Closed circuit television, atau yang lebih dikenal dengan singkatan CCTV, semakin umum digunakan sebagai bagian dari sistem keamanan modern. Alat ini dapat ditemui di berbagai tempat, mulai dari rumah, toko, kantor, hingga ruang publik, dan berfungsi untuk memantau aktivitas secara visual, baik secara langsung maupun melalui rekaman.
Seiring dengan berkembangnya teknologi, banyak sistem closed circuit television yang kini menggunakan jaringan nirkabel seperti WiFi, sehingga pemasangannya menjadi lebih praktis dan fleksibel. Di balik kemudahan tersebut, tidak banyak yang menyadari bahwa penggunaan perangkat closed circuit television berbasis nirkabel juga tunduk pada regulasi resmi di Indonesia.
Dalam artikel ini, Anda akan mempelajari berbagai jenis closed circuit television, fungsinya dalam kehidupan sehari-hari, serta ketentuan hukum yang mengatur penggunaan teknologi nirkabel dalam sistem pengawasan di Indonesia.
Daftar isi
Apa itu Closed Circuit Television dan Bagaimana Cara Kerjanya?

Closed circuit television merupakan sistem pengawasan berbasis video yang bekerja dalam jaringan tertutup. Artinya, gambar yang ditangkap oleh kamera tidak disiarkan untuk umum, melainkan hanya dapat diakses oleh perangkat tertentu seperti monitor, perekam (DVR/NVR), atau aplikasi yang terhubung secara langsung.
Sistem ini biasanya terdiri dari beberapa komponen utama, antara lain:
- Kamera pengawas
- DVR (digital video recorder) atau NVR (network video recorder)
- Monitor atau akses tampilan melalui smartphone
- Penyimpanan lokal (hard disk) atau berbasis cloud
Gambar dari kamera akan dikirimkan melalui kabel atau sinyal nirkabel ke perangkat penyimpanan, lalu dapat ditampilkan secara real-time atau diputar ulang untuk keperluan dokumentasi maupun pemantauan.
Fungsi Closed Circuit Television dalam Kehidupan Sehari-Hari
Penggunaan closed circuit television bukan hanya sebatas keamanan. Berikut beberapa fungsi utamanya:
- Mencegah tindakan kriminal: Keberadaan kamera bisa menjadi efek psikologis yang mencegah tindak kejahatan.
- Mengawasi kegiatan di rumah atau kantor: Termasuk pengawasan anak, lansia, karyawan, atau aktivitas produksi.
- Bukti visual saat terjadi insiden: Rekaman dapat digunakan sebagai bukti hukum jika terjadi pencurian atau kecelakaan.
- Meningkatkan efisiensi operasional: Dalam bisnis, pemantauan bisa digunakan untuk kontrol kualitas atau pelayanan.
Jenis-Jenis Closed Circuit Television Berdasarkan Teknologinya

Closed circuit television memiliki berbagai jenis yang dibedakan berdasarkan teknologi yang digunakan. Pemilihan jenis yang tepat akan sangat bergantung pada kebutuhan pengawasan, infrastruktur jaringan, serta anggaran yang tersedia. Berikut adalah beberapa jenis CCTV berdasarkan teknologinya:
Analog
Merupakan teknologi CCTV generasi awal yang menggunakan kabel coaxial untuk mentransmisikan sinyal video ke DVR (digital video recorder). Sistem ini relatif murah dan mudah dipasang, namun kualitas gambar dan fitur yang ditawarkan cukup terbatas.
IP-based (digital)
CCTV jenis ini menggunakan jaringan komputer (LAN) untuk mengirimkan data video dalam bentuk digital. Kualitas gambar umumnya lebih tinggi dibanding sistem analog, dan pengaksesannya bisa dilakukan melalui jaringan internet. Kamera IP juga mendukung fitur tambahan seperti deteksi gerakan dan integrasi cloud.
Wireless (nirkabel)
Teknologi ini memungkinkan kamera terhubung ke jaringan menggunakan Bluetooth atau WiFi. Sangat praktis untuk pemasangan di area yang sulit ditarik kabel, serta mendukung akses jarak jauh melalui aplikasi. Namun, stabilitas jaringan menjadi faktor penting agar video tetap lancar.
Hybrid system
Merupakan kombinasi antara kamera analog dan IP dalam satu sistem. Cocok bagi pengguna yang ingin meng-upgrade sistem lama secara bertahap tanpa mengganti seluruh perangkat sekaligus.
Cloud-based CCTV
Jenis ini tidak memerlukan DVR atau NVR fisik karena data disimpan langsung di cloud. Teknologi ini memudahkan akses dan pemantauan dari mana saja, namun memerlukan koneksi internet yang stabil dan sistem enkripsi yang kuat untuk menjaga keamanan data.
CCTV Berbasis Nirkabel: Praktis tapi Tetap Perlu Aturan
Penggunaan CCTV nirkabel dengan fitur seperti WiFi dan Bluetooth semakin digemari karena menawarkan kemudahan instalasi serta akses pemantauan jarak jauh melalui ponsel pintar. Namun di balik kepraktisannya, perangkat seperti ini sejatinya termasuk dalam kategori alat komunikasi pemancar frekuensi radio, sehingga pemanfaatannya tunduk pada regulasi dari pemerintah.
Perangkat CCTV dengan konektivitas nirkabel wajib memperoleh sertifikasi dari Direktorat Jenderal Infrastruktur Digital (DJID), lembaga di bawah Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi). Sertifikasi ini menjadi syarat legalitas agar perangkat dapat diedarkan secara resmi di pasar Indonesia dan tidak menimbulkan gangguan terhadap spektrum frekuensi nasional.
Regulasi yang Wajib Dipatuhi CCTV Nirkabel

