Smart locker atau loker pintar kini semakin banyak digunakan di berbagai sektor seperti logistik, perkantoran, perumahan, hingga fasilitas publik. Dengan memanfaatkan teknologi digital dan konektivitas nirkabel, smart locker menawarkan sistem penyimpanan dan pengambilan barang yang lebih aman, efisien, dan fleksibel dibanding loker konvensional.
Di balik kepraktisannya, penggunaan smart locker di Indonesia juga perlu memperhatikan aspek regulasi, khususnya bila perangkat tersebut menggunakan jaringan seperti WiFi, Bluetooth, atau teknologi IoT lainnya. Artikel ini akan membahas secara menyeluruh fungsi, cara kerja, jenis-jenis, hingga regulasi smart locker di Indonesia.
Daftar isi
Apa itu Smart Locker?

Smart locker adalah sistem loker otomatis yang terhubung ke jaringan digital sehingga dapat dikontrol secara remote melalui aplikasi atau sistem tertentu. Berbeda dengan loker biasa yang menggunakan kunci manual, smart locker memanfaatkan PIN, QR code, biometrik, atau bahkan integrasi NFC dan RFID untuk membuka atau mengakses loker.
Teknologi ini sering digunakan untuk menyimpan paket, dokumen, atau barang pribadi dalam berbagai skenario, seperti:
- Pengambilan paket e-commerce tanpa perlu bertemu kurir
- Penyimpanan barang pribadi di kantor atau sekolah
- Loker penitipan di stasiun, mall, atau fasilitas publik lainnya
Cara Kerja Smart Locker
Secara umum, cara kerja smart locker terbagi dalam tiga tahap utama:
Pendaftaran/penempatan barang
- Pengguna atau kurir menempatkan barang di salah satu slot loker.
- Sistem akan mencatat informasi pengirim dan penerima.
Pemberian akses
- Penerima akan mendapatkan notifikasi berisi PIN, QR code, atau tautan melalui SMS/email/aplikasi.
- Data ini digunakan untuk membuka loker.
Pengambilan barang
- Pengguna datang ke lokasi, lalu menggunakan metode autentikasi untuk membuka loker.
- Setelah barang diambil, sistem mencatat transaksi sebagai selesai.
Smart locker dapat dioperasikan melalui:
- Layar sentuh di lokasi
- Aplikasi mobile yang terhubung ke cloud
- Pemindai kode atau sensor biometrik
Konektivitas seperti Bluetooth, NFC, RFID, atau WiFi, memungkinkan integrasi dengan sistem manajemen logistik, sistem keamanan, dan dashboard kontrol yang real-time.
Jenis-Jenis Smart Locker

Penggunaan smart locker makin berkembang, dengan berbagai jenis yang disesuaikan untuk kebutuhan tertentu:
Smart locker paket (parcel locker)
- Umumnya digunakan oleh e-commerce dan jasa kurir
- Mempermudah pengambilan barang tanpa harus tatap muka
Smart locker kantor atau kampus
- Untuk menyimpan barang pribadi, laptop, atau dokumen penting
- Dapat diatur agar hanya dapat dibuka pada jam tertentu
Smart locker biometrik
- Menggunakan sidik jari atau pengenal wajah
- Umumnya digunakan untuk pengamanan tingkat tinggi
Smart locker indoor vs outdoor
- Versi outdoor dilengkapi bahan anti-air dan tahan cuaca
- Ideal untuk apartemen, perumahan, atau area publik
Kelebihan dan Manfaat Smart Locker
Mengadopsi smart locker memberikan banyak keuntungan, baik bagi pengguna individu maupun pelaku usaha. Berikut sejumlah kelebihannya:
- Aman dan terpantau: Sistem mencatat semua aktivitas, sehingga mudah dilacak jika terjadi kehilangan atau kesalahan.
- Efisien dan fleksibel: Pengguna bisa mengambil barang kapan saja tanpa perlu bertemu langsung.
- Hemat biaya operasional: Mengurangi kebutuhan staf jaga atau resepsionis dalam pengelolaan barang.
- Ramah lingkungan: Mengurangi konsumsi kertas (resit, tanda tangan manual), dan bisa mengurangi pengiriman ulang akibat penerima tidak ada.
Tantangan Implementasi Smart Locker
Meski teknologinya menjanjikan, penerapan smart locker di Indonesia masih menghadapi beberapa tantangan:
- Biaya instalasi: Pengadaan perangkat, koneksi internet, dan sistem backend bisa cukup mahal di awal.
- Ketergantungan koneksi: Jika internet terputus, fungsi utama smart locker bisa terganggu.
- Edukasi pengguna: Tidak semua pengguna familiar dengan penggunaan kode QR atau aplikasi digital.
Regulasi Penggunaan Smart Locker di Indonesia

