Perubahan regulasi di sektor telekomunikasi biasanya dimulai dari hal-hal kecil yang terlihat teknis. Namun bagi produsen perangkat, importer, distributor, hingga perusahaan yang mengelola perangkat wireless untuk riset atau demonstrasi, satu perubahan bisa berdampak pada alur kerja, strategi sertifikasi, hingga kebijakan inventori.
Mulai 15 Oktober 2025, India menerapkan aturan baru melalui dokumen Guideline No. R-11017/11/2025-PP. Regulasi ini mengatur cara penggunaan, penyimpanan, dan terutama pembuangan perangkat wireless yang sebelumnya berada di bawah lisensi WOL (Wireless Operating License), termasuk lisensi demo dan eksperimental.
Inti dari India wireless equipment disposal guidelines ini sederhana, perangkat wireless tidak boleh dibiarkan beredar, disimpan, atau digunakan tanpa status legal yang sah setelah lisensi berakhir.
Bagi banyak perusahaan, aturan ini bukan sekadar administrasi tambahan. Aturan ini menjadi bagian dari manajemen compliance agar penggunaan spektrum tetap aman dan terlacak.
Daftar isi
Kenapa India Wireless Equipment Disposal Guidelines Diterbitkan?

Selama ini, ada area abu-abu mengenai perangkat yang:
- Lisensinya sudah kedaluwarsa
- Pernah digunakan untuk demo tapi tidak dikembalikan
- Masih disimpan setelah proyek riset selesai
- Tidak jelas apakah harus dimusnahkan, dikembalikan, atau dapat dipindahtangankan
Dengan adanya guideline baru ini, pemerintah India ingin memastikan tidak ada perangkat wireless yang terus memancarkan sinyal tanpa dasar hukum. Selain itu, aturannya juga mendukung manajemen e-waste agar pembuangan perangkat mengikuti standar ramah lingkungan.
Kapan Perangkat Wajib Dibuang?

Dalam dokumen tersebut, WPC Wing (The Wireless Planning & Coordination) menjelaskan empat kondisi utama yang memicu kewajiban disposal. Penjelasan berikut dibuat lebih praktis agar mudah untuk dipahami:
- Jika pemegang lisensi mengajukan pembatalan
Saat lisensi dibatalkan oleh pemegangnya, perangkat harus dibuang dalam waktu 90 hari. Jika belum bisa dibuang dalam kurun waktu tersebut, perusahaan wajib mengurus NDPL (Non-Destructive Possession License) agar kepemilikan perangkat tetap legal. - Jika lisensi kedaluwarsa
Setelah lisensi habis masa berlaku, pemegang lisensi punya waktu 30 hari untuk membuang perangkat. Status perangkat sementara dianggap “aman” di bawah NDPL sementara, tetapi tetap wajib ada bukti pembuangan (disposal). Selain itu, sertifikat disposal harus diunggah di portal dalam waktu 7 hari setelah proses pembuangan selesai. - Jika perangkat ingin disimpan untuk penggunaan masa depan
Perusahaan yang belum ingin membuang perangkatnya wajib mengurus NDPL reguler. Tujuannya agar perangkat tidak dianggap sebagai perangkat ilegal yang masih memancarkan sinyal tanpa izin. - Jika lisensi dibatalkan oleh pemerintah
Dalam kasus termination karena pelanggaran, hanya ada 15 hari untuk menyelesaikan disposal, lalu sertifikatnya dikirim ke kantor lisensi. Pada tahap ini, pemerintah India menekankan bahwa perangkat tetap legal sementara, tetapi hanya sampai disposal dilakukan.
Metode Disposal yang Diizinkan

Dalam India wireless equipment disposal guidelines, pembuangan perangkat tidak dapat dilakukan sembarangan. Perusahaan dapat memilih salah satu metode berikut:
- Mengembalikannya ke vendor atau dealer resmi
- Memindahkan perangkat ke pemegang lisensi lain dengan cakupan frekuensi yang sama
- Mengembalikannya ke sumber atau manufaktur asli
- Menghancurkannya hingga tidak dapat memancarkan atau menerima sinyal
Apa pun metode yang dipilih, bukti disposal wajib diserahkan dalam bentuk disposal certificate.
Selain itu, seluruh proses harus mengikuti E-Waste Management Rules 2022, karena perangkat wireless termasuk kategori e-waste yang harus dikelola dengan standard environmental compliance.
Apa Dampaknya bagi Pemegang Sertifikasi atau Importir?
Pemegang lisensi perlu memperhatikan beberapa hal berikut:
- Stok demo atau sampel engineering harus dicatat dengan jelas
- Sebelum perpanjangan lisensi diputuskan, perusahaan harus menilai apakah perangkat masih diperlukan
- Audit internal perlu dilakukan untuk memastikan firmware, modul RF, dan aset tidak ikut beredar tanpa izin
Dengan kata lain, guideline ini bukan hanya aturan disposal, tetapi bagian dari compliance cycle perangkat wireless di India.
Penutup
Regulasi baru ini menunjukkan bagaimana pemerintah India memperkuat pengawasan terhadap perangkat wireless yang sudah tidak lagi berlisensi. Dengan memahami isi India wireless equipment disposal guidelines, perusahaan dapat menyesuaikan SOP internal sejak awal, sehingga proses sertifikasi, penggunaan, hingga disposal berjalan tertib.
Bagi pelaku usaha yang terlibat dalam produksi, impor, distribusi, atau demo perangkat wireless di India, memahami aturan ini membantu menghindari pelanggaran, denda, atau risiko perangkat dianggap ilegal setelah lisensi berakhir.


















Leave a Comment