#1 Your Trusted Business Partner

Daftar Balai Uji Dalam Negeri yang Telah Ditetapkan DJID

Galih Nugroho

balai uj dalam negeri - Narmadi.co.id

Ketika sebuah perangkat telekomunikasi dijual di Indonesia, masyarakat biasanya hanya melihat bentuk fisiknya atau apakah perangkat tersebut mendukung fitur tertentu. Padahal, sebelum perangkat itu sampai ke tangan pengguna, ada proses panjang yang melibatkan pengujian teknis yang cukup ketat. 

Proses pengujian inilah yang membuat perangkat dinilai aman, tidak mengganggu spektrum lain, dan sesuai regulasi nasional. Di balik proses tersebut, terdapat lembaga yang bekerja untuk memastikan semuanya sesuai, yaitu balai uji dalam negeri.

Balai uji memiliki peran penting dalam memastikan perangkat yang beredar tidak menimbulkan gangguan atau risiko bagi pengguna dan infrastruktur telekomunikasi. Banyak orang belum menyadari keberadaan balai uji dalam negeri. Padahal, kehadiran mereka menjadi bagian dari ekosistem besar yang menjaga kualitas perangkat telekomunikasi di pasar Indonesia.

Dasar Hukum Penetapan Balai Uji

balai uji dalam negeri

Penetapan balai uji dalam negeri memiliki dasar hukum yang jelas. Aturannya tertuang dalam PERMEN KOMINFO Nomor 5 Tahun 2024 tentang Penetapan Balai Uji Alat dan/atau Perangkat Telekomunikasi. Regulasi ini yang menjadi acuan utama bagi laboratorium yang ingin mendapatkan status sebagai balai uji resmi.

Sebelum mengajukan permohonan, laboratorium wajib memiliki akreditasi SNI ISO/IEC 17025 dari Komite Akreditasi Nasional (KAN). Akreditasi tersebut menjadi bukti bahwa laboratorium memiliki kompetensi teknis yang layak, metode uji yang sahih, serta peralatan yang mampu menghasilkan data yang dapat dipertanggungjawabkan.

Setelah persyaratan dasar terpenuhi, proses pengajuannya meliputi beberapa langkah yang diatur dengan rinci:

  • Laboratorium mengajukan permohonan penetapan kepada Kementerian Komunikasi dan Digital (KOMDIGI)
  • Dokumen administratif diperiksa untuk memastikan semuanya sesuai ketentuan.
  • DJID sebagai instansi teknis melakukan verifikasi, termasuk evaluasi ruang lingkup uji, kompetensi personel, metode pengujian, dan kondisi peralatannya.
  • Setelah evaluasi selesai, hasil pemeriksaan menjadi dasar bagi Menteri untuk menerbitkan penetapan.

Penetapan balai uji ini berlaku selama lima tahun. Untuk tetap beroperasi sebagai balai uji dalam negeri resmi, laboratorium wajib mengajukan perpanjangan paling lambat 40 hari sebelum masa berlakunya berakhir. 

Proses perpanjangan juga mencakup pemeriksaan ulang agar standar mutu tetap terjaga dan sesuai ketentuan regulasi terbaru.

Peran Strategis Balai Uji di Indonesia

Balai uji tidak sekadar melakukan tes. Mereka adalah bagian penting dari rantai pengawasan nasional terhadap perangkat telekomunikasi. Setiap perangkat yang dites harus diperlakukan secara objektif dan sesuai standar teknis yang berlaku.

Beberapa fungsi utama balai uji antara lain:

  • Melakukan pengujian teknis
    Setiap pengujian dilakukan berdasarkan standar yang telah disahkan pemerintah. Ruang lingkup uji akan berbeda pada setiap balai, bergantung pada kemampuan teknis dan fasilitas yang mereka miliki.
  • Mengeluarkan laporan hasil uji resmi
    Laporan hasil uji diterbitkan menggunakan tanda tangan digital untuk memastikan keaslian dokumen. Penggunaan tanda tangan ini juga membantu proses verifikasi secara elektronik.
  • Menyampaikan laporan secara berkala
    Balai uji wajib mengirimkan data hasil pengujian kepada KOMDIGI secara rutin. Laporan ini menjadi bagian dari sistem pengawasan nasional dan membantu pemerintah memantau peredaran perangkat.
  • Memberikan klarifikasi saat dibutuhkan
    Jika terdapat audit, pengecekan dokumen, atau pertanyaan teknis, balai uji harus memberikan penjelasan secara terbuka. Transparansi adalah bagian dari tanggung jawab mereka sebagai laboratorium yang ditetapkan pemerintah.

