Our KnowledGe Base
Apa Saja Persyaratan Dokumen Aplikasi Sertifikasi SDPPI/DJID?
Persyaratan dokumen aplikasi sertifikasi DJID itu berbeda-beda, tergantung metode aplikasi apa yang akan kita tempuh / gunakan.
Persyaratan dokumen aplikasi sertifikasi SDPPI (Sekarang berubah nama menjadi sertifikasi DJID) itu berbeda-beda, tergantung metode aplikasi apa yang akan kita tempuh / gunakan. Saat ini terdapat 2 metode utama yaitu metode dengan melakukan uji alat / perangkat dan yang satu lagi yaitu metode uji dokumen (evaluasi dokumen).
Persyaratan masing-masing jalur aplikasi adalah sebagai berikut:
Daftar isi
Jalur Pengujian alat/perangkat
- Spesifikasi Produk yang mencantumkan nama model (harus sama persis dengan nama model yang kita ajukan)
- Foto produk
- Jenis modulasi dari fitur RF
- Antenna gain value dari fitur RF (berapa dBi)
- SOP pengujian dan perangkat lunak (test software)
- Tidak semua aplikasi memerlukan SOP pengujian RF DAN Perangkat Lunak pengujian. Software Uji biasanya diperlukan ketika fitur RF berupa Bluetooth, Wi-Fi, Zigbee, ANT+, RFID, atau teknologi RF lainnya yang memiliki banyak saluran (channe). Karena laboratorium pengujian hanya akan menguji “saluran atas” dan “saluran rendah”, perangkat lunak ini harus dapat mengatur agar transmisi ditransmisikan hanya pada satu saluran secara terus menerus dalam gelombang termodulasi.
- SOP pengujian pada dasarnya adalah prosedur tentang cara menyiapkan sampel dan cara menjalankan perangkat lunak pengujian. Bisa dalam format PDF atau Word.
6. MOU atau sertifikat kepemilikan Merek. Silakan cek penjelasannya di bawah ini.
- Jika pemohon adalah distributor, importir, atau perwakilan merek, diperlukan MOU antara pemegang sertifikat (pemohon lokal) dan pemegang merek.
- Jika pemohon adalah pemegang merek, maka diperlukan sertifikat kepemilikan merek.
7. Formulir aplikasi. Formulir ini berisi informasi Pemohon (nama perusahaan, alamat, dan contact person), dan informasi produk (nama alat / perngkat, nama model, nama merek, negara asal, kode HS, nama psbrik dan alamat)
8. Informasi Local representative atau LR (nama perusahaan, nama contact person, alamat email, dan nomor kontak)
Jalur Uji Dokumen / Paperwork
Dokumen hanya berlaku jika produk telah memiliki laporan pengujian yang dikeluarkan oleh laboratorium luar negeri yang diakui oleh SDPPI. Daftar laboratorium yang diakui dapat dilihat di tautan ini. Jika tautan ini tidak dapat diakses di wilayah Anda, Anda dapat mencoba mengakses menggunakan VPN.
Laporan yang diperlukan untuk aplikasi uji dokumen adalah laporan pengujian RF dan EMC. CB safety report hanya diperlukan jika produk disuplai dengan listrik AC langsung. Semua laporan yang dikeluarkan mulai 1 April 2021 dan seterusnya harus ditandatangani secara digital oleh lab. Harap ingat untuk menggunakan tanda tangan digital yang sebenarnya (contohnya ada di tautan ini atau tautan ini atau penyedia tanda tangan digital lainnya), bukan gambar tanda tangan seseorang yang dipotong.
Daftar Lengkap Persyaratan Dokumen Aplikasi Sertifikasi SDPPI:
1. Spesifikasi Produk / Brosur yang mencantumkan nama model (harus sama persis dengan nama model yang kita gunakan)
2. Foto Produk
3. Laporan RF dari Lab uji terakreditasi SDPPI.
4. Laporan pengujian EMC dari Lab pengujian terakreditasi SDPPI.
5. Laporan pengujian CB dari laboratorium pengujian terakreditasi SDPPI, hanya diperlukan jika produk disuplai dengan listrik AC.
6. Formulir aplikasi. Draf formulir ini akan disediakan oleh Dimulti. Formulir ini berisi informasi Pemohon (nama perusahaan, alamat, dan contact person), dan informasi produk (nama peralatan, nama model, nama merek, negara asal, kode HS, nama dan alamat pabrik)
7. MOU atau sertifikat kepemilikan Merek. Silakan cek penjelasannya di bawah ini.
- Jika pemohon adalah distributor, importir, atau perwakilan merek, diperlukan MOU antara pemegang sertifikat (pemohon lokal) dan pemegang merek.
- Jika pemohon adalah pemegang merek, maka diperlukan sertifikat kepemilikan merek.
8. Ringkasan laporan pengujian (Dimulti akan menyusun drafnya setelah laporan diterima)
- Jika laporan diterbitkan mulai tanggal 4 Juli 2021 dan seterusnya, ringkasan ini harus ditandatangani oleh laboratorium yang menerbitkan laporan RF.
- Jika pemilik laporan bukan pemohon, misalnya laporan milik pabrik yang merupakan perusahaan asing, maka diperlukan surat otorisasi dari pemilik laporan kepada LR untuk menggunakan laporannya (Dimulti akan menyusun draftnya setelah laporan diterima)
9. Informasi LR (nama perusahaan, nama contact person, alamat email, dan nomor kontak)
Uji Dokumen Produk Akhir dari Laporan Uji RF Modul
Jika produk akhir tidak memiliki laporan RF, produk akhir dapat menggunakan laporan pengujian modul RF untuk mengerjakan aplikasi uji dokumen.
Di bawah ini adalah daftar persyaratan dokumen aplikasi sertifikasi SDPPI metode ini:
1. Laporan pengujian RF dari modul
2. Laporan pengujian EMC dari produk akhir
3. Jika produk menggunakan brick adaptor atau daya AC, kami memerlukan laporan pengujian CB dari (end product) produk akhir *semua laporan harus diterbitkan oleh laboratorium penguji yang terakreditasi SDPPI
4. Surat otorisasi dari pemilik laporan modul kepada produsen untuk menggunakan laporannya [ditandatangani oleh pemilik laporan pengujian modul, draft akan diberikan oleh Dimulti]
5. Diagram blok dan diagram sirkuit
6. Foto modul dan foto modul yang dipasang di produk akhir.
7. Surat pernyataan “modul terinstal / terpasang” yang ditandatangani oleh pabrikan / LR [Dimulti akan membuat draft]
9. Ringkasan laporan pengujian [Dimulti akan menyusun drafnya setelah mendapatkan laporan RF]
10. Lembar spesifikasi produk akhir
11. Foto produk akhir dan foto modul.
Namun, mohon diperhatikan; jika kita menggunakan metode ini, merek dan nama model modul akan disebutkan pada sertifikat
Our Expertise
What we do!
We’re always happy to hear from you. Fill out the form below.
 
					