#1 Your Trusted Business Partner

Standar Pengujian Intelligent Transport System Berdasarkan KEPMEN 260 Tahun 2024

Galih Nugroho

standar pengujian intelligent transport system - Narmadi.co.id

Intelligent Transport System (ITS) adalah teknologi modern yang mengintegrasikan sistem komunikasi dan informasi untuk meningkatkan efisiensi dan keselamatan transportasi. Dengan pesatnya perkembangan teknologi ini, pemerintah Indonesia melalui KEPMEN 260 Tahun 2024 telah menetapkan standar pengujian Intelligent Transport System untuk memastikan perangkat ITS memenuhi persyaratan teknis dan tidak mengganggu sistem lainnya. 

Artikel ini akan membahas secara lengkap persyaratan utama, metode pengujian, dan peraturan terkait.

Sekilas tentang Intelligent Transport System (ITS)?

standar pengujian intelligent transport system

Intelligent Transport System (ITS) adalah sistem transportasi cerdas yang menggunakan teknologi informasi dan komunikasi untuk mengelola dan mengoptimalkan jaringan transportasi. Contoh penerapan ITS meliputi:

  1. Sistem pengaturan lalu lintas: Seperti traffic light pintar yang beradaptasi dengan kondisi jalan.
  2. Komunikasi antar kendaraan: Untuk menghindari tabrakan dan meningkatkan efisiensi.
  3. Pengumpulan data real-time: Untuk manajemen transportasi dan perencanaan perjalanan.

Kenapa Standar Pengujian Intelligent Transport System Diperlukan?

Perangkat ITS menggunakan pita frekuensi radio untuk berkomunikasi, yang jika tidak diatur, dapat mengganggu perangkat lain. Standar pengujian diperlukan untuk:

  • Memastikan perangkat beroperasi pada frekuensi yang diizinkan.
  • Mengontrol daya pancar agar tidak membahayakan pengguna atau lingkungan.
  • Mengurangi emisi tak diinginkan (spurious emission) yang dapat menyebabkan interferensi.

Persyaratan Utama Standar Pengujian Intelligent Transport System

standar pengujian intelligent transport system

Pita frekuensi radio

Perangkat ITS harus beroperasi dalam pita frekuensi tertentu sesuai dengan fungsinya. Berikut adalah daftar pita frekuensi yang diatur:

  • 5725-5850 MHz
  • 5850-5925 MHz
  • 5855-5925 MHz
  • 24-24,25 GHz
  • 76-77 GHz

Daya Pancar (EIRP)

Daya pancar perangkat harus berada dalam batas yang diizinkan untuk mencegah interferensi.

Pita Frekuensi RadioDaya Pancar
5725-5850 MHz≤33 dBm EIRP
≤-21 dBm EIRP pada boresight untuk Set A dan ≤-14 dBm EIRP pada boresight untuk Set B
5850-5925 MHz≤33 dBm EIRP
5855-5925 MHz≤ 33 dBm EIRP
24-24,25 GHz≤20 dBm EIRP
76-77 GHz≤55 dBm EIRP

Spurious emission

Emisi tak diinginkan yang dipancarkan perangkat harus di bawah ambang batas tertentu untuk menghindari gangguan pada sistem lain.

Bandwidth

Bandwidth maksimum yang diperbolehkan untuk setiap pita frekuensi adalah:

  • 5725-5850 MHz: ≤10 MHz
  • 5855-5925 MHz: ≤40 MHz

Metode Pengujian Intelligent Transport System

standar pengujian intelligent transport system

Pengujian ITS dilakukan menggunakan standar internasional untuk memastikan perangkat memenuhi persyaratan teknis. Berikut adalah metode pengujian yang digunakan:

  1. EN 300 674-2-1 dan EN 300 674-2-2: Digunakan untuk pengujian perangkat di pita frekuensi 5725-5850 MHz. Fokus pada pengukuran daya pancar dan spurious emission.
  2. EN 302 571: Digunakan untuk perangkat di pita 5850-5925 MHz. Memastikan bandwidth dan daya pancar sesuai regulasi.
  3. EN 302 858: Standar untuk pengujian perangkat di pita 24-24,25 GHz.
  4. EN 301 091-1 dan EN 303 396: Digunakan untuk perangkat di pita 76-77 GHz. Fokus pada pengujian daya pancar tinggi dan interferensi.
  5. FCC Part 95.3379 dan ANSI C63.26/ANSI C63.10: Digunakan untuk memastikan kompatibilitas perangkat dengan regulasi di luar Eropa, termasuk pengujian daya pancar dan emisi tak diinginkan.
  6. Kompatibilitas Internasional: Standar pengujian juga dapat mengacu pada 3GPP TS 36.101, TS 38.101, TS 36.521, atau TS 38.521 untuk memastikan kompatibilitas global.

Keuntungan Mematuhi Standar Pengujian ITS

Mengikuti standar pengujian Intelligent Transport System berdasarkan KEPMEN 260 Tahun 2024 memberikan sejumlah manfaat:

  • Kepatuhan regulasi: Memastikan perangkat memenuhi peraturan pemerintah.
  • Keamanan pengguna: Mengurangi risiko gangguan yang membahayakan pengguna jalan.
  • Kompatibilitas internasional: Membuka peluang ekspor perangkat ke pasar global.
  • Efisiensi operasional: Perangkat yang sesuai standar memiliki kinerja optimal tanpa mengganggu perangkat lain.

Tantangan dalam Pengujian ITS

  • Persyaratan teknis yang ketat: Membutuhkan laboratorium dengan kemampuan tinggi untuk melakukan pengujian.
  • Biaya pengujian: Biaya pengujian perangkat ITS termasuk mahal, terutama untuk frekuensi tinggi seperti 76-77 GHz.
  • Ketersediaan alat pengujian: Tidak semua laboratorium memiliki alat untuk menguji pita frekuensi tertentu.

Kesimpulan

Standar pengujian Intelligent Transport System berdasarkan KEPMEN 260 Tahun 2024 adalah langkah penting untuk memastikan perangkat ITS di Indonesia aman, efisien, dan tidak mengganggu sistem lain. Dengan mematuhi standar ini, produsen dapat memastikan perangkat mereka legal, kompatibel, dan memiliki performa terbaik.

Jika Anda adalah produsen atau pengembang perangkat ITS, pastikan perangkat Anda diuji sesuai standar ini untuk memenuhi regulasi dan memberikan manfaat maksimal bagi pengguna.

Tags

DJID Regulasi

Related Post

Leave a Comment

Ready to talk?   Get in touch with our friendly team of experts.   We’re ready to assist you.