Produk · Perangkat Audio-Video
Sertifikasi Earbuds TWS di Indonesia
Earbuds TWS yang memiliki fitur telekomunikasi atau radio (Wi-Fi, Bluetooth, seluler, RFID, dan sejenisnya) wajib bersertifikat DJID sebelum dibuat, diimpor, dijual, atau dipakai di Indonesia. Berikut persyaratan, jalur, lama proses, dan label yang berlaku.
Ringkasan sertifikasi DJID
- Otoritas
- DJID, Komdigi
- Pemegang sertifikat
- Perusahaan lokal terdaftar
- Lama proses
- ±1 minggu (evaluasi dokumen), ±5 minggu (uji lokal)
- Masa berlaku
- 3 tahun
- Label
- Wajib, di produk dan kemasan
Laporan uji yang diperlukan
- RF (radio frequency)Semua produk dengan fitur radio
- EMCSemua alat dan perangkat telekomunikasi
- Electrical safetyProduk dengan catu daya AC langsung
- Laser safetyProduk dengan antarmuka optik; uji di lab dalam negeri
- SARPonsel dan tablet; uji di lab dalam negeri
Laporan uji bisa dari laboratorium dalam negeri, atau dari laboratorium luar negeri yang diakui DJID (misalnya laporan untuk CE atau FCC) bila memenuhi persyaratannya.
Dua jalur sertifikat DJID
- Lama proses
- ±1 minggu
- Biaya sertifikat
- Rp 50.000.000 (PNBP)
- Lama proses
- ±5 minggu
- Biaya sertifikat
- Rp 7.000.000 (PNBP) + biaya uji
Biaya sertifikat menurut PP 43/2023, belum termasuk jasa pengurusan. Jalur yang paling hemat untuk produk Anda kami tentukan setelah melihat laporan uji yang sudah ada.
Proses lengkap, dokumen, label, dan FAQ sertifikasi DJID →
Bacaan terkait
- 8 Earbuds Jabra yang Wajib Anda MilikiCari earbuds Jabra berkualitas? Cek 8 rekomendasi terbaik dari Jabra dengan fitur canggih, spesifikasi, dan harga lengkap.
- Tren Wearable Devices di IndonesiaTren wearable devices di Indonesia kian berkembang! Dari smartwatch hingga smartband, temukan perangkat populer untuk gaya hidup modern.
Urus sertifikasi Earbuds TWS bersama kami
Kirim spesifikasi atau datasheet produk. Tim kami membalas dengan jalur sertifikasi, dokumen yang perlu disiapkan, lama proses, dan biaya. Konsultasi tidak dipungut biaya.
Konsultasi gratis