Galih Nugroho

Standar Teknis GSM dan IMT-2000 (3G) di Indonesia

Perangkat telekomunikasi bergerak seluler seperti base station, subscriber station, dan repeater menjadi infrastruktur penting dalam mendukung layanan komunikasi publik. Baik berbasis teknologi GSM (Global System for Mobile Communications) maupun IMT-2000 (3G), perangkat ini memastikan konektivitas yang andal bagi pengguna di seluruh Indonesia. Namun, karena bekerja pada spektrum frekuensi radio yang juga digunakan berbagai layanan strategis, penggunaan perangkat seluler harus mengikuti standar teknis yang ketat. Tanpa aturan yang jelas, perangkat berpotensi menimbulkan interferensi, masalah keselamatan listrik, hingga risiko radiasi non-pengion bagi ...

transiver radio amatir - Narmadi.co.id

Regulasi: Standar Teknis Transiver Radio Amatir

Transiver radio amatir adalah perangkat inti dalam aktivitas komunikasi radio amatir. Perangkat ini memungkinkan komunikasi dua arah yang banyak dimanfaatkan oleh komunitas radio amatir untuk berbagai tujuan, mulai dari sekadar hobi, edukasi, penelitian teknologi, hingga komunikasi darurat saat bencana. Namun, karena bekerja pada spektrum frekuensi yang juga digunakan oleh berbagai layanan telekomunikasi lain, penggunaan transiver amatir perlu diatur secara ketat. Tanpa standar teknis yang jelas, perangkat berisiko menimbulkan gangguan interferensi dan masalah keselamatan bagi pengguna. Untuk itu, pemerintah melalui Keputusan ...

Galih Nugroho

penerima radio siaran - Narmadi.co.id

RKM Persyaratan Teknis Penerima Radio Siaran

Direktorat Jenderal Infrastruktur Digital (DJID) dan Kementerian Komunikasi dan Digital (KOMDIGI), telah memaparkan Rancangan Keputusan Menteri (RKM) tentang Persyaratan Teknis Penerima Radio Siaran. Dokumen ini disusun sebagai acuan baru untuk memastikan perangkat penerima radio siaran yang beredar di Indonesia aman, kompatibel, dan siap mendukung siaran digital serta fitur peringatan dini bencana. Paparan yang dilakukan pada 28 Juli 2025 ini menitikberatkan pada aspek teknis yang harus dipenuhi oleh dua kategori perangkat, yaitu head unit kendaraan penumpang dan penerima portabel untuk rumah ...

Galih Nugroho

standar teknis 5g - Narmadi.co.id

Standar Teknis 5G untuk Pita Frekuensi 1.4GHz

Pemerintah Indonesia kembali menegaskan komitmennya terhadap transformasi digital melalui regulasi baru yang mengatur Standar Teknis 5G di tanah air. Melalui Keputusan Menteri Komunikasi dan Digital (KEPMEN KOMDIGI) Nomor 204 Tahun 2025, Kementerian resmi menetapkan standar teknis terkini untuk alat dan perangkat telekomunikasi berbasis teknologi International Mobile Telecommunications-2020 (IMT-2020), atau yang lebih akrab disebut teknologi 5G. Langkah ini menjadi bagian dari strategi jangka panjang untuk memastikan setiap perangkat 5G yang digunakan di Indonesia memenuhi ketentuan teknis yang aman, kompatibel, dan mendukung ...

Galih Nugroho

standar teknis radar - Narmadi.co.id

Regulasi: Standar Teknis Radar di Indonesia

Radar bukan lagi teknologi yang asing di kehidupan modern. Dari pengawasan udara hingga pemantauan laut, radar memainkan peran penting dalam berbagai sektor. Namun, tahukah Anda bahwa di Indonesia, penggunaan radar harus memenuhi persyaratan teknis yang sangat spesifik? Melalui Peraturan Direktur Jenderal Sumber Daya dan Perangkat Pos dan Informatika (SDPPI) Nomor 02 Tahun 2020, pemerintah Indonesia menetapkan standar teknis radar sebagai upaya menjaga mutu, keselamatan, dan kompatibilitas elektromagnetik perangkat yang digunakan di dalam negeri. Apa itu Perangkat Radar dan Siapa yang ...