Daftar Balai Uji Dalam Negeri yang Telah Ditetapkan

balai uji dalam negeri

Indonesia memiliki beberapa balai uji yang sudah mendapatkan penetapan resmi dari Kementerian Komunikasi dan Digital (KOMDIGI). Setiap laboratorium memiliki fokus yang berbeda, mulai dari perangkat seluler, perangkat pemancar radio, perangkat Bluetooth, WiFi, hingga perangkat IoT.

Berikut daftar balai uji yang telah ditetapkan hingga saat ini:

Nama Balai UjiAlamatRuang Lingkup Pengujian
BBPPTT (Balai Besar Pengujian Perangkat Telekomunikasi)Jl. Raya Tapos No. 46 Tapos, Depok 16457Electrical Safety,EMC,RF,SAR,Antarmuka Non Radio,Laser Safety
BSPJI (Balai Standarisasi Pelayanan Jasa Industri)Jl. Jagir Wonokromo No. 360 Surabaya, Jawa Timur 60244EMC,Electrical safety,Electrical Safety,RF
B4T (Balai Besar Standardisasi dan Pelayanan Jasa Industri Bahan dan Barang Teknik)Jl Sangkuriang No.14 Bandung, Jawa Barat 40135EMC,Electrical Safety,Seluler (GSM,WCDMA,LTE),Bluetooth,WLAN,SRD,RF,Electrical Safety
Laboratorium PT. TUV Rheinland IndonesiaInfinia Park Blok A56, B92-93, Jl. DR. Sahardjo No. 45 Jakarta 12850Electrical Safety (Tegangan Berlebih dan Arus Bocor),Electrical Safety
Laboratorium Penguji PT. Hartono Istana Teknologi, Sub Lab Electronic & RFJl. Kyai H. Raden. Asnawi PO. BOX 126, Bangkalan Krapyak, Kaliwungu, Kudus, Jawa Tengah 59332Seluler (GSM,WCDMA,LTE),Bluetooth,WLAN,Receiver DVB-T2,LPWA,Electrical safety,RF
Laboratorium Penguji PT. Qualis IndonesiaJl. Pajajaran No.17 Desa Gandasari Kec. Jati Uwung Tangerang Banten 15137Electrical Safety,EMC,SRD,Bluetooth,WLAN 2.4 GHz,WLAN 5.8 GHz,RF
Laboratorium Pengujian PT. Bureau Veritas Consumer Products Services IndonesiaGedung KKM Lantai 3, Jl. Cideng Timur No. 38, Gambir Jakarta 10130 IndonesiaRF,Electrical Safety
Laboratorium Quality Assurance – Divisi Digital Connectivity Service ( Telkom Test House) PT. Telekomunikasi IndonesiaJl. Gegerkalong Hilir, Sukarasa, Sukasari, Kota Bandung, Jawa Barat 40152Microwave Link,SRD,Bluetooth,WLAN,Perangkat HF/VHF/UHF,Radio Pemancar Maritim,WDM,Passive Optical Network,Perangkat Telekomunikasi Jaringan ethernet,Seluler (GSM,WCDMA,LTE,5G),LPWA,Laser Safety,EMC,Electrical Safety,Laser Safety,Antarmuka Non Radio,EMC,RF,Electrical Safety
Laboratorium Sentral Operasi Cibitung PT. Sucofindo (Persero)Jl. Arteri Tol Cibitung No 01 Cibitung Bekasi 17520Antarmuka Non Radio,Laser Safety,Electrical Safety,Perangkat HF/VHF/UHF,Seluler (GSM,WCDMA,LTE),Receiver DVB-T2,Bluetooth,WLAN,RF
PT. Hyundai Calibration and Certification Technologies IndonesiaJl. Terusan I Gusti Ngurah Rai Nomor 10, RT.10/RW.11, Kel Pondok Kopi, Kec. Duren Sawit, Jakarta TimurRF,EMC,Electrical Safety

Penutup

Balai pengujian berperan penting dalam setiap proses sertifikasi DJID. Daftar balai uji dalam negeri ini memberi gambaran bahwa proses sertifikasi perangkat di Indonesia berdiri di atas pondasi teknis yang kuat. Setiap laboratorium membawa perannya masing-masing untuk menjaga agar perangkat yang masuk ke pasar aman digunakan dan sesuai dengan standar nasional. <UN>

Tags

DJID

Related Post

Leave a Comment