#1 Your Trusted Business Partner

Mouse Wireless: Kelebihan, Perbedaannya dengan Bluetooth, hingga Regulasinya di Indonesia

Galih Nugroho

mouse wireless - Narmadi.co.id

Mouse wireless kini menjadi pilihan utama banyak pengguna komputer, baik untuk keperluan kerja, hiburan, hingga gaming. Ketiadaan kabel membuat pengguna merasa lebih fleksibel dalam bergerak dan bekerja. Namun, tahukah Anda bahwa tidak semua mouse wireless itu sama? Ada jenis yang menggunakan konektivitas nirkabel biasa (melalui dongle USB 2.4 GHz), dan ada pula yang menggunakan teknologi Bluetooth.

Di artikel ini, kita akan bahas lebih dalam tentang mouse wireless, apa saja kelebihan dan kekurangannya, bagaimana perbedaannya dengan mouse Bluetooth, dan regulasi yang berlaku di Indonesia.

Apa itu Mouse Wireless?

Mouse Wireless: Kelebihan, Perbedaannya dengan Bluetooth, hingga Regulasinya di Indonesia

Mouse wireless adalah perangkat penunjuk (pointer device) yang dapat digunakan tanpa kabel, karena mengandalkan konektivitas nirkabel. Umumnya, mouse jenis ini bekerja pada frekuensi 2.4 GHz ISM band, dan terhubung ke komputer melalui USB receiver (dongle).

Karakteristik utamanya meliputi:

  • Tidak membutuhkan kabel fisik ke perangkat utama (PC/laptop)
  • Memerlukan baterai atau daya isi ulang
  • Biasanya lebih ringan dan ringkas
  • Cakupan jarak transmisi antara 5–10 meter, tergantung model

Teknologi wireless ini menggunakan frekuensi radio, dan oleh karena itu termasuk dalam kategori perangkat yang wajib mengikuti regulasi frekuensi dan sertifikasi tertentu sebelum diedarkan.

Kelebihan dan Kekurangan Mouse Wireless

Mouse Wireless: Kelebihan, Perbedaannya dengan Bluetooth, hingga Regulasinya di Indonesia

Kelebihan:

  • Lebih praktis dan portabel: Tanpa kabel, mouse ini bisa dibawa dan digunakan di mana saja tanpa khawatir kusut atau terbatas ruang gerak.
  • Desain lebih modern dan ringkas: Banyak produsen mengembangkan mouse wireless dengan desain minimalis, sehingga cocok untuk pengguna mobile maupun profesional.
  • Responsif dan stabil: Teknologi koneksi 2.4 GHz biasanya memberikan respons cepat dan latensi rendah, bahkan pada penggunaan berat seperti gaming.
  • Kompatibel dengan banyak sistem operasi: Umumnya plug-and-play, mouse wireless dapat langsung digunakan pada Windows, macOS, dan Linux.

Kekurangan:

  • Bergantung pada daya baterai: Jika baterai habis, mouse tidak bisa digunakan. Hal ini membuat pengguna harus selalu menyediakan baterai cadangan atau kabel charger.
  • Membutuhkan dongle receiver: Jika dongle USB hilang atau rusak, maka mouse tidak bisa digunakan, karena tidak ada koneksi antara perangkat dan komputer.
  • Rentan gangguan frekuensi: Karena bekerja di frekuensi 2.4 GHz, mouse ini bisa terganggu jika digunakan bersamaan dengan banyak perangkat wireless lainnya (seperti WiFi, keyboard wireless, dan lainnya).

Bedanya dengan Mouse Bluetooth

Meski sama-sama nirkabel, mouse Bluetooth dan mouse wireless 2.4 GHz sebenarnya berbeda dari sisi teknologi, konektivitas, dan penggunaan. Berikut perbedaannya:

AspekMouse Wireless (2.4 GHz)Mouse Bluetooth
KoneksiUSB dongle (receiver)Native Bluetooth pada perangkat
Penggunaan port USBYa (1 port USB untuk dongle)Tidak (langsung via Bluetooth)
KompatibilitasPerlu driver atau dongle khususDapat digunakan di perangkat tanpa USB
Konsumsi dayaRelatif rendahSedikit lebih tinggi
Jarak jangkauan5-10 meter5-10 meter, tergantung versi Bluetooth
Gangguan frekuensiRentan (karena berbagai frekuensi)Lebih stabil di lingkungan pada sinyal

Mouse Bluetooth lebih cocok untuk perangkat modern seperti laptop tipis yang tidak memiliki banyak port USB, sementara mouse wireless 2.4 GHz lebih disukai oleh pengguna desktop atau gamer yang membutuhkan koneksi stabil.

