#1 Your Trusted Business Partner

Tire Pressure Monitoring System (TPMS): Definisi, Fungsi, hingga Regulasi di Indonesia

Galih Nugroho

Tire pressure monitoring system - Narmadi.co.id

Menjaga tekanan angin ban yang ideal bukan hanya soal kenyamanan berkendara, tetapi juga menyangkut keselamatan dan efisiensi. Dalam beberapa tahun terakhir, sistem pemantauan tekanan ban atau Tire Pressure Monitoring System (TPMS) semakin populer, terutama pada mobil-mobil modern. Sistem ini secara otomatis memberi peringatan jika tekanan angin ban berada di bawah ambang batas aman. Tidak heran jika TPMS kini menjadi salah satu fitur keselamatan yang banyak dicari.

Namun, tahukah Anda bahwa TPMS merupakan perangkat elektronik yang juga tunduk pada regulasi resmi di Indonesia? Artikel ini akan mengulas lengkap apa itu TPMS, jenis-jenisnya, manfaatnya, serta regulasi yang mengatur peredaran perangkat ini secara legal.

Apa itu Tire Pressure Monitoring System (TPMS)?

Tire pressure monitoring system

TPMS adalah sistem elektronik yang dipasang pada kendaraan untuk memantau tekanan angin ban secara real-time. Jika tekanan angin terlalu rendah atau terjadi kebocoran, sistem ini akan memberikan peringatan melalui indikator di dashboard. Teknologi ini dikembangkan sebagai respons atas tingginya angka kecelakaan akibat kegagalan ban dan tekanan udara yang tidak sesuai.

TPMS dirancang untuk bekerja secara otomatis tanpa perlu intervensi pengemudi. Sistem ini mampu membaca tekanan masing-masing ban dan mengirimkan data ke unit kontrol di dalam mobil. Beberapa sistem bahkan dapat menampilkan nilai tekanan spesifik per ban, termasuk suhu ban yang berkaitan erat dengan tekanan.

Fungsi dan Manfaat TPMS pada Kendaraan

Fungsi utama TPMS adalah memberikan peringatan dini kepada pengemudi jika tekanan ban tidak sesuai standar. Berikut manfaat lengkapnya:

  • Keselamatan berkendara: Mencegah kecelakaan akibat ban kempis atau pecah.
  • Efisiensi bahan bakar: Tekanan ban yang ideal mengurangi hambatan gulir dan konsumsi bahan bakar.
  • Memperpanjang usia pakai ban: Ban tidak cepat aus jika tekanannya terjaga.
  • Perawatan kendaraan lebih mudah: Pengemudi tidak perlu mengecek tekanan ban secara manual.
  • Pemantauan suhu ban: Beberapa TPMS dapat memantau suhu ban untuk mendeteksi potensi overheat.

Jenis-Jenis TPMS: Mana yang Lebih Baik?

Secara umum, TPMS terbagi menjadi dua jenis:

Direct TPMS

Sensor tekanan dipasang langsung di dalam masing-masing ban. Data dikirim secara nirkabel ke sistem pusat, dan memberikan pembacaan akurat pada tiap roda.

  • Kelebihan: Akurat, bisa mendeteksi kebocoran secara langsung. 
  • Kekurangan: Harga relatif lebih mahal, sensor rentan rusak saat mengganti ban.

Indirect TPMS

Menggunakan sensor ABS atau ECU untuk menghitung rotasi roda. Jika satu roda berputar lebih cepat dari yang lain, sistem menganggap tekanan anginnya berkurang.

  • Kelebihan: Lebih murah dan tidak perlu sensor tambahan di roda. 
  • Kekurangan: Kurang akurat, karena tidak menunjukkan tekanan spesifik tiap ban.

Apakah Semua Mobil Wajib Menggunakan TPMS?

Di beberapa negara seperti Amerika Serikat dan Uni Eropa, penggunaan TPMS sudah menjadi standar wajib pada kendaraan baru. Di Indonesia, TPMS belum diwajibkan secara nasional, tetapi mulai banyak digunakan, baik sebagai fitur bawaan (OEM) maupun produk aftermarket. Pengemudi yang mengutamakan keselamatan dan kenyamanan umumnya memilih untuk memasangnya secara mandiri.

Selain itu, mobil-mobil premium atau SUV terbaru di Indonesia sudah banyak yang menyematkan TPMS sebagai fitur standar. Sementara itu, konsumen kendaraan menengah ke bawah biasanya menambahkan TPMS melalui produk aftermarket yang tersedia luas di pasaran.

