#1 Your Trusted Business Partner

OBD Scanner: Fungsi, Jenis, dan Regulasinya di Indonesia

Galih Nugroho

obd scanner - Narmadi.co.id

Mobil zaman sekarang bukan lagi sekadar kendaraan bermesin. Di balik dashboardnya, ada sistem komputer yang memantau segala hal, mulai dari konsumsi bahan bakar, suhu mesin, sampai performa sensor emisi. Nah, di sinilah peran penting OBD scanner.

Alat kecil ini bisa jadi sahabat terbaik Anda buat cek kondisi mobil, deteksi kerusakan lebih cepat, dan bahkan bantu hemat biaya servis.

Tapi, sebenarnya apa itu OBD scanner? Bagaimana cara kerjanya? Dan apakah alat ini bebas dipakai begitu saja? Yuk, kita bahas bersama!

Apa itu OBD Scanner?

Apa itu OBD Scanner?

OBD adalah singkatan dari On-Board Diagnostics, yaitu sistem komputer di mobil yang bisa mendeteksi dan mencatat berbagai masalah yang terjadi pada kendaraan. Sementara OBD scanner adalah alat yang dipakai untuk membaca data dan kode error dari sistem OBD tersebut.

Jadi, kalau tiba-tiba lampu “Check Engine” menyala, Anda tinggal colokkan OBD scanner ke mobil, lalu alat ini akan memberikan informasi kode kerusakan, mulai dari sensor rusak, masalah pada injeksi, hingga sistem emisi yang error.

Fungsi Utama

Alat ini punya banyak manfaat, baik untuk pemilik mobil pribadi maupun teknisi bengkel. Beberapa fungsi utamanya antara lain:

  • Mendeteksi kerusakan lebih cepat: Enggak perlu tunggu sampai mesin ngadat. Scanner bisa memberi peringatan dini.
  • Membaca dan menghapus kode error: Setelah perbaikan dilakukan, Anda bisa mereset kode agar indikator mati.
  • Monitoring real-time data: Beberapa produk bisa menampilkan data RPM, suhu mesin, tegangan aki, dan banyak lagi secara langsung.
  • Meningkatkan efisiensi perawatan: Jadi lebih hemat waktu dan biaya karena tahu persis apa yang harus diperbaiki.

Cara Kerja

ALat ini bekerja dengan cara membaca data dari sistem komputer mobil yang terhubung ke berbagai sensor di seluruh kendaraan. Untuk menggunakannya, Anda cukup colokkan alat ini ke port OBD-II yang biasanya ada di bawah dashboard (dekat pedal gas atau rem).

Begitu terhubung, scanner akan mulai mengakses data dari ECU (Engine Control Unit) mobil. Data ini bisa berupa:

  • Kode error (DTC / Diagnostic Trouble Codes) yang menunjukkan adanya masalah, seperti sensor oksigen rusak, suhu mesin tidak normal, atau gangguan sistem emisi.
  • Data real-time seperti kecepatan kendaraan, putaran mesin (RPM), posisi throttle, hingga tekanan bahan bakar.
  • Status lampu check engine, apakah menyala karena masalah ringan atau tanda kerusakan serius.

Beberapa produk modern, terutama yang wireless dengan fitur Bluetooth atau WiFi, bahkan bisa menampilkan data langsung ke aplikasi di smartphone Anda. Jadi Anda bisa lihat kondisi mobil secara real-time tanpa perlu alat bengkel yang rumit.

Jenis-Jenis

Jenis-jenis OBD Scanner

Secara umum, alat seperti ini terbagi menjadi dua jenis:

OBD1 (generasi lama)

  • Digunakan sebelum tahun 1996
  • Tiap produsen mobil punya standar sendiri
  • Kompatibilitas terbatas

OBD2 (standar internasional)

  • Berlaku untuk mobil keluaran 1996 ke atas
  • Port-nya universal dan mudah dikenali
  • Bisa digunakan di berbagai merek kendaraan

Selain berdasarkan generasi, alat ini juga dibagi berdasarkan konektivitasnya:

  • Model kabel: Langsung dicolok ke port OBD dan menampilkan data lewat layar kecil.
  • Model wireless: Menggunakan koneksi Bluetooth atau WiFi dan data dapat dibaca lewat aplikasi di smartphone.

Nah, khusus untuk produk yang menggunakan konektivitas nirkabel seperti Bluetooth atau WiFi, ada regulasi teknis yang wajib dipatuhi. Hal ini penting dipahami, terutama bagi produsen, distributor, maupun importir perangkat ini, agar perangkat yang dipasarkan sesuai standar dan legal digunakan di Indonesia.

Regulasi di Indonesia

OBD Scanner: Fungsi, Jenis, dan Regulasinya di Indonesia

Produk seperti ini yang dilengkapi fitur Bluetooth atau WiFi termasuk dalam kategori perangkat telekomunikasi. Artinya, penggunaannya di Indonesia wajib memenuhi ketentuan teknis dari pemerintah.

