ditempelkan pada tubuh pasien, kemudian mengubahnya menjadi grafik yang dapat dianalisis.

Meski perannya sangat penting untuk mendeteksi berbagai gangguan jantung, produk seperti ini tidak tersedia di semua fasilitas kesehatan. Umumnya, perangkat ini hanya dimiliki rumah sakit besar atau rumah sakit khusus yang memiliki layanan kardiologi lengkap. Dengan dukungan alat ini, dokter dapat menilai kondisi jantung pasien secara cepat, akurat, dan non-invasif.

Fungsi

Elektrokardiograf memiliki fungsi utama untuk mendukung diagnosis dan pemantauan kesehatan jantung. Beberapa di antaranya:

  • Mendeteksi aritmia
  • Mendiagnosis serangan jantung
  • Menilai kesehatan jantung
  • Memantau efek obat
  • Skrining rutin

Cara Kerja

Cara Kerja Elektrokardiograf

Prinsip kerjanya cukup sederhana, meski teknologinya kompleks. Secara garis besar, prosesnya terdiri dari:

  • Pemasangan elektroda: Ditempel di bagian dada, lengan, dan kaki pasien.
  • Perekaman sinyal listrik: Impuls listrik dari jantung ditangkap oleh elektroda.
  • Penguatan sinyal: Karena sinyal sangat kecil, perangkat memperkuat dan memfilter agar lebih jelas.
  • Visualisasi data: Hasilnya ditampilkan dalam bentuk grafik gelombang yang menggambarkan siklus detak jantung.

Pada produk modern, data ini tidak hanya tampil di monitor, tetapi juga bisa disimpan secara digital, diintegrasikan ke sistem EMR (Electronic Medical Record), bahkan dikirim lewat WiFi untuk pemantauan jarak jauh.

Jenis-Jenis

Berdasarkan penggunaannya, produk ini dibagi menjadi beberapa jenis:

  • Resting ECG: Digunakan saat pasien dalam kondisi beristirahat. Ini adalah pemeriksaan paling dasar.
  • Stress test ECG: Alat ECG yang digunakan ketika pasien sedang beraktivitas, biasanya berjalan di treadmill atau bersepeda statis.
  • Holter monitor: Produk portabel yang dipakai pasien selama 24–48 jam untuk memantau aktivitas jantung dalam kehidupan sehari-hari.
  • Event recorder: Mirip Holter, tapi digunakan untuk pemantauan jangka panjang, misalnya mingguan hingga bulanan, agar gangguan jantung yang jarang muncul bisa terdeteksi.

Fitur Modern

Seiring perkembangan teknologi, perangkat ini tidak lagi sekadar merekam sinyal listrik jantung. Perangkat modern hadir dengan beragam fitur tambahan yang membuat proses diagnosis lebih cepat, akurat, dan praktis. Beberapa fitur utama yang umum ditemui antara lain:

  • Analisis otomatis irama jantung : Alat mampu melakukan interpretasi awal sehingga dokter bisa langsung mendapatkan gambaran kondisi pasien.
  • Deteksi Fibrilasi Atrium (AFib): Fitur ini penting untuk mengidentifikasi gangguan irama jantung yang berisiko tinggi memicu stroke.
  • Penyimpanan dan laporan digital: Hasil rekaman dapat disimpan dalam format PDF sehingga lebih mudah untuk dokumentasi maupun berbagi data.
  • Konektivitas nirkabel: Mendukung WiFi agar data pasien dapat langsung tersimpan di sistem rumah sakit atau dikirim secara real time.
  • Integrasi dengan sistem manajemen kesehatan: Hasil pemeriksaan ECG bisa otomatis masuk ke rekam medis elektronik.

Regulasi di Indonesia

Elektrokardiograf: Cara Kerja, Fitur Terbaru, hingga Regulasinya di Indonesia

Dengan semakin banyaknya produk modern yang dibekali konektivitas WiFi, perangkat ini digolongkan sebagai alat dan/atau perangkat telekomunikasi. Konsekuensinya, produk harus memenuhi standar yang ditetapkan dalam Keputusan Menteri Komunikasi dan Digital (KEPMEN KOMDIGI) Nomor 12 Tahun 2025 mengenai persyaratan teknis perangkat WiFi.

Berikut beberapa ketentuan umum dan teknis yang diatur dalam KEPMEN KOMDIGI Nomor 12 Tahun 2025.

