#1 Your Trusted Business Partner

Mengenal Apa Itu Gimbal Stabilizer, Fungsi dan Regulasinya di Indonesia

Galih Nugroho

gimbal stabilizer - Narmadi.co.id

Di era digital seperti sekarang, kualitas visual menjadi salah satu kunci utama untuk menarik perhatian. Baik itu untuk konten YouTube, video promosi bisnis, hingga dokumentasi pribadi, semuanya butuh hasil rekaman yang stabil dan enak dilihat. Nah, di sinilah gimbal stabilizer hadir sebagai solusi.

Dulu, gimbal hanya dikenal di kalangan profesional seperti videografer atau pembuat film. Tapi sekarang, alat ini makin populer di kalangan umum karena harganya makin terjangkau dan fiturnya makin pintar. Bahkan banyak pengguna smartphone pun mulai mengandalkan gimbal untuk bikin konten yang terlihat lebih profesional.

Tapi, seiring teknologi yang semakin canggih, khususnya dengan adanya fitur seperti Bluetooth dan NFC, gimbal modern sekarang juga ikut masuk ke ranah perangkat telekomunikasi. Implikasinya? Alat ini harus mengikuti regulasi resmi dari pemerintah, salah satunya yang tertuang dalam Keputusan Menteri Komunikasi dan Informatika (KEPMEN KOMINFO) Nomor 260 Tahun 2024.

Untuk tahu lebih jelasnya, yuk simak pembahasannya berikut ini.

Apa itu Gimbal Stabilizer?

Apa itu Gimbal Stabilizer

Gimbal stabilizer adalah alat penyeimbang kamera. Tujuannya untuk menjaga agar gambar tetap stabil saat kita merekam video, terutama ketika ada banyak gerakan. Jadi misalnya Anda berjalan, berlari, atau memutar badan sambil memegang kamera, gimbal akan menstabilkan sudut pandangnya supaya gambar tetap mulus dan enggak goyang-goyang.

Teknologi di dalam gimbal biasanya mencakup motor 3-axis (sumbu pan, tilt, dan roll) serta sensor giroskop yang otomatis menyesuaikan arah gerak. Gimbal juga bisa digunakan dengan berbagai perangkat, mulai dari kamera DSLR, mirrorless, action cam, sampai smartphone.

Fungsi Utama

Fungsi Utama Gimbal Stabilizer

Gimbal bukan cuma soal gaya-gayaan saat bikin video. Alat ini benar-benar punya fungsi praktis, antara lain:

  • Mengurangi getaran saat merekam: Hasil video jadi halus dan bebas “shaky” meski diambil sambil bergerak.
  • Memudahkan pengambilan gambar dinamis: Cocok buat vlog, dokumentasi event, traveling, atau pembuatan film pendek.
  • Meningkatkan kualitas visual: Rekaman terlihat lebih profesional, bahkan tanpa alat produksi yang mahal.
  • Mendukung banyak perangkat: Tinggal sesuaikan dengan dudukan dan kapasitas beban gimbal.

Dengan alat ini, siapa pun bisa menghasilkan video sinematik tanpa harus punya studio dan perangkat profesional.

Inovasi Fitur

Seiring perkembangan teknologi, gimbal bukan cuma soal stabilisasi mekanik. Banyak produsen kini menyematkan fitur-fitur digital yang membuat penggunaan gimbal makin praktis dan seru:

Bluetooth

Fitur ini memungkinkan pengguna mengontrol gimbal langsung dari aplikasi di smartphone. Misalnya buat mengatur arah kamera, memulai atau menghentikan perekaman, hingga mengganti mode gerakan.

NFC (Near Field Communication)

Dengan NFC, proses pairing antara gimbal dan perangkat lain bisa dilakukan lebih cepat, cukup sentuhkan saja ke titik tertentu, dan perangkat langsung terhubung.

Aplikasi pendukung

Lewat aplikasi khusus, pengguna bisa melakukan kalibrasi, mengganti pengaturan, atau bahkan update firmware tanpa ribet.

Semua fitur ini memang sangat membantu, tapi di sisi lain juga membawa konsekuensi: karena menggunakan sinyal frekuensi radio, gimbal yang memiliki Bluetooth atau NFC kini masuk kategori alat telekomunikasi yang wajib disertifikasi.

Regulasi di Indonesia

Mengenal Apa Itu Gimbal Stabilizer, Fungsi dan Regulasinya di Indonesia

Seperti yang sudah dijelaskan sebelumnya, gimbal stabilizer modern yang sudah dibekali dengan fitur Bluetooth dan NFC sekarang enggak bisa sembarangan dipakai atau dijual di Indonesia, karena sudah ada aturannya.