Regulasi Tire Pressure Monitoring System di Indonesia

Tire pressure monitoring system

Karena TPMS mengirimkan data menggunakan frekuensi radio (biasanya di pita 433–434,79 MHz), perangkat ini termasuk dalam kategori Short Range Device (SRD) berdaya rendah (low power). Perangkat SRD low power seperti TPMS umumnya menggunakan daya pancar yang terbatas dan bekerja dalam jangkauan pendek, namun tetap wajib memenuhi standar teknis agar tidak menimbulkan interferensi.

Oleh sebab itu, TPMS yang beredar di Indonesia wajib melalui pengujian dan sertifikasi resmi dari Direktorat Jenderal Infrastruktur Digital (DJID).

Dasar regulasi TPMS:

  • KEPMEN KOMINFO No. 260 Tahun 2024: Mengatur pengujian frekuensi radio untuk perangkat SRD (Short Range Devices).

Jenis pengujian yang diwajibkan:

  • Uji Frekuensi Radio (RF testing): Untuk memastikan perangkat menggunakan frekuensi yang sesuai dan tidak mengganggu jaringan lain.
  • Uji EMC (Electromagnetic Compatibility): Untuk memastikan perangkat tidak menyebabkan gangguan elektromagnetik terhadap perangkat lain.

Siapa yang Harus Mengurus Sertifikasi Ini?

Tire pressure monitoring system

Pihak-pihak yang wajib mengurus sertifikasi DJID untuk perangkat TPMS antara lain:

  • Importir produk TPMS aftermarket
  • Pabrikan mobil yang menyertakan TPMS sebagai fitur bawaan
  • Distributor lokal yang akan menjual produk TPMS secara resmi

Proses sertifikasi ini penting untuk memastikan bahwa produk TPMS Anda memenuhi standar teknis dan tidak menimbulkan interferensi terhadap perangkat lain yang menggunakan frekuensi serupa. 

Selain itu, sertifikasi juga menjadi bukti legalitas produk, terutama jika Anda akan bekerja sama dengan dealer resmi atau mengikuti pengadaan pemerintah.

Risiko Jika TPMS Tidak Disertifikasi

Mengedarkan TPMS tanpa sertifikasi DJID memiliki sejumlah risiko serius:

  • Produk dapat disita oleh Bea Cukai atau Balai Monitor (Balmon)
  • Penjualan diblokir oleh marketplace atau tidak bisa masuk ke jaringan distribusi resmi
  • Gagal masuk ke proses tender atau pengadaan pemerintah
  • Potensi denda administratif dan sanksi hukum lainnya
  • Penurunan reputasi merek akibat dianggap tidak memenuhi regulasi nasional

Kesimpulan

TPMS bukan hanya fitur tambahan untuk kenyamanan, tetapi teknologi penting untuk keselamatan berkendara. Penggunaannya semakin luas, baik oleh pabrikan maupun pengguna individu. Namun, karena perangkat ini menggunakan frekuensi radio, maka sertifikasi DJID menjadi syarat mutlak agar produk dapat dipasarkan secara legal di Indonesia.

Dengan mematuhi regulasi, produsen dan importir tidak hanya melindungi bisnis mereka dari risiko hukum, tetapi juga meningkatkan kepercayaan konsumen terhadap produk yang mereka tawarkan. Pastikan TPMS yang Anda gunakan atau edarkan sudah tersertifikasi melalui penyedia jasa sertifikasi DJID sesuai ketentuan yang berlaku agar produk aman, legal, dan terpercaya di mata konsumen.

FAQ

Berikut pertanyaan umum seputar Tire Pressure Monitoring System (TPMS).

Bagaimana cara kerja Tire Pressure Monitoring System (TPMS)?

TPMS memantau tekanan udara dalam ban dan mengirimkan data ke panel kendaraan. Jika tekanan tidak normal, sistem akan memberi peringatan.

Bagaimana cara memperbaiki sistem TPMS?

Periksa dulu tekanan semua ban. Jika normal namun lampu TPMS tetap menyala, coba reset sistem atau periksa kondisi sensor.

Mengapa lampu TPMS menyala padahal tekanan ban normal?

Bisa jadi sensor mengalami gangguan, tekanan ban sedikit di bawah ambang batas, atau ada masalah komunikasi dengan sistem kendaraan.

Apakah TPMS layak digunakan?

Ya. TPMS membantu menjaga keselamatan, efisiensi bahan bakar, dan umur ban dengan memberikan peringatan saat tekanan ban bermasalah.

Tags

TPMS

Related Post

Leave a Comment

Ready to talk?   Get in touch with our friendly team of experts.   We’re ready to assist you.