Presentasi zaman sekarang bukan cuma soal slide yang rapi dan desain yang keren. Gaya penyampaian dan kontrol terhadap materi juga punya peran penting. Nah, salah satu alat yang bisa bantu Anda tampil lebih percaya diri saat presentasi adalah wireless presentation remote.
Alat mungil ini memungkinkan Anda berpindah slide tanpa harus bolak-balik ke laptop. Bahkan, beberapa model juga punya fitur tambahan seperti laser pointer, kontrol volume, hingga fungsi timer.
Tapi sebenarnya, apa sih wireless presentation remote itu? Bagaimana cara kerjanya, dan apakah alat ini bebas digunakan begitu saja di Indonesia? Yuk, kita bahas bersama!
Daftar isi
Apa itu Wireless Presentation Remote?

Wireless presentation remote atau biasa disebut pointer presentasi nirkabel adalah perangkat kecil yang digunakan untuk mengendalikan slide presentasi dari jarak jauh. Alat ini biasanya dihubungkan ke laptop atau proyektor menggunakan konektivitas nirkabel seperti Bluetooth, WiFi, atau USB receiver berbasis frekuensi radio (RF).
Dalam penggunaannya, presenter bisa dengan mudah:
- Menjalankan dan menghentikan presentasi
- Melompat ke slide berikutnya atau sebelumnya
- Menyorot bagian penting menggunakan laser pointer
- Mengatur volume atau menavigasi media saat presentasi berlangsung
Semua itu dilakukan tanpa menyentuh laptop, sehingga pembicara bisa lebih leluasa bergerak dan membangun koneksi dengan audiens.
Fungsi
Alat ini kelihatannya sederhana, tapi manfaatnya cukup besar, baik untuk presentasi di ruang kelas, ruang rapat, maupun konferensi berskala besar. Beberapa fungsi utamanya antara lain:
- Navigasi slide jarak jauh: Bisa ganti slide tanpa tergantung pada operator atau harus dekat laptop.
- Memperkuat fokus audiens: Fitur laser pointer membantu menunjukkan bagian penting pada slide, terutama saat menjelaskan data atau diagram.
- Menambah profesionalisme: Presenter terlihat lebih siap dan menguasai materi karena tidak terdistraksi oleh teknis pengoperasian.
- Efisiensi waktu: Dengan remote, Anda bisa langsung kendalikan alur presentasi tanpa jeda atau bingung cari tombol.
Cara Kerja
Alat ini biasanya terdiri dari dua bagian:
- Unit pemancar (remote) di tangan presenter
- Unit penerima (receiver) yang terhubung ke laptop, baik melalui USB dongle atau koneksi Bluetooth
Saat presenter menekan tombol pada remote, sinyal dikirim ke receiver yang kemudian menginstruksikan perangkat lunak presentasi, seperti PowerPoint atau Google Slides, untuk melakukan aksi tertentu, misalnya ganti slide, pause, atau nyalakan laser.
Teknologi konektivitas yang umum digunakan:
- RF (Radio Frequency): Umumnya di kisaran 2.4 GHz, sama seperti mouse wireless. Stabil dan tidak perlu pairing manual.
- Bluetooth: Banyak digunakan di perangkat modern, bisa langsung pairing ke laptop tanpa dongle.
- WiFi (lebih jarang): Biasanya digunakan di remote premium atau dengan fitur tambahan seperti sinkronisasi cloud.
Jenis-Jenis

Perangkat ini hadir dalam beberapa varian, tergantung kebutuhan dan preferensi pengguna. Berikut pembagian umumnya:
Berdasarkan konektivitas:
- Model RF (USB receiver): Tinggal colok, langsung bisa digunakan tanpa setting tambahan.
- Model Bluetooth: Lebih praktis, terutama di laptop modern yang sudah mendukung Bluetooth.
- Model hybrid (RF + Bluetooth): Bisa fleksibel digunakan sesuai kondisi perangkat.
Berdasarkan fitur:
- Basic remote: Hanya untuk navigasi slide dan fungsi laser pointer.
- Multifungsi: Dilengkapi dengan pengatur volume, tombol play/pause media, fitur timer, dan bahkan LCD indikator baterai.
- Smart remote: Terintegrasi dengan aplikasi presentasi tertentu atau bisa dihubungkan ke cloud.
Regulasi di Indonesia

