#1 Your Trusted Business Partner

Kenali Smart Card Reader dan Aturan Sertifikasi DJID yang Wajib Diketahui

Galih Nugroho

smart card reader - Narmadi.co.id

Smart card reader adalah salah satu perangkat yang mendukung sistem keamanan digital masa kini. Dengan kemampuannya membaca kartu pintar, perangkat ini digunakan di berbagai sektor seperti perbankan, transportasi, pemerintahan, hingga akses kontrol di perusahaan.

Dalam artikel ini, Anda akan mempelajari apa itu smart card reader, bagaimana cara kerjanya, jenis-jenisnya, manfaatnya, hingga hal penting yang sering dilupakan, yaitu regulasi yang mengatur penggunaannya di Indonesia.

Apa itu Smart Card Reader?

smart card reader

Smart card reader adalah perangkat yang digunakan untuk membaca informasi dari smart card, yaitu kartu yang memiliki chip untuk menyimpan data. Perangkat ini menghubungkan smart card ke komputer, sistem keamanan, atau jaringan, sehingga data di dalam kartu dapat diakses, diproses, atau diverifikasi.

Smart card reader sering digunakan untuk keperluan identifikasi, autentikasi pengguna, dan otorisasi transaksi. Contoh paling umum bisa Anda temui di mesin ATM, gate transportasi publik, dan sistem absensi digital.

Bagaimana Cara Kerja Smart Card Reader?

Smart card reader bekerja dengan membaca chip yang tertanam di dalam kartu pintar. Chip ini menyimpan informasi yang akan diakses oleh perangkat pembaca melalui dua cara utama, yaitu:

  • Contact: Kartu dimasukkan dan bersentuhan langsung dengan konektor di dalam reader.
  • Contactless: Kartu cukup didekatkan ke reader dalam jarak tertentu (biasanya menggunakan teknologi RFID atau NFC).

Setelah chip terhubung, data di dalamnya akan dikirim ke sistem untuk diverifikasi atau diproses. Semua proses ini berlangsung dalam hitungan detik dan sangat minim risiko kesalahan.

Jenis-Jenis Smart Card Reader

Contact smart card reader

smart card reader

Jenis ini membutuhkan kontak fisik antara chip di kartu dan konektor di reader. Banyak digunakan di:

  • Perbankan: Transaksi menggunakan kartu chip pada ATM atau mesin EDC.
  • Akses kontrol: Untuk membuka pintu di area terbatas, seperti ruang server atau gedung perkantoran.

Contactless smart card reader

Tidak memerlukan sentuhan fisik, karena menggunakan gelombang radio untuk membaca data dari chip. Umumnya digunakan untuk:

  • Transportasi umum: Tap kartu di stasiun atau halte bus.
  • Gedung perkantoran atau sekolah: Akses masuk dengan mendekatkan kartu ke scanner.

Dual interface smart card reader

Menggabungkan kemampuan contact dan contactless dalam satu perangkat. Banyak digunakan di:

  • Sistem multifungsi: Seperti ID pegawai yang juga bisa dipakai untuk absensi dan akses ruangan.
  • Perbankan atau e-KTP: Saat dibutuhkan fleksibilitas dari dua jenis koneksi, yaitu contact dan contactless.

Manfaat Menggunakan Smart Card Reader

Keamanan data lebih terjamin

smart card reader

Smart card reader menggunakan enkripsi dan verifikasi tingkat tinggi, sehingga lebih aman dari pembajakan atau pemalsuan data.

Akses yang cepat dan praktis

Hanya perlu beberapa detik untuk memverifikasi data. Ini sangat membantu dalam sistem absensi, login komputer, atau transaksi keuangan.

Efisiensi operasional

Sistem otomatisasi dengan smart card reader dapat mempercepat proses kerja, mengurangi antrean, dan menghilangkan kebutuhan proses manual.

Fleksibel untuk banyak sektor

smart card reader

Digunakan di sektor kesehatan, keuangan, pemerintahan, pendidikan, dan transportasi. Satu perangkat bisa diintegrasikan dengan berbagai aplikasi.

Meningkatkan pengalaman pengguna

Proses yang cepat dan seamless memberi kesan modern dan efisien, baik untuk pengguna maupun pihak penyedia layanan.

Regulasi Smart Card Reader di Indonesia

Meskipun tergolong sebagai perangkat IT, smart card reader termasuk dalam kategori alat yang menggunakan komponen komunikasi, terutama untuk jenis contactless yang mengandalkan teknologi RFID atau NFC berbasis frekuensi radio. Oleh karena itu, smart card reader wajib memiliki sertifikasi dari DJID (Direktorat Jenderal Infrastruktur Digital) sebelum dapat dipasarkan atau digunakan secara legal di Indonesia. 

