Produk · Pemantau Lingkungan
Sertifikasi Sensor Kebakaran Hutan di Indonesia
Sensor Kebakaran Hutan yang memiliki fitur telekomunikasi atau radio (Wi-Fi, Bluetooth, seluler, RFID, dan sejenisnya) wajib bersertifikat DJID sebelum dibuat, diimpor, dijual, atau dipakai di Indonesia. Berikut persyaratan, jalur, lama proses, dan label yang berlaku.
Ringkasan sertifikasi DJID
- Otoritas
- DJID, Komdigi
- Pemegang sertifikat
- Perusahaan lokal terdaftar
- Lama proses
- ±1 minggu (evaluasi dokumen), ±5 minggu (uji lokal)
- Masa berlaku
- 3 tahun
- Label
- Wajib, di produk dan kemasan
Laporan uji yang diperlukan
- RF (radio frequency)Semua produk dengan fitur radio
- EMCSemua alat dan perangkat telekomunikasi
- Electrical safetyProduk dengan catu daya AC langsung
- Laser safetyProduk dengan antarmuka optik; uji di lab dalam negeri
- SARPonsel dan tablet; uji di lab dalam negeri
Laporan uji bisa dari laboratorium dalam negeri, atau dari laboratorium luar negeri yang diakui DJID (misalnya laporan untuk CE atau FCC) bila memenuhi persyaratannya.
Dua jalur sertifikat DJID
- Lama proses
- ±1 minggu
- Biaya sertifikat
- Rp 50.000.000 (PNBP)
- Lama proses
- ±5 minggu
- Biaya sertifikat
- Rp 7.000.000 (PNBP) + biaya uji
Biaya sertifikat menurut PP 43/2023, belum termasuk jasa pengurusan. Jalur yang paling hemat untuk produk Anda kami tentukan setelah melihat laporan uji yang sudah ada.
Proses lengkap, dokumen, label, dan FAQ sertifikasi DJID →
Bacaan terkait
- Teknologi AI dalam Drone: Cara Kerja, Manfaat, dan TantangannyaAI dalam drone meningkatkan navigasi hingga analisis data. Pelajari cara AI mengoptimalkan performa drone di berbagai industri.
- Cara Kerja Drone untuk Pemetaan Lahan dan KeunggulannyaPelajari cara kerja drone untuk pemetaan dan survei lahan yang lebih akurat, manfaatnya di berbagai sektor, serta harga dan regulasi di Indonesia.
Urus sertifikasi Sensor Kebakaran Hutan bersama kami
Kirim spesifikasi atau datasheet produk. Tim kami membalas dengan jalur sertifikasi, dokumen yang perlu disiapkan, lama proses, dan biaya. Konsultasi tidak dipungut biaya.
Konsultasi gratis