Alat seperti ini bekerja dengan teknologi nirkabel yang umumnya berbasis Bluetooth atau SRD 2.4 GHz. Ada juga beberapa model premium yang dilengkapi WiFi, meskipun jenis ini terbilang jarang. Karena menggunakan frekuensi radio, perangkat ini termasuk dalam kategori alat telekomunikasi sehingga wajib memenuhi persyaratan teknis dari pemerintah sebelum dipasarkan.
Ada dua regulasi utama yang harus dipatuhi:
- KEPMEN KOMINFO No. 260 Tahun 2024 untuk perangkat dengan fitur Bluetooth dan SRD 2.4 GHz.
- KEPMEN KOMDIGI No. 12 Tahun 2025 untuk perangkat dengan fitur WLAN (WiFi).
Kedua regulasi ini menetapkan persyaratan teknis, di antaranya:
Persyaratan umum
- Catu daya: Ala ini harus dapat beroperasi stabil pada tegangan listrik rumah tangga standar Indonesia (220V ±10%). Jika menggunakan sumber daya alternatif seperti baterai isi ulang, perangkat tetap harus mampu menjalankan fungsi konektivitas nirkabelnya tanpa gangguan.
- Keamanan listrik: Untuk mencegah risiko korsleting, kebakaran, atau sengatan listrik, produk ini wajib memenuhi standar keselamatan internasional yang relevan, seperti IEC 60950-1:2016 atau IEC 62368-1.
- Kompatibilitas elektromagnetik (EMC): Alat ini juga harus lolos pengujian kompatibilitas elektromagnetik agar tidak menimbulkan gangguan pada perangkat elektronik lain di sekitarnya. Pengujian ini mengacu pada standar SNI ISO/IEC CISPR 32:2015.
Persyaratan teknis
Bluetooth
| Pita Frekuensi Operasi | Daya Pancar | Emisi Spurious | Metode Testing |
| 2400 – 2483.5 | ≤ 20 dBm EIRP | EN 300 440 | EN 300 440 |
SRD
| Pita Frekuensi Operasi | Daya Pancar | Emisi Spurious | Metode Testing | Persyaratan Lain |
| 2400-2483.5 | ≤ 100mW EIRP | FCC 15.209 | FCC 15.249 dan ANSI C63.10 | – |
| FCC15.247 dan/atau 15.209 | FCC 15.249 dan ANSI C63.10 | – | ||
| EN 300 440 | EN 300 440 | – | ||
| EN 300 328 | EN 300 328 | Perangkat wideband data transmission |
WiFi
| Pita Frekuensi Operasi | Klasifikasi Penggunaan | Daya Pancar | Lebar Pita | Emisi Spurious |
| 2400 – 2483.5 | Access type 1 | ≤ 27 dBm EIRP (500 mWatt) | ≤ 40 MHz | ETSI EN 300 328 (min version 1.8.1) |
Setiap produk yang memiliki konektivitas Bluetooth, SRD 2.4 GHz, maupun WiFi wajib melalui proses uji teknis sesuai regulasi di Indonesia. Pengujian ini hanya dapat dilakukan di laboratorium yang sudah terakreditasi dan terdaftar resmi di DJID.
Tahapan biasanya dimulai dengan penyediaan sampel perangkat beserta dokumen teknis pendukung yang diperlukan. Setelah itu, produk akan diuji untuk memastikan semua aspek kinerjanya sesuai standar, mulai dari penggunaan frekuensi, daya pancar sinyal, hingga uji kompatibilitas elektromagnetik (EMC).
Apabila perangkat dinyatakan lolos, laboratorium akan menerbitkan Laporan Hasil Uji (LHU). Dokumen ini menjadi syarat utama dalam pengajuan sertifikat resmi ke Direktorat Jenderal Infrastruktur Digital (DJID).
Bagi produsen, importir, maupun distributor yang baru pertama kali menjalani proses sertifikasi, prosedur ini mungkin terasa cukup kompleks. Namun, saat ini sudah tersedia jasa sertifikasi DJID yang dapat membantu dari awal hingga akhir, mulai dari menyiapkan dokumen, mengatur pengiriman sampel, memfasilitasi proses pengujian, hingga perangkat benar-benar mendapatkan sertifikat resmi.
Dengan adanya dukungan tersebut, pelaku usaha bisa tetap fokus pada pengembangan dan pemasaran produk, sementara urusan teknis terkait regulasi ditangani oleh pihak yang berpengalaman. <UN>
FAQ
Berikut pertanyaan uum seputar alat ini:
Apa itu wireless presentation remote?
Wireless presentation remote adalah alat kecil yang digunakan untuk mengendalikan presentasi dari jarak jauh. Biasanya terhubung ke laptop atau proyektor melalui Bluetooth, SRD 2.4 GHz, atau kadang WiFi.
Apa fungsi utama wireless presentation remote?
Fungsinya antara lain untuk mengganti slide, menyorot poin penting dengan laser pointer, mengatur volume, hingga mengontrol media tanpa harus menyentuh laptop.
Apakah semua wireless presentation remote harus disertifikasi di Indonesia?
Ya. Jika perangkat menggunakan Bluetooth, SRD 2.4 GHz, atau WiFi, maka wajib melalui uji teknis dan sertifikasi sesuai regulasi pemerintah agar bisa dipasarkan secara legal.
Regulasi apa saja yang berlaku untuk wireless presentation remote di Indonesia?
- KEPMEN KOMINFO No. 260 Tahun 2024 untuk perangkat dengan fitur Bluetooth dan SRD 2.4 GHz.
- KEPMEN KOMDIGI No. 12 Tahun 2025 untuk perangkat dengan fitur WiFi.










Leave a Comment