Saat ini, penggunaan RFID dan NFC pada perangkat telah diatur dalam KEPMEN Kominfo Nomor 260 Tahun 2024, yang menetapkan pita frekuensi serta batas daya pancar yang diizinkan.

RFID

Berikut rincian teknis untuk penggunaan fitur RFID sesuai regulasi:

Pita FrekuensiDaya PancarSpurious EmissionMetode Pengujian
16 – 150 kHz≤ 66 dBµA/mEN 300 330EN 300 330
6765 – 6795 kHz≤ 42 dBµA/mEN 300 330EN 300 330
7400 – 8800 kHz≤ 9 dBµA/mEN 300 330EN 300 330
13.553 – 13.567 MHz≤ 94 dBµV/mEN 302 291, EN 300 330EN 302 291, EN 300 330
433 – 434.79 MHz≤ 20dBmEN 300 220EN 300 220
920 – 923 MHz≤ 26dBmStandar 300 220, Standar 302 208Standar 300 220,Standar 302 208
2.4 – 2.4835 GHz≤ 20dBmEN 300 440EN 300 440

NFC

Berikut rincian teknis untuk penggunaan fitur RFID sesuai regulasi:

Pita FrekuensiDaya PancarSpurious EmissionMetode Pengujian
13.553 – 13.567 MHz≤ 20 dBm ERP atau ≤ 94 dBµV/m pada Jarak 10 meterEN 302 291 atauEN 300 330EN 302 291 atauEN 300 330

Memenuhi kedua standar teknis di atas memastikan bahwa perangkat smart card reader dapat digunakan secara legal dan kompatibel di pasar Indonesia. Jika Anda merupakan importir, distributor, atau produsen perangkat seperti smart card reader, pastikan untuk mengurus sertifikasi DJID terlebih dahulu sebelum memasarkan produk. Untuk mempercepat proses dan memastikan kelengkapan dokumen, Anda juga dapat menggunakan layanan jasa sertifikasi DJID yang berpengalaman.

Kesimpulan

Smart card reader adalah perangkat penting dalam mendukung sistem keamanan modern dan efisiensi operasional. Dari perbankan, transportasi, hingga akses gedung, perangkat ini membantu mempercepat dan mengamankan proses otentikasi dan identifikasi.

Namun, karena beberapa jenisnya menggunakan teknologi komunikasi seperti RFID atau NFC, penting untuk memastikan bahwa perangkat ini memiliki sertifikasi DJID agar sah digunakan di Indonesia.

Sebelum menggunakan atau menjual smart card reader, pastikan legalitasnya jelas. Dan jika Anda membutuhkan bantuan pengurusan sertifikasi SDPPI, tim kami siap membantu mulai dari konsultasi hingga pengajuan.

FAQ

Berikut pertanyaan umum seputar smart card reader.

Apa itu smart card reader?

Smart card reader adalah perangkat elektronik yang digunakan untuk membaca data dari smart card, yaitu kartu pintar yang memiliki chip berisi informasi digital. Perangkat ini memungkinkan smart card terhubung ke komputer atau sistem tertentu untuk keperluan autentikasi, identifikasi, atau transaksi.

Apa fungsi dari smart card?

Smart card berfungsi sebagai media penyimpanan data digital yang aman. Kartu ini biasa digunakan untuk keperluan seperti identitas digital, akses kontrol, pembayaran elektronik, absensi, hingga otorisasi dalam sistem keamanan. Chip di dalamnya dapat mengenkripsi dan memverifikasi data untuk mencegah pemalsuan.

Apakah smart card reader perlu disertifikasi di Indonesia?

Ya. smart card reader, khususnya yang menggunakan teknologi contactless seperti RFID dan NFC, wajib memiliki sertifikasi dari DJID (Direktorat Jenderal Infrastruktur Digital). Sertifikasi ini memastikan perangkat memenuhi standar teknis dan legal yang berlaku, termasuk pengaturan frekuensi dan daya pancar sebagaimana diatur dalam KEPMEN Kominfo Nomor 260 Tahun 2024. Tanpa sertifikasi tersebut, perangkat tidak dapat dipasarkan atau digunakan secara legal di Indonesia.

Related Post

Leave a Comment

Ready to talk?   Get in touch with our friendly team of experts.   We’re ready to assist you.