Mulai 1 Agustus 2025, proses sertifikasi alat dan/atau perangkat telekomunikasi (sertifikasi DJID) di Indonesia akan mengalami perubahan penting. Salah satu dokumen wajib dalam proses ini, Deklarasi Kesesuaian (Declaration of Conformity), akan menggunakan format baru yang lebih ringkas dan efisien.
Buat Anda yang terlibat dalam pengurusan sertifikasi DJID, baik sebagai produsen, distributor, atau importir, perubahan format Deklarasi Kesesuaian ini patut jadi perhatian. Lantas, apa saja yang berubah dan bagaimana dampaknya terhadap proses sertifikasi? Yuk, kita bahas bersama.
Daftar isi
Landasan & Perubahan Dasar

Perubahan format ini berlandaskan pada Pasal 12 ayat (1) Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika (PERMEN KOMINFO) Nomor 3 Tahun 2024, yang menyebut bahwa Deklarasi Kesesuaian adalah dokumen wajib dalam setiap permohonan sertifikat alat/perangkat telekomunikasi. Dokumen ini juga menjadi bagian dari bahan evaluasi teknis oleh DJID (Direktorat Jenderal Infrastruktur Digital).
Apa yang berubah?
Kalau dulu Anda harus menuliskan satu per satu standar teknis, frekuensi kerja, atau daya pancar perangkat secara manual, sekarang cukup mencantumkan satu hal, yaitu “ID Aplikasi alias Application ID”. ID unik ini akan menjadi referensi utama dalam proses evaluasi dan analisis teknis oleh DJID.
Tujuan Perubahan Format Deklarasi Kesesuaian

Kenapa formatnya harus diubah? Ini beberapa alasannya:
- Meningkatkan efisiensi
 Pemohon tidak perlu lagi mencantumkan detail teknis panjang lebar. Cukup referensi ke ID Aplikasi, semua data bisa ditelusuri langsung oleh evaluator.
- Mempercepat proses evaluasi
 Evaluator tidak lagi perlu memeriksa data satu per satu dari dokumen cetak. Penelusuran digital lewat ID Aplikasi membuat proses jauh lebih cepat dan minim kesalahan.
- Mengurangi potensi penolakan
 Selama ini, salah input standar atau frekuensi bisa bikin pengajuan ditolak. Dengan Format Deklarasi Kesesuaian yang baru ini akan membantu meminimalkan risiko tersebut.
- Meningkatkan akurasi data
 Semua data terpusat di sistem aplikasi. Artinya, informasi lebih seragam, lengkap, dan bebas dari duplikasi atau ketidaksesuaian.
Kapan Mulai Diberlakukan?

Perubahan format Deklarasi Kesesuaian ini tidak dilakukan secara tiba-tiba. Ada masa transisi yang disediakan pemerintah:
- Mulai diberlakukan: 1 Agustus 2025
 Format baru sudah bisa digunakan secara resmi.
- Masa transisi: Sampai 31 Agustus 2025
 Format lama masih boleh digunakan dalam periode ini.
- Wajib format baru: Mulai 1 September 2025
 Semua permohonan yang masih menggunakan format lama akan langsung ditolak.
Jadi, pastikan Anda sudah siap dan mulai beralih ke format baru sebelum masa transisi berakhir.
Format Baru: Apa Saja yang Harus Diisi?
Meski lebih ringkas, format baru tetap menyertakan beberapa elemen penting. Berikut isinya:
- Nomor surat permohonan dari perusahaan
- Nama penandatangan
- Jabatan penandatangan
- Nama perusahaan
- Alamat kantor
- Nama alat/perangkat telekomunikasi
- Merek
- Tipe/model
- Negara produksi
- ID Aplikasi (Application ID)
- Lokasi dan tanggal penandatanganan
- Materai & tanda tangan
- Nama dan jabatan penandatangan (di bagian bawah)
Semua informasi ini menjadi dasar legalitas dan tanggung jawab atas perangkat yang disertifikasi.
Kalau Anda butuh panduan format terbaru atau ingin tahu cara mengintegrasikan ID Aplikasi ke dalam dokumen pengajuan, berkonsultasi dengan layanan jasa sertifikasi DJID, seperti Dimulti bisa sangat membantu. Semakin cepat Anda beradaptasi, semakin lancar juga proses sertifikasinya. <UN>
 
					









Leave a Comment