Galih Nugroho

standar teknis lpwan nonseluler - Narmadi.co.id

Standar Teknis LPWAN Nonseluler di Indonesia

Teknologi Internet of Things (IoT) terus berkembang dan membawa perubahan besar dalam cara kita menghubungkan perangkat di berbagai sektor. Salah satu teknologi pendukung utama dalam ekosistem ini adalah Low Power Wide Area Network (LPWAN) nonseluler, jenis jaringan nirkabel yang dirancang untuk menghubungkan perangkat berdaya rendah dengan jangkauan luas. Melihat pentingnya peran LPWAN dalam transformasi digital, pemerintah Indonesia melalui Kementerian Komunikasi dan Informatika (KOMINFO) atau kini berganti menjadi KOMDIGI, resmi menetapkan standar teknis LPWAN nonseluler melalui KEPMEN KOMINFO Nomor 5 Tahun ...

Galih Nugroho

standar teknis microwave link - Narmadi.co.id

Regulasi: Standar Teknis Microwave Link di Indonesia

Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Komunikasi dan Digital telah resmi menerbitkan Keputusan Menteri Komunikasi dan Digital (KEPMEN KOMDIGI) Nomor 619 Tahun 2024. Regulasi Microware link ini menetapkan standar teknis microwave link terbaru yang berlaku secara nasional, menggantikan aturan lama dalam PERMEN KOMINFO Nomor 2 Tahun 2019 yang sebelumnya telah dicabut melalui PERMEN KOMINFO Nomor 8 Tahun 2024 tentang penggunaan spektrum frekuensi radio untuk sistem komunikasi microwave link. Latar Belakang dan Tujuan Regulasi Microwave Link Microwave link merupakan tulang punggung utama dalam ...

Galih Nugroho

standar teknis rlan - Narmadi.co.id

Regulasi RLAN (Radio Local Area Network) di Indonesia

Pemerintah Indonesia kembali menunjukkan keseriusannya dalam mengelola teknologi jaringan nirkabel dengan menerbitkan Keputusan Menteri Komunikasi dan Digital (KEPMEN KOMDIGI) Nomor 12 Tahun 2025. Regulasi RLAN ini mengatur pemanfaatan spektrum frekuensi berbasis izin kelas serta penetapan standar teknis RLAN atau Radio Local Area Network, teknologi yang umum dikenal masyarakat sebagai jaringan WiFi. Langkah ini menjadi bagian dari strategi pemerintah untuk merespons perkembangan teknologi yang semakin cepat, sekaligus menjamin perangkat yang digunakan di Indonesia telah memenuhi standar keamanan, efisiensi, dan kompatibilitas frekuensi. ...

Galih Nugroho

Regulasi WPT dan Pengaturan Spektrum Frekuensinya

Regulasi WPT di Indonesia: Aturan Spektrum Frekuensi dan Standar Teknis

Pemerintah Indonesia resmi mengatur pemanfaatan teknologi Wireless Power Transmission melalui Keputusan Menteri Komunikasi dan Digital Nomor 46 Tahun 2025. Regulasi ini menetapkan lima pita frekuensi khusus serta standar teknis komprehensif terkait keselamatan listrik, EMC, dan radiasi. Kebijakan yang berkaitan erat dengan sertifikasi DJID ini memberikan kepastian hukum bagi industri serta jaminan keamanan bagi masyarakat.

Galih Nugroho

standar teknis lte dan 5g - Narmadi.co.id

Regulasi LTE dan 5G (IMT-2020) di Indonesia

Demi memastikan perangkat telekomunikasi yang beredar di Indonesia memenuhi standar mutu dan keamanan, Kementerian Komunikasi dan Digital atau disingkat KOMDIGI (sebelumnya dikenal sebagai KOMINFO) resmi menerbitkan KEPMEN KOMINFO No. 352 Tahun 2024. Regulasi ini mengatur tentang standar teknis LTE dan 5G (IMT-2020) untuk perangkat telekomunikasi bergerak seluler, termasuk perangkat pengguna (subscriber station), pemancar (base station), dan repeater. Aturan ini tidak hanya menetapkan spesifikasi teknis, tetapi juga mendorong pertumbuhan industri dalam negeri melalui kewajiban Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN). Mari kita ...

Galih Nugroho