Tarif / Biaya Sertifikasi SDPPI – Kominfo (Update 2024)
Biaya sertifikasi SDPPI / POSTEL – Kominfo wajib Anda bayarkan, apabila ingin mendapatkan sertifikat SDPPI / Postel Kominfo. Jenis biaya seperti ini masuk dalam kategori Penerimaan Negara bukan pajak (PNBP). Ketentuan tarif dan biaya sertifikasi SDPPI ini diatur jelas di PP Nomor 43 Tahun 2023 Tentang Jenis dan tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang Berlaku pada Kementerian Komunikasi dan Informatika. Berikut kutipan yang menjelaskan bahwa biaya sertifikasi alat / perangkat telekomunikasi merupakan Penerimaan Negara Bukan Pajak. Pada Pasal ...









