Dalam proses sertifikasi perangkat di Indonesia, persyaratan sampel menjadi langkah awal yang menentukan. Sebelum produk dikirim ke laboratorium, pemohon harus memastikan jenis dan bentuk sampel yang disiapkan sudah sesuai dengan kebutuhan pengujian.
Kesalahan di tahap ini bisa membuat seluruh proses tertunda karena laboratorium hanya menerima sampel yang memenuhi standar teknis dari SDPPI/DJID.
Daftar isi
Persyaratan Sampel untuk Sertifikasi SDPPI/DJID

Secara umum, ada tiga jenis sampel yang digunakan untuk proses sertifikasi SDPPI/DJID, yaitu conducted sample, normal atau commercial sample, dan radiated sample.
Masing-masing memiliki fungsi dan kriteria teknis berbeda sesuai jenis pengujiannya. Berikut penjelasan lengkap dari ketiganya.
Conducted sample
Conducted sample digunakan untuk pengujian frekuensi radio (RF). Jenis sampel ini harus dilengkapi dengan konektor SMA (SubMiniature version A) yang tersambung langsung ke modul RF di dalam perangkat.
Melalui konektor ini, sinyal radio dapat disalurkan ke alat uji seperti spectrum analyzer untuk diukur dengan presisi.
Beberapa perangkat, seperti wireless router atau access point, biasanya sudah memiliki port antena dengan konektor SMA bawaan. Dalam kondisi ini, tidak perlu melakukan pembongkaran produk.
Cukup sambungkan port antena ke spectrum analyzer. Namun, untuk perangkat yang tidak memiliki port SMA bawaan, teknisi harus membuka bagian dalam produk dan menambahkan konektor pada jalur RF modulnya.
Conducted sample digunakan dalam pengujian perangkat dengan fitur pemancar seperti:
- Bluetooth dan ANT+
- ZigBee dan WLAN 2.4/5 GHz
- RFID 920–923 MHz
- Teknologi seluler (2G, 3G, 4G, 5G)
- Perangkat IoT dan LPWA
Pengujian dilakukan dengan mengatur perangkat agar memancarkan sinyal terus-menerus pada kanal tertentu. Karena itu, software khusus untuk mode pengujian perlu disediakan agar laboratorium bisa mengatur frekuensi dan daya pancar sesuai prosedur.
Normal atau commercial sample
Normal sample adalah produk dalam bentuk komersial yang akan dijual di pasaran. Tidak ada modifikasi fisik atau tambahan konektor apa pun. Jenis ini digunakan untuk pengujian EMC (Electromagnetic Compatibility), Electrical Safety, dan Laser Safety karena mewakili kondisi nyata penggunaan perangkat oleh konsumen.
Selain itu, normal sample juga bisa digunakan untuk pengujian RF pada produk dengan spesifikasi tertentu seperti:
- NFC dan RFID 13.56 MHz
- SRD 125 KHz dan 134 KHz
- Low Power 433 MHz
- Radar 24 GHz dan 77 GHz
Laboratorium biasanya membutuhkan satu unit sampel dalam kondisi normal untuk melaksanakan dua pengujian sekaligus. Sampel harus dilengkapi label informasi produk seperti nama model, merek, negara asal, dan nomor seri agar dapat didokumentasikan dengan benar selama proses uji.
Radiated sample
Radiated sample tidak mengalami modifikasi fisik dan tidak memiliki konektor SMA. Meski demikian, perangkat ini harus dilengkapi mekanisme atau software yang memungkinkan teknisi mengatur transmisi sinyal dari luar.
Misalnya, tombol atau software yang bisa digunakan untuk memilih kanal frekuensi dan mengaktifkan mode pemancaran.
Jenis ini biasanya tidak diwajibkan untuk semua pengujian di bawah SDPPI/DJID, tetapi tetap diterima dalam kondisi tertentu.
Misalnya, ketika normal sample tidak tersedia, atau untuk produk dengan fitur RF seperti RFID, NFC, dan radar berfrekuensi tinggi. Dalam kasus ini, radiated sample dapat menjadi alternatif pengganti untuk pengujian kompatibilitas elektromagnetik (EMC) atau uji RF.
Pentingnya Memahami Persyaratan Sampel untuk Sertifikasi

Mengirim sampel dengan konfigurasi yang tepat sangat menentukan kelancaran proses sertifikasi di Indonesia. Jika jenis atau format sampel tidak sesuai, perangkat harus dikirim ulang, dan itu artinya biaya bertambah dan waktu terbuang. Hal seperti ini sering terjadi hanya karena detail teknis diabaikan sejak awal.
Maka dari itu, sebelum mengajukan sertifikasi SDPPI/DJID, pastikan Anda benar-benar memahami jenis sampel yang dibutuhkan untuk setiap jenis pengujian.
Konsultasi teknis bisa membantu menghindari pengiriman ganda akibat konfigurasi yang salah. Dalam proses ini, memeriksa ulang persyaratan sampel sebelum pengiriman bukan sekadar saran, ini langkah penting untuk mencegah risiko yang sebetulnya bisa dihindari.
Penutup
Menyiapkan persyaratan sampel dengan benar adalah pondasi keberhasilan sertifikasi perangkat di Indonesia. Baik conducted, normal, maupun radiated sample, semuanya memiliki peran penting dalam memastikan hasil pengujian akurat dan sesuai regulasi SDPPI/DJID. Semakin tepat jenis sampel yang dikirim, semakin cepat pula proses sertifikat bisa diterbitkan.
 
					









Leave a Comment