#1 Your Trusted Business Partner

Apa itu Spurious Emission dan Mengapa Harus Dibatasi?

Galih Nugroho

spurious emission - Narmadi.co.id

Dalam dunia perangkat komunikasi dan elektronik, kita sering mendengar istilah “spurious emission” terutama dalam konteks regulasi teknis dan sertifikasi perangkat seperti dalam peraturan Kominfo/Komdigi. Namun, apa sebenarnya spurious emission itu, dan mengapa keberadaannya perlu dikendalikan atau bahkan dibatasi secara ketat?

Artikel ini akan membahas secara lengkap mengenai spurious emission, mulai dari definisi yang mudah dipahami, dampaknya terhadap lingkungan elektromagnetik, hingga bagaimana cara pengujiannya dilakukan.

Definisi Spurious Emission

Spurious emission (emisi liar atau tidak diinginkan) adalah sinyal atau gelombang radio yang dipancarkan oleh suatu perangkat elektronik atau komunikasi yang berada di luar frekuensi operasional utamanya. Dengan kata lain, ini adalah pancaran yang tidak diperlukan dan tidak memiliki fungsi dalam proses komunikasi utama perangkat.

Spurious emission bisa muncul akibat:

  • Gangguan harmonik
  • Crosstalk (gangguan antar sirkuit)
  • Ketidakstabilan osilator
  • Desain sirkuit yang buruk atau tidak terlindungi

Contoh sederhananya: Sebuah pemancar radio FM yang seharusnya hanya memancarkan di frekuensi 101,5 MHz, tapi juga memancarkan sinyal lemah di 202,3 MHz. Sinyal di 202,3 MHz inilah yang disebut spurious.

Mengapa Spurious Emission Harus Dibatasi?

Spurious emission bukan hanya sekadar “kebocoran sinyal”; jika tidak dikendalikan, efeknya bisa sangat merugikan:

Mengganggu perangkat lain

spurious emission

Perangkat elektronik yang memancarkan spurious emission dapat menyebabkan gangguan pada perangkat lain di sekitarnya. Misalnya, sinyal yang bocor dari pemancar bisa mengganggu sinyal GPS, WiFi, atau bahkan sistem penerbangan.

Menurunkan kualitas komunikasi

Spurious emission yang tidak terkendali juga bisa menyebabkan noise (derau) pada saluran komunikasi yang sah, sehingga mengurangi kualitas suara, data, atau gambar yang dikirimkan.

Mengancam keselamatan sistem kritis

spurious emission

Dalam sistem yang sangat sensitif seperti alat medis, komunikasi darurat, atau penerbangan, interferensi dari emisi liar bisa membahayakan keselamatan karena bisa mengganggu transmisi sinyal penting.

Melanggar regulasi frekuensi

Setiap negara memiliki aturan ketat tentang alokasi frekuensi. Spurious emission yang tidak terkendali bisa menyebabkan pelanggaran spektrum dan dikenakan sanksi hukum oleh otoritas terkait seperti DJID (Direktorat Jenderal Infrastruktur Digital) di Indonesia.

Bagaimana Spurious Emission Diuji dan Dikendalikan?

Pengujian spurious emission

spurious emission

Pengujian dilakukan untuk memastikan bahwa perangkat tidak memancarkan sinyal di luar batas yang ditentukan. Uji ini biasanya dilakukan oleh laboratorium uji bersertifikat menggunakan alat seperti spectrum analyzer.

Langkah-langkah pengujian secara umum:

  1. Perangkat dinyalakan dan dikonfigurasi pada mode operasional standar.
  2. Sinyal keluar dipantau dalam spektrum frekuensi yang lebih luas dari frekuensi utama.
  3. Setiap sinyal di luar pita operasional utama dianalisis apakah masuk kategori spurious dan apakah melebihi ambang batas yang diizinkan.

Batas emisi berdasarkan regulasi

spurious emission

Regulasi teknis di Indonesia, seperti dalam KEPMEN KOMINFO No. 260 Tahun 2024, telah menentukan ambang batas daya pancar maksimum untuk emisi spurious di berbagai rentang frekuensi. Batas ini bertujuan untuk memastikan bahwa perangkat tetap bekerja optimal tanpa mengganggu sistem lain.

Selain itu, dalam regulasi tersebut juga dijelaskan metode pengujian dan parameter teknis yang harus digunakan, seperti spurious emission limit berdasarkan jenis teknologi (misalnya RFID atau NFC), serta ketentuan jarak pengukuran dan alat uji yang disetujui secara internasional (EN 300 330, EN 302 291, dan sebagainya).

Cara mengendalikan spurious emission

Beberapa cara yang dapat dilakukan oleh produsen atau desainer perangkat untuk menekan spurious emission:

  • Menggunakan filter frekuensi tinggi (low-pass, band-pass)
  • Mendesain rangkaian osilator dan pemancar dengan kualitas tinggi
  • Memberi pelindung logam (shielding) pada bagian sensitif
  • Memastikan penggunaan komponen elektronik yang telah lolos uji EMC (Electromagnetic Compatibility)
  • Melakukan uji pra-produksi dan pre-compliance test secara menyeluruh

Langkah-langkah ini sangat penting, terutama bagi pelaku industri yang ingin memasarkan produk secara global, karena standar pengujian spurious emission umumnya berlaku secara internasional.

Spurious Emission dalam Proses Sertifikasi DJID

Di Indonesia, setiap perangkat yang memancarkan gelombang radio, termasuk perangkat dengan teknologi Bluetooth, RFID, NFC, atau WiFi, harus melalui proses sertifikasi oleh DJID. Salah satu komponen pengujian utamanya adalah pengukuran spurious emission.

Jika perangkat tidak memenuhi ambang batas yang ditentukan, maka pengajuan sertifikasi akan ditolak atau harus direvisi. Oleh karena itu, penting bagi pemohon sertifikasi untuk memahami aspek teknis ini sejak awal tahap perancangan produk.

Kesimpulan

Spurious emission adalah pancaran sinyal tak diinginkan yang bisa muncul dari perangkat elektronik atau komunikasi, dan bisa mengganggu sistem lain yang berada dalam spektrum frekuensi berbeda. Untuk mencegah gangguan ini, regulasi seperti dari Kominfo/Komdigi menetapkan ambang batas emisi yang diperbolehkan.

Dengan memahami cara kerja, dampak, dan regulasi yang mengatur spurious emission, produsen, importir, maupun pengguna akhir dapat lebih waspada terhadap pentingnya pengujian ini sebelum perangkat dipasarkan atau digunakan. Kontrol terhadap emisi ini bukan hanya soal kepatuhan teknis, tetapi juga bagian penting dalam menjaga kualitas komunikasi, keselamatan pengguna, serta keberlangsungan sistem teknologi yang saling terhubung.

Tags

Edukasi

Related Post

Leave a Comment

Ready to talk?   Get in touch with our friendly team of experts.   We’re ready to assist you.