Persyaratan umum

  • Catu daya: Alat ini harus mampu bekerja secara stabil dengan sumber energi yang mudah dijumpai. Untuk tipe portabel, perangkat biasanya dirancang menggunakan baterai agar praktis dipakai di ruang rawat maupun saat pemeriksaan darurat. Kinerja alat wajib tetap normal sesuai kapasitas baterai yang direkomendasikan produsen. Jika menggunakan adaptor tambahan, misalnya konverter AC ke DC untuk model digital, komponen tersebut tidak boleh memengaruhi akurasi perekaman sinyal jantung atau menurunkan performa perangkat.
  • Keamanan listrik: Aspek keselamatan menjadi hal yang tidak bisa ditawar. Alat ini harus mematuhi standar keamanan listrik agar tidak menimbulkan risiko, seperti kebocoran arus, lonjakan tegangan, atau kejutan listrik yang dapat membahayakan pasien maupun tenaga medis. Biasanya acuan yang dipakai merujuk pada standar internasional seperti SNI IEC 60950-1 atau SNI IEC 62368-1
  • Kompatibilitas elektromagnetik (EMC): Alat ini kerap digunakan di lingkungan rumah sakit yang penuh dengan perangkat elektronik lain. Karena itu, perangkat harus lolos uji EMC untuk memastikan tidak menimbulkan gangguan, sekaligus tidak mudah terganggu oleh peralatan lain di sekitarnya. Pengujian ini umumnya mengacu pada standar SNI ISO/IEC CISPR 32:2015 atau standar relevan lainnya.

Persyaratan teknis

Pita Frekuensi OperasiKlasifikasi PenggunaanDaya PancarLebar PitaEmisi Spurious
2400 – 2483.5Access type 1≤ 27 dBm EIRP (500 mWatt)≤ 40 MHzETSI EN 300 328 (min version 1.8.1)

Semua produk modern yang dilengkapi konektivitas WiFi wajib menjalani uji teknis di laboratorium yang telah terakreditasi oleh Direktorat Jenderal Infrastruktur Digital (DJID). Uji teknis ini memastikan perangkat beroperasi sesuai standar teknis dan aman digunakan di fasilitas kesehatan.

Tahapan sertifikasinya meliputi:

  • Persiapan dokumen teknis
    Produsen atau importir harus menyiapkan berkas lengkap sebelum mengajukan sertifikasi. Dokumen ini mencakup manual pengguna, diagram sirkuit, spesifikasi teknis, laporan uji RF dan EMC, hingga detail pabrikan dan produk. Kelengkapan dokumen sangat krusial untuk memperlancar proses.
  • Pengajuan sampel dan dokumen
    Unit alat beserta dokumen teknis diajukan ke laboratorium pengujian terakreditasi.
  • Pengujian laboratorium
    Laboratorium melakukan serangkaian uji untuk memastikan kinerja perangkat sesuai standar. Fokusnya adalah uji frekuensi, daya, bandwidth WiFi, dan uji kompatibilitas elektromagnetik (EMC).
  • Penerbitan Laporan Hasil Uji (LHU)
    Setelah perangkat dinyatakan lulus uji, laboratorium akan menerbitkan LHU. Dokumen ini menjadi dasar untuk mengajukan sertifikat ke DJID.
  • Pengajuan ke DJID
    Semua dokumen dan laporan uji diajukan kepada DJID selaku otoritas regulasi telekomunikasi di Indonesia. DJID akan meninjau berkas untuk memastikan kepatuhan perangkat sesuai dengan KEPMEN KOMDIGI No. 12 Tahun 2025.
  • Penerbitan sertifikat resmi
    Jika permohonan disetujui, DJID akan menerbitkan sertifikat. Sertifikat ini menjadi bukti bahwa produk berfitur WiFi telah memenuhi semua persyaratan teknis dan regulasi, serta dapat dipasarkan secara legal di Indonesia. Sertifikat biasanya memiliki masa berlaku tertentu dan dapat diperpanjang sesuai ketentuan.

Bagi produsen, importir, atau distributor, proses sertifikasi ini memang bisa terasa kompleks, terutama jika baru pertama kali mengurusnya. Untungnya, saat ini tersedia jasa sertifikasi DJID yang dapat membantu menyiapkan dokumen, mendampingi uji teknis, hingga memastikan sertifikat diterbitkan tanpa hambatan berarti. 

Dengan begitu, perusahaan bisa lebih fokus pada inovasi produk dan pelayanan, sementara aspek administratif tetap terkelola dengan baik. <UN>

FAQ

Berikut pertanyaan umum seputar produk ini:

Apa itu elektrokardiograf?

Elektrokardiograf adalah perangkat medis yang digunakan untuk merekam aktivitas listrik jantung. Hasil rekamannya disebut elektrokardiogram (ECG), yang biasanya ditampilkan dalam bentuk grafik untuk membantu dokter mendiagnosis kondisi jantung.

Apa perbedaan elektrokardiogram dan elektrokardiograf?

Elektrokardiogram (ECG) adalah hasil rekaman aktivitas listrik jantung, sedangkan elektrokardiograf adalah alat yang digunakan untuk membuat rekaman tersebut.

Apa saja fitur elektrokardiograf modern?

Beberapa fitur modern meliputi analisis otomatis irama jantung, deteksi fibrilasi atrium (AFib), penyimpanan digital dengan laporan PDF, konektivitas WiF, serta integrasi dengan sistem rekam medis elektronik.

Apakah elektrokardiograf perlu disertifikasi?

Elektrokardiograf modern yang memiliki fitur WiFi termasuk perangkat telekomunikasi, sehingga wajib melalui proses sertifikasi sesuai KEPMEN KOMDIGI No. 12 Tahun 2025 sebelum dipasarkan secara legal di Indonesia.

Related Post

Leave a Comment

Ready to talk?   Get in touch with our friendly team of experts.   We’re ready to assist you.