Sebelum perangkat ICT bisa dijual atau digunakan secara legal di Singapura, perangkat tersebut wajib didaftarkan ke Infocomm Media Development Authority (IMDA) melalui proses sertifikasi tipe. Proses ini bertujuan memastikan bahwa perangkat yang beredar telah memenuhi spesifikasi teknis yang ditetapkan, aman digunakan, dan tidak menyebabkan gangguan.
Bagi para supplier atau pemilik merek, memahami mekanisme skema registrasi IMDA adalah langkah krusial sebelum masuk ke pasar Singapura. IMDA menyediakan tiga jalur registrasi yang bisa dipilih sesuai jenis dan kompleksitas perangkat.
Daftar isi
Tiga Skema Registrasi Sertifikasi Tipe yang Disediakan IMDA

Setiap perangkat harus didaftarkan melalui salah satu dari tiga skema registrasi yang tersedia, yaitu ESER, SER, atau GER. Masing-masing skema memiliki kriteria perangkat dan prosedur teknis berbeda yang perlu diperhatikan.
Berikut penjelasan lengkapnya:
Enhanced Simplified Equipment Registration (ESER)
Skema ESER diperuntukkan bagi perangkat multi-line yang kompleks dan perangkat short range/low power seperti Bluetooth atau RFID. Di jalur ini, supplier cukup membuat deklarasi kesesuaian sendiri (self-declaration) tanpa perlu evaluasi teknis dari IMDA.
Contoh perangkat:
- Multi-line PBX
- Bluetooth/WiFi modules
- RFID readers
Simplified Equipment Registration (SER)
Skema SER digunakan untuk perangkat yang lebih umum seperti ponsel LTE/3G dan perangkat broadband seperti ADSL modem atau cable modem. Supplier tetap melakukan self-declaration, namun harus mengunggah dokumen teknis yang lengkap.
Contoh perangkat:
- LTE handphone
- ADSL modem
- Cable modem
General Equipment Registration (GER)
GER adalah skema paling komprehensif. Jalur ini wajib digunakan untuk perangkat dengan risiko interferensi tinggi atau menggunakan teknologi baru yang belum stabil. Supplier dapat mendaftarkan perangkat melalui:
- Sertifikat dari lembaga sertifikasi terakreditasi
- Evaluasi teknis langsung oleh IMDA
Contoh perangkat:
- Base station
- Land mobile radio
- UWB device
Cara Registrasi Perangkat ICT ke IMDA

Seluruh permohonan sertifikasi tipe dilakukan secara online melalui portal resmi GoBusiness Licensing: www.gobusiness.gov.sg/licences
Dokumen yang wajib disiapkan
- Supplier’s Declaration of Conformity (SDoC)
- Brosur penjualan dengan spesifikasi teknis
- Foto perangkat dari berbagai sisi dan label produk
- Sertifikat uji lab (khusus untuk GER)
- Bukti pembayaran sesuai skema registrasi yang dipilih
Estimasi waktu proses:
- ESER: Disetujui instan setelah pengajuan online
- SER: Diproses dalam waktu 1–3 hari kerja
- GER: Evaluasi teknis hingga 10 hari kerja
IMDA akan menolak pengajuan yang tidak lengkap, dan biaya yang sudah dibayarkan tidak dapat dikembalikan.
Masa Berlaku dan Perpanjangan Sertifikasi
Setelah berhasil terdaftar, perangkat memiliki masa berlaku sertifikat selama 5 tahun. Perpanjangan dapat dilakukan secara online melalui sistem IMDA dengan membayar biaya administrasi sesuai ketentuan yang berlaku.
Namun, jika perangkat mengalami perubahan teknis signifikan, seperti mengganti antena atau menambah port jaringan, Anda wajib mengajukan registrasi ulang agar tetap memenuhi standar IMDA.
Bagaimana Jika Registrasi Ingin Dialihkan ke Pihak Lain?

Dalam kasus perubahan kepemilikan bisnis atau merek, registrasi dapat dipindahkan (ditransfer) ke entitas baru. Untuk itu, pemilik baru harus:
- Menyerahkan dokumen legal perubahan kepemilikan
- Mengajukan pernyataan kesesuaian (SDoC) yang baru
Dengan proses ini, perangkat tetap terdaftar secara sah di bawah perusahaan pemilik yang baru tanpa perlu pengajuan ulang dari awal.
Penutup
Memahami skema registrasi sertifikasi tipe IMDA sangat penting bagi Anda yang ingin memasarkan perangkat ICT ke pasar Singapura. Dengan memilih skema yang sesuai, baik itu ESER, SER, atau GER, dan mengikuti seluruh prosedur secara online, proses sertifikasi dapat berlangsung lebih cepat, efisien, dan sesuai regulasi.
Untuk membantu kelancaran proses tersebut, tim ahli dari Dimulti siap mendampingi Anda dalam menyiapkan seluruh dokumen yang dibutuhkan. Kami akan memastikan dokumen yang Anda ajukan sudah sesuai standar IMDA, termasuk membantu menyusun draft teknis secara efisien dan tepat sasaran.
Jika Anda membutuhkan informasi lebih lanjut terkait persyaratan dokumen IMDA di Singapura, silakan hubungi kami melalui email info@narmadi.com.
 
					









Leave a Comment