Komisi Komunikasi dan Multimedia Malaysia (MCMC) pada tanggal 26 Juni 2025 resmi menyetujui dan menerbitkan kode teknis terbaru MCMC MTSFB TC T012:2025. Dokumen ini merupakan revisi kedua dari kode teknis Land Mobile Radio Equipment – Specifications dan menjadi acuan wajib bagi semua perangkat Land Mobile Radio (LMR) yang diajukan untuk sertifikasi di Malaysia.
Kode teknis tersebut dapat diunduh melalui situs resmi MCMC pada bagian Technical Regulation – Register of Technical Codes.
Daftar isi
Masa Transisi 6 Bulan

Untuk memberikan waktu adaptasi, MCMC menetapkan masa tenggang (grace period) enam bulan, yaitu dari 26 Juni 2025 hingga 26 Desember 2025. Setelah itu, implementasi penuh akan dimulai pada 27 Desember 2025.
Selama masa transisi:
- Permohonan baru: Perangkat yang masih mengikuti versi lama tetap bisa mendapat Certificate of Conformity (CoC), tetapi masa berlakunya maksimal 1 tahun.
- Permohonan perpanjangan: Sertifikat yang diperpanjang dengan kode teknis lama juga akan dibatasi masa berlaku 1 tahun.
Meski begitu, MCMC mendorong semua pemohon untuk segera menyesuaikan diri dengan versi terbaru agar proses sertifikasi berjalan lebih lancar.
Ketentuan Setelah Masa Transisi
Mulai 27 Desember 2025, semua aplikasi baru wajib sepenuhnya mematuhi MCMC MTSFB TC T012:2025 yang telah direvisi. Sertifikat lama atau Certificate of Conformity (CoC) tetap akan berlaku hingga masa berlakunya habis, tetapi ketika diperpanjang, perangkat yang diajukan harus sudah sesuai dengan ketentuan dalam kode teknis revisi 2025.
Perubahan Penting dalam Kode Teknis MTSFB TC T012:2025

Beberapa poin penting dari revisi kode teknis ini antara lain:
- Rentang frekuensi UHF LMR (konvensional dua arah) ditetapkan menjadi 400–450 MHz.
- Pengaturan jarak kanal (channel spacing) diperbarui, baik untuk perangkat UHF maupun VHF LMR.
Perubahan ini menekankan pentingnya kepatuhan spesifikasi agar perangkat tidak mengganggu penggunaan spektrum di Malaysia.
Persyaratan Sertifikasi Peralatan LMR

Dalam implementasinya, MCMC mengidentifikasi dua situasi khusus yang mungkin terjadi:
Situasi 1
Laporan uji menunjukkan frekuensi & channel spacing sesuai regulasi Malaysia, tetapi spesifikasi produk lebih luas dari yang diizinkan.
Persyaratan:
- Pemohon wajib menyerahkan surat deklarasi konfigurasi bahwa perangkat sudah diatur sesuai regulasi Malaysia dan tidak dapat diubah oleh pengguna.
- Semua dokumen untuk sertifikasi maupun distribusi harus konsisten dengan pengaturan tersebut.
Situasi 2
Laporan uji dan spesifikasi produk menunjukkan rentang frekuensi & channel spacing yang melampaui aturan Malaysia.
Persyaratan:
- Pemohon harus memilih salah satu cara verifikasi:
- Melakukan Verification Test (VT) di SIRIM RFEMC Testing
- Live demonstration untuk menunjukkan konfigurasi sesuai regulasi Malaysia.
 
- Semua dokumen yang diserahkan harus konsisten dengan hasil pengaturan ini.
Persyaratan Interoperabilitas
Selain aspek teknis, interoperabilitas juga diwajibkan dalam sertifikasi peralatan LMR:
- Jika pemohon adalah penyedia layanan, uji coba bisa dilakukan dengan infrastruktur jaringan mereka sendiri.
- Jika pemohon hanya importir, maka teknis uji coba harus dikoordinasikan dengan petugas MCMC.
Bagi perangkat LMR yang mendukung konektivitas seluler, pengujian interoperabilitas harus dilakukan terpisah untuk LMR dan jaringan seluler, mengingat keduanya menggunakan infrastruktur berbeda.
Dengan diberlakukannya MCMC MTSFB TC T012:2025, semua produsen, importir, dan penyedia layanan di bidang Land Mobile Radio harus segera menyesuaikan perangkat mereka. Masa transisi enam bulan yang diberikan MCMC sebaiknya dimanfaatkan untuk memastikan semua produk sudah sesuai sebelum regulasi baru ini diimplementasikan secara penuh pada 27 Desember 2025.
 
					









Leave a Comment