Standar Pengujian Bluetooth Berdasarkan KEPMEN 260 Tahun 2024
Standar pengujian Bluetooth adalah syarat utama yang harus dipenuhi oleh perangkat telekomunikasi untuk memastikan kualitas, keamanan, dan kepatuhannya terhadap regulasi yang berlaku. Dalam KEPMEN KOMINFO No. 260 Tahun 2024, regulasi terbaru ini mengatur berbagai aspek teknis Bluetooth, mulai dari frekuensi radio, daya pancar, hingga metode pengujian. Teknologi Bluetooth yang digunakan secara luas pada perangkat seperti ponsel, laptop, hingga sistem audio mobil, kini wajib mematuhi standar ini agar dapat digunakan secara legal di Indonesia. Artikel ini akan membahas secara lengkap standar ...