Agar dapat dinyatakan sesuai standar, perangkat CCTV dengan konektivitas seperti WiFi dan Bluetooth perlu mengacu pada dua regulasi teknis utama berikut:
- KEPMEN KOMIFO No. 260 Tahun 2024
Mengatur standar teknis perangkat pemancar jarak dekat atau Short Range Devices (SRD), termasuk perangkat yang menggunakan Bluetooth. CCTV dengan fitur ini harus memenuhi ketentuan seperti batas daya pancar, rentang frekuensi operasional, serta ambang batas emisi interferensi. - KEPMEN KOMDIGI No. 12 Tahun 2025
Menetapkan persyaratan teknis dan penggunaan spektrum frekuensi untuk perangkat jaringan area lokal berbasis WLAN atau RLAN. CCTV yang menggunakan WiFi berbasis protokol IP wajib memenuhi spesifikasi sesuai ketentuan ini.
Pentingnya Sertifikasi Berdasarkan Jenis Konektivitas
Masing-masing teknologi nirkabel pada CCTV memiliki karakteristik teknis yang berbeda, sehingga perlu dievaluasi berdasarkan frekuensi kerja dan daya pancarnya. Sebagai contoh, CCTV dengan Bluetooth memiliki standar pengujian tersendiri yang berbeda dari perangkat WiFi dual-band.
Dengan memahami regulasi yang berlaku dan spesifikasi perangkat secara detail, importir maupun distributor dapat memastikan produknya memenuhi standar yang diwajibkan oleh DJID. Hal ini tidak hanya memperlancar proses distribusi, tetapi juga menjamin perangkat aman, legal, dan tidak mengganggu sistem komunikasi lain di Indonesia.
Risiko Hukum Jika Menggunakan Perangkat Tidak Bersertifikat
Penggunaan CCTV berbasis nirkabel yang tidak memiliki sertifikasi resmi DJID berisiko melanggar ketentuan perundang-undangan di bidang telekomunikasi. Selain dapat mengganggu spektrum frekuensi yang digunakan bersama oleh berbagai perangkat komunikasi, hal ini juga bisa merugikan pengguna secara teknis dan hukum.
Beberapa konsekuensi yang dapat terjadi antara lain:
- Penarikan produk dari peredaran oleh pihak berwenang
- Pemblokiran akses jaringan terhadap perangkat ilegal
- Sanksi administratif hingga pidana, sesuai pelanggaran yang terjadi
Oleh karena itu, sangat penting bagi setiap individu maupun pelaku usaha untuk memastikan bahwa perangkat CCTV yang digunakan telah tersertifikasi secara resmi. Jika Anda merupakan distributor atau importir perangkat CCTV dan ingin mengajukan sertifikasi, menggunakan jasa sertifikasi DJID adalah solusi yang tepat. Seluruh proses akan ditangani oleh tenaga profesional yang berpengalaman, sehingga Anda dapat fokus pada bisnis Anda sembari menunggu hasil sertifikasi keluar.
Kesimpulan
Penggunaan closed circuit television berbasis nirkabel menawarkan banyak keuntungan dari segi kemudahan instalasi, akses jarak jauh, hingga efisiensi pemantauan. Namun di balik kenyamanan tersebut, terdapat tanggung jawab hukum yang harus dipenuhi, terutama menyangkut penggunaan jaringan nirkabel seperti Bluetooth atau WiFi.
Setiap perangkat yang memanfaatkan teknologi frekuensi radio di Indonesia wajib mematuhi ketentuan dari Direktorat Jenderal Infrastruktur Digital (DJID) dan memiliki sertifikasi yang sesuai. Selain itu, pengguna juga perlu memahami batasan teknis, regulasi spektrum, serta risiko hukum bila menggunakan perangkat tanpa sertifikasi.
Untuk memastikan perangkat Anda aman dan legal digunakan, pastikan Anda memilih produk yang telah tersertifikasi.
FAQ
Berikut pertanyaan umum seputar CCTV (closed circuit television).
Apa fungsi dan kegunaan CCTV?
CCTV berfungsi untuk memantau dan merekam aktivitas di suatu area, sebagai bentuk pengawasan, pencegahan kejahatan, dan dokumentasi kejadian.
Bagaimana CCTV bekerja?
CCTV menangkap gambar melalui kamera, lalu mengirimkan data ke perekam (DVR/NVR) atau cloud, sehingga dapat ditampilkan secara langsung maupun diputar ulang.
CCTV terdiri dari apa saja?
Sistem CCTV umumnya terdiri dari kamera, perekam (DVR/NVR), penyimpanan (hard disk atau cloud), jaringan kabel atau nirkabel, serta monitor atau aplikasi untuk menampilkan hasil rekaman.










Leave a Comment