Regulasinya tertuang dalam Keputusan Menteri Komunikasi dan Informatika (KEPMEN KOMINFO) Nomor 260 Tahun 2024, yang khusus mengatur soal standar teknis untuk perangkat nirkabel jarak pendek (Short Range Devices atau SRD). Karena Bluetooth dan NFC termasuk dalam kategori SRD, maka semua gimbal yang punya fitur ini wajib disertifikasi oleh DJID (Direktorat Jenderal Infrastruktur Digital) sebelum bisa dipasarkan secara resmi.

Kenapa perlu ada aturan ini? Supaya spektrum frekuensi di Indonesia tetap aman dan enggak saling ganggu. Coba bayangin kalau semua perangkat bisa bebas kirim sinyal tanpa standar, bisa kacau sistem komunikasi kita.

Ada dua jenis syarat utama yang harus dipenuhi: persyaratan umum dan persyaratan teknis:

Persyaratan umum

  • Catu daya: Gimbal harus bisa beroperasi pakai listrik AC 220V ±10% (frekuensi 50 Hz ±2%) atau sumber daya DC. Nah, sumber daya ini enggak boleh mengganggu fungsi Bluetooth maupun NFC. Jadi walaupun pakai adaptor atau baterai, semua fitur tetap harus jalan dengan baik.
  • Keselamatan listrik: Gimbal juga harus memenuhi standar keamanan listrik seperti SNI IEC 60950-1:2016, IEC 62368-1, atau standar internasional sejenis. Tujuannya tentu agar perangkat enggak berisiko bikin kesetrum atau meledak kalau ada lonjakan tegangan.
  • Kecocokan elektromagnetik (EMC): Supaya enggak ganggu perangkat elektronik lain di sekitarnya, gimbal wajib lulus uji EMC berdasarkan SNI ISO/IEC CISPR 32:2015. Ini penting banget kalau Anda kerja di lingkungan yang penuh perangkat elektronik, biar satu alat enggak bikin yang lain jadi error.

Persyaratan teknis

Bluetooth

Pita Frekuensi OperasiDaya PancarEmisi SpuriousMetode Testing
2400 – 2483.5≤ 20 dBm EIRPEN 300 440EN 300 440

NFC

Pita Frekuensi OperasiDaya PancarEmisi SpuriousMetode Testing
13.553 – 13.567 ≤ 20 dBm ERP atau ≤ 94 dBµV/m pada jarak 10 meterEN 302 291EN 302 291

Semua pengujian dilakukan di laboratorium yang diakui DJID. Kalau gimbal Anda lolos semua uji tersebut, maka akan keluar Laporan Hasil Uji (LHU). Nah, dokumen inilah yang jadi syarat utama untuk mengajukan sertifikat resmi DJID.

Buat yang belum pernah urus hal sertifikasi produk, prosesnya mungkin terkesan ribet, karena harus ngumpulin dokumen, kirim sampel ke lab, tunggu hasil uji, lalu urus administrasi untuk penerbitan sertifikat. Tapi tenang aja, sekarang sudah tersedia jasa sertifikasi DJID yang siap bantu dari A sampai Z. Mulai dari persiapan dokumen, pendampingan pengujian, pengajuan sertifikat, sampai urusan pelabelan produk.

Jadi, buat Anda yang mau masukin gimbal stabilizer ke pasar Indonesia, pastikan semua proses sertifikasinya sudah beres. Selain biar legal, ini juga jaminan kalau perangkat Anda aman dan sesuai standar nasional. <UN>

FAQ

Berikut pertanyaan umum seputar gimbal stabilizer:

Apa itu gimbal stabilizer dan apa fungsinya?

Gimbal stabilizer adalah alat yang menjaga kestabilan kamera saat merekam video, terutama saat pengguna bergerak. Fungsinya untuk mengurangi getaran, membuat video terlihat halus, dan mendukung hasil rekaman yang lebih profesional.

Apakah semua gimbal harus disertifikasi?

Tidak semua. Hanya gimbal yang memiliki fitur nirkabel seperti Bluetooth dan/atau NFC yang wajib disertifikasi oleh DJID sesuai KEPMEN KOMINFO No. 260 Tahun 2024.

Kenapa sertifikasi DJID itu penting?

Karena tanpa sertifikasi, gimbal tidak boleh dipasarkan atau digunakan secara legal di Indonesia. Sertifikasi juga memastikan perangkat aman, tidak mengganggu frekuensi, dan sesuai standar nasional.

Tags

Gimbal

Related Post

Leave a Comment

Ready to talk?   Get in touch with our friendly team of experts.   We’re ready to assist you.