Regulasinya di Indonesia

Mouse Wireless: Kelebihan, Perbedaannya dengan Bluetooth, hingga Regulasinya di Indonesia

Baik mouse wireless yang menggunakan frekuensi radio 2.4 GHz maupun yang menggunakan Bluetooth, keduanya termasuk dalam kategori perangkat nirkabel yang wajib memenuhi standar teknis yang berlaku di Indonesia. Pemenuhan standar ini dilakukan melalui proses sertifikasi DJID (Direktorat Jenderal Infrastruktur Digital) yang berada di bawah naungan Kementerian Komunikasi dan Digital (KOMDIGI).

Sebelum mengajukan permohonan sertifikasi DJID, produsen, importir, maupun distributor mouse wireless harus melalui sejumlah pengujian teknis, yakni:

Uji Frekuensi Radio (RF)

Pengujian ini dilakukan untuk memastikan bahwa mouse wireless bekerja pada frekuensi 2.4 GHz secara aman dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Pengujian RF juga mencakup konektivitas Bluetooth, apabila perangkat tersebut mendukung fitur tersebut.

Standar teknis yang menjadi acuan untuk pengujian ini adalah:

KEPMEN KOMINFO Nomor 260 Tahun 2024 tentang Standar Teknis Short Range Devices.

Uji EMC (Electromagnetic Compatibility)

Pengujian EMC bertujuan untuk menilai apakah perangkat menimbulkan gangguan elektromagnetik terhadap lingkungan sekitarnya dan sebaliknya. Uji EMC ini terdiri dari dua parameter utama:

  • Emisi radiasi (radiated emission)
  • Emisi konduksi (conducted emission)

Kedua parameter ini mengacu pada standar internasional CISPR 32. Namun, perlu dicatat bahwa penerapannya dapat berbeda tergantung sumber daya yang digunakan oleh perangkat.

Contohnya:

  • Jika mouse wireless menggunakan baterai sebagai sumber daya, maka hanya pengujian emisi radiasi yang diperlukan.
  • Jika mouse wireless menggunakan charger (power adapter), maka perangkat tersebut wajib menjalani kedua pengujian EMC, yaitu emisi radiasi dan emisi konduksi.

Dengan memahami regulasi ini, para pelaku industri dapat lebih siap dalam menghadirkan produk yang tidak hanya inovatif, tetapi juga legal dan aman digunakan di Indonesia.

Bagi Anda yang terlibat dalam proses produksi maupun distribusi perangkat mouse wireless dan membutuhkan pendampingan dalam pengurusan sertifikasinya, tersedia layanan jasa sertifikasi DJID yang siap membantu seluruh proses, mulai dari pengujian hingga pengurusan legalitas secara resmi.

Kesimpulan

Mouse wireless memang menawarkan kenyamanan dan efisiensi dalam bekerja, namun penting untuk memahami perbedaan teknologinya, serta persyaratan legal yang berlaku di Indonesia. Bagi pelaku industri, mulai dari produsen hingga distributor, memastikan bahwa produk telah tersertifikasi oleh DJID menjadi langkah wajib untuk masuk pasar Indonesia secara resmi dan aman.

Jika Anda sedang mengembangkan produk mouse wireless atau ingin mengimpor produk ke Indonesia, pastikan semua dokumen teknis dan uji laboratorium sudah sesuai. Sertifikasi bukan hanya kewajiban administratif, tapi juga bukti bahwa produk Anda layak digunakan oleh masyarakat Indonesia.

FAQ

Berikut pertanyaan umum seputar mouse wireless.

Apa yang dimaksud mouse wireless?

Mouse wireless adalah mouse yang terhubung ke komputer tanpa menggunakan kabel. Umumnya menggunakan koneksi nirkabel 2.4 GHz melalui dongle USB atau Bluetooth untuk mengirimkan sinyal ke perangkat utama.

Apakah mouse wireless perlu di-charge?

Tergantung jenisnya. Beberapa mouse wireless menggunakan baterai sekali pakai (AA/AAA), sedangkan lainnya memiliki baterai tanam yang bisa diisi ulang (rechargeable) menggunakan kabel charger. 

Bagaimana cara mengaktifkan mouse wireless?

  • Untuk mouse 2.4 GHz: Pasang dongle USB ke port komputer, lalu nyalakan mouse. Sistem akan otomatis mendeteksi perangkat.
  • Untuk mouse Bluetooth: Aktifkan Bluetooth di komputer, lalu lakukan pairing dengan mouse melalui pengaturan Bluetooth.

Berapa lama mouse wireless bertahan?

Umur mouse wireless bervariasi tergantung kualitas baterai dan frekuensi penggunaan.

  • Mouse dengan baterai sekali pakai biasanya bertahan antara 1 hingga 6 bulan.
  • Mouse rechargeable dapat bertahan beberapa hari hingga minggu dalam satu kali pengisian, tergantung kapasitas baterai dan intensitas pemakaian.

Related Post

Leave a Comment

Ready to talk?   Get in touch with our friendly team of experts.   We’re ready to assist you.