Dua regulasi yang harus dipenuhi terkait fitur nirkabel pada alat dan perangkat ini adalah:

  • KEPMEN KOMINFO No. 260 Tahun 2024 untuk perangkat dengan fitur Bluetooth
  • KEPMEN KOMDIGI No. 12 Tahun 2025 untuk perangkat dengan fitur WLAN (WiFi)

Berikut rincian teknis dari kedua regulasi tersebut.

Persyaratan umum

  • Catu daya: perangkat ini harus bisa beroperasi stabil pada tegangan listrik rumah tangga standar Indonesia (220V ±10%). Jika menggunakan sumber daya alternatif seperti baterai isi ulang, perangkat tetap harus mampu menjalankan fungsi nirkabelnya tanpa gangguan.
  • Keselamatan listrik: Untuk mencegah risiko korsleting, kebakaran, atau sengatan listrik, produk ini wajib memenuhi standar internasional yang relevan, seperti IEC 60950-1:2016 atau IEC 62368-1.
  • Kompatibilitas elektromagnetik (EMC): Produk ini juga harus lolos uji kompatibilitas elektromagnetik yang mengacu pada standar SNI ISO/IEC CISPR 3:2015.

Persyaratan teknis

Bluetooth

Pita Frekuensi OperasiDaya PancarEmisi SpuriousMetode Testing
2400 – 2483.5≤ 20 dBm EIRPEN 300 440EN 300 440

WiFi

Pita Frekuensi OperasiKlasifikasi PenggunaanDaya PancarLebar PitaEmisi Spurious
2400 – 2483.5Access type 1≤ 27 dBm EIRP (500 mWatt)≤ 40 MHzETSI EN 300 328 (min version 1.8.1)

Setiap perangkat OBD wireles wajib melalui proses uji teknis sebelum bisa beredar secara legal di Indonesia. Pengujian ini bertujuan untuk memastikan bahwa perangkat benar-benar memenuhi standar yang telah ditetapkan oleh pemerintah.

Uji teknis hanya dapat dilakukan di laboratorium pengujian yang sudah terakreditasi dan terdaftar resmi di DJID (Direktorat Jenderal Infrastruktur Digital). Prosesnya diawali dengan pengajuan sampel perangkat, disertai dokumen teknis yang dibutuhkan. Setelah itu, perangkat akan menjalani serangkaian pengujian, seperti verifikasi frekuensi, pengukuran daya pancar, serta pengujian kompatibilitas elektromagnetik (EMC).

Jika seluruh aspek dinyatakan sesuai standar, laboratorium akan menerbitkan Laporan Hasil Uji (LHU). Dokumen inilah yang nantinya digunakan sebagai syarat utama dalam pengajuan sertifikasi ke DJID.

Bagi produsen, importir, atau distributor yang baru pertama kali menjalani proses ini, tahapan sertifikasi bisa terasa cukup kompleks. Namun, saat ini sudah tersedia jasa sertifikasi DJID yang siap membantu dari awal hingga akhir, mulai dari menyiapkan dokumen, mengatur pengiriman sampel, memfasilitasi pengujian, hingga perangkat benar-benar mendapatkan sertifikat resmi.

Dengan adanya dukungan profesional seperti ini, pelaku usaha dapat lebih fokus pada pengembangan dan distribusi produk, sementara urusan teknis terkait regulasi ditangani oleh pihak yang sudah berpengalaman di bidangnya. <UN>

FAQ

Berikut pertanyaan umum seputar alat ini:

Apa itu OBD scanner dan fungsinya?

OBD scanner adalah alat yang digunakan untuk membaca data dari sistem komputer mobil (On-Board Diagnostics). Fungsinya antara lain:

  • Mendeteksi kerusakan komponen mobil
  • Membaca dan menghapus kode error (DTC)
  • Menampilkan data kendaraan secara real-time (RPM, suhu mesin, dan lain-lain)
  • Membantu menghemat biaya servis dengan diagnosis lebih awal

Apakah OBD scanner hanya bisa dipakai teknisi?

Tidak. Sekarang sudah banyak OBD scanner yang dirancang untuk pemilik mobil biasa. Model wireless bisa disambungkan ke handphone dan tampilannya user-friendly. Tapi untuk fitur lanjutan seperti program ulang ECU, memang butuh teknisi ahli.

Apakah OBD scanner bisa merusak mobil?

Tidak, selama digunakan sesuai prosedur. OBD scanner hanya membaca data, tidak mengubah sistem kendaraan secara permanen.

Apakah OBD scanner wireless legal digunakan di Indonesia?

Legal, asalkan sudah tersertifikasi sesuai regulasi teknis. OBD scanner dengan fitur Bluetooth atau WiFi termasuk perangkat telekomunikasi, jadi harus mengikutii:

  • KEPMEN KOMINFO No. 260 Tahun 2024 (untuk Bluetooth)
  • KEPMEN KOMDIGI No. 12 Tahun 2025 (untuk WiFi)

Related Post

Leave a Comment

Ready to talk?   Get in touch with our friendly team of experts.   We’re ready to assist you.