Di Indonesia, smart locker dikategorikan sebagai perangkat yang menggunakan frekuensi radio dan/atau teknologi konektivitas, sehingga wajib memiliki sertifikasi dari Direktorat Jenderal Infrastruktur Digital (DJID) di bawah Kementerian Komunikasi dan Digital (KOMDIGI), yang sebelumnya dikenal sebagai KOMINFO.
Namun, regulasi yang berlaku bisa berbeda tergantung pada fitur yang tertanam dalam perangkat smart locker tersebut. Misalnya, beberapa smart locker dilengkapi teknologi seperti Bluetooth, RFID, NFC, hingga WiFi, yang masing-masing memiliki pengaturan tersendiri dalam peraturan perundangan.
Secara umum, fitur-fitur konektivitas ini diatur dalam dua regulasi utama:
- KEPMEN KOMINFO No. 260 Tahun 2024, yang mengatur penggunaan fitur seperti Bluetooth, RFID, dan NFC.
- KEPMEN KOMDIGI No. 12 Tahun 2025, yang secara khusus mengatur penggunaan WiFi di Indonesia.
Tanpa memenuhi persyaratan teknis yang diatur dalam kedua regulasi tersebut, smart locker tidak dapat memperoleh sertifikasi dari DJID. Hal ini tentu merugikan distributor atau importir, karena perangkat yang belum tersertifikasi tidak dapat dijual secara legal di pasar Indonesia. Sertifikasi ini menjadi bukti bahwa perangkat telah memenuhi standar teknis dan dinyatakan layak untuk digunakan maupun diperjualbelikan.
Jika Anda adalah distributor atau importir perangkat smart locker dan mengalami kendala dalam proses sertifikasi, pertimbangkan untuk menggunakan jasa sertifikasi DJID. Layanan ini dapat membantu mengurus proses sertifikasi secara menyeluruh, mulai dari persiapan dokumen hingga sertifikat resmi diterbitkan.
Kesimpulan
Smart locker hadir sebagai solusi penyimpanan modern yang mengedepankan efisiensi, keamanan, dan kenyamanan dalam berbagai kebutuhan, mulai dari logistik hingga fasilitas publik. Dengan dukungan teknologi seperti Bluetooth, RFID, NFC, atau WiFi, perangkat ini mampu memberikan pengalaman pengguna yang lebih praktis dan fleksibel.
Namun di balik kecanggihannya, penting untuk memahami bahwa smart locker tergolong perangkat yang wajib memenuhi regulasi teknis di Indonesia. Setiap fitur konektivitas yang digunakan harus sesuai dengan peraturan yang ditetapkan oleh DJID di bawah KOMDIGI. Tanpa sertifikasi resmi, perangkat tidak hanya melanggar ketentuan hukum, tapi juga tidak bisa dipasarkan secara legal.
Oleh karena itu, baik pengguna maupun pelaku usaha, terutama distributor atau importir, perlu memastikan bahwa perangkat smart locker yang digunakan telah tersertifikasi. Hal ini tak hanya menjamin kelayakan teknis, tetapi juga menjadi bentuk kepatuhan terhadap regulasi nasional demi keamanan dan kenyamanan bersama.
FAQ
Berikut pertanyaan umum seputar smart locker.
Apa itu smart locker?
Smart locker adalah loker penyimpanan otomatis yang dilengkapi teknologi digital seperti PIN, QR code, RFID, atau koneksi nirkabel, sehingga dapat diakses tanpa kunci manual. Biasanya digunakan untuk menyimpan atau mengambil barang secara mandiri, seperti paket e-commerce, dokumen, atau barang pribadi, dengan sistem yang aman dan efisien.
Apakah smart locker aman digunakan?
Ya, smart locker dilengkapi sistem penguncian otomatis dan autentikasi yang memastikan keamanan barang.
Apakah smart locker wajib disertifikasi di Indonesia?
Ya, jika menggunakan koneksi seperti Bluetooth, RFID, NFC, atau WiFi, perangkat wajib memiliki sertifikasi dari DJID.
Di mana saja smart locker biasanya dipasang?
Smart locker umumnya dipasang di apartemen, perkantoran, universitas, pusat perbelanjaan, dan area publik lainnya.


















Leave a Comment