#1 Your Trusted Business Partner

Kenali Apa itu RC Toy, Cara Kerja, dan Regulasinya

Galih Nugroho

rc toy - Narmadi.co.id

Anda mungkin pernah melihat mobil mini yang bisa berbelok lincah atau drone kecil yang terbang tinggi hanya dengan dikendalikan lewat remote. Nah, mainan seperti itu termasuk ke dalam kategori RC toy, yaitu mainan yang dikendalikan dari jarak jauh.

Kini, mainan ini tidak lagi terbatas untuk anak-anak saja. Banyak juga orang dewasa yang menjadikannya sebagai hobi serius, lengkap dengan komunitas, modifikasi, dan kompetisi.

Menariknya, sebagian besar produk modern menggunakan koneksi Bluetooth 2.4GHz, yang artinya wajib mematuhi regulasi teknis dari pemerintah Indonesia.

Untuk Anda yang ingin mulai menekuni hobi ini atau sekadar penasaran, yuk simak pembahasan lengkapnya, mulai dari jenis, cara kerja, hingga aturan yang berlaku.

Apa itu RC Toy?

Apa itu RC Toy?

RC toy adalah singkatan dari remote control toy, yaitu mainan atau perangkat mini yang dapat dikendalikan dari jarak jauh menggunakan sinyal nirkabel. Teknologi yang digunakan bisa berupa radio frequency (RF), inframerah, atau Bluetooth.

Dulu, mainan ini identik dengan anak-anak. Namun sekarang, produk seperti ini juga digemari orang dewasa karena menawarkan keseruan yang memadukan aspek teknis, kreatif, dan kompetitif. Bahkan, banyak pengguna dewasa yang rela menghabiskan waktu berjam-jam untuk merakit, menyempurnakan, dan menguji performa mainannya.

Jenis-Jenis

Setiap jenis produk memiliki karakteristik dan cara bermain yang berbeda. Berikut ini beberapa tipe yang paling banyak ditemukan di pasaran Indonesia:

  • RC mobil
    Jenis yang paling umum dan cocok untuk pemula. Tersedia dalam versi on-road (untuk jalan datar), off-road (untuk medan berat), serta mobil drift untuk Anda yang suka sensasi melintir di tikungan.
  • RC kapal
    Dikendalikan di permukaan air seperti kolam atau danau. RC kapal tersedia dalam versi listrik dan bahan bakar, tergantung kebutuhan dan tingkat pengalaman pengguna.
  • RC helikopter atau pesawat
    Memiliki kontrol yang lebih kompleks dibanding drone, sehingga cocok untuk pengguna yang sudah berpengalaman.
  • RC tank
    Jenis ini biasanya dilengkapi dengan suara, sensor, bahkan efek tembakan, yang membuatnya seru dimainkan di dalam ruangan maupun luar ruangan.

Cara Kerja

cara kerja RC Toy

Secara umum, produk ini bekerja dengan mengirimkan sinyal dari remote (transmitter) ke perangkat utama (receiver) di dalam mainan. Mayoritas produk, saat ini menggunakan frekuensi 2.4GHz berbasis Bluetooth. Teknologi ini dikenal lebih stabil, tidak mudah terganggu oleh sinyal lain, dan memiliki jangkauan kendali yang cukup jauh.

Beberapa komponen utama dalam sistem kerjanya meliputi:

  • Transmitter, yaitu remote control yang mengirimkan perintah seperti maju, mundur, belok, atau terbang
  • Receiver, yang menerima perintah dari transmitter dan mengatur gerakan mainan
  • ESC (Electronic Speed Controller), yang mengatur kecepatan motor
  • Motor dan servo, yang menggerakkan roda, baling-baling, atau kemudi
  • Baterai, umumnya menggunakan tipe Lithium Polymer (LiPo) atau Nickel-Metal Hydride (NiMH)

Dengan rangkaian komponen ini, Anda bisa merasakan pengalaman mengendalikan kendaraan dalam bentuk miniatur secara nyata.

Manfaat

Bermain RC toy bukan hanya menyenangkan, tapi juga memberikan banyak manfaat, terutama jika dilakukan secara rutin dan serius. Beberapa di antaranya:

  • Melatih koordinasi antara mata dan tangan
  • Meningkatkan konsentrasi dan kesabaran
  • Mendorong minat terhadap dunia teknik dan elektronika
  • Menjadi sarana interaksi sosial, baik dalam keluarga maupun komunitas
  • Mengembangkan kreativitas, khususnya dalam proses modifikasi dan perakitan

Produk seperti ini juga bisa menjadi media belajar teknologi yang menyenangkan, terutama untuk anak-anak.

Regulasi di Indonesia

Kenali Apa itu RC Toy, Cara Kerja, dan Regulasinya

Bagi pengguna produk, terutama yang bermain di ranah hobi atau kompetisi, perhatian utama biasanya hanya tertuju pada performa, daya tahan, dan keakuratan kendali. Namun, bagi produsen, importir, atau distributor, ada tanggung jawab tambahan yang perlu dipahami, yaitu memastikan bahwa setiap perangkat yang dipasarkan telah memenuhi regulasi teknis yang berlaku di Indonesia.

Produk modern umumnya menggunakan koneksi Bluetooth 2.4GHz, yang artinya perangkat ini masuk ke dalam kategori alat dan/atau perangkat telekomunikasi. Di Indonesia, perangkat dengan fitur nirkabel seperti ini wajib mengikuti standar yang ditetapkan oleh pemerintah melalui Keputusan Menteri Komunikasi dan Informatika (KEPMEN KOMINFO) Nomor 260 Tahun 2024.

Regulasi ini diterapkan untuk memastikan bahwa perangkat yang beredar tidak menyebabkan gangguan frekuensi, aman digunakan oleh konsumen, serta sesuai dengan standar nasional dan internasional yang berlaku. Beberapa poin penting yang diatur dalam regulasi ini antara lain:

Persyaratan umum

  • Catu daya: Perangkat harus mampu beroperasi secara stabil dengan sumber daya yang sesuai. Jika menggunakan baterai isi ulang, produk tetap harus bisa menjalankan fungsi konektivitas Bluetooth secara optimal tanpa menyebabkan gangguan selama pemakaian.
  • Keamanan listrik: Untuk menjamin keselamatan pengguna, produk wajib memenuhi standar internasional terkait keselamatan listrik, seperti IEC 60950-1:2016 atau IEC 62368-1. Hal ini penting untuk mencegah risiko seperti korsleting, panas berlebih, atau sengatan listrik saat digunakan.
  • Kompatibilitas elektromagnetik (EMC): produk ini juga harus lolos pengujian kompatibilitas elektromagnetik untuk memastikan tidak menimbulkan interferensi terhadap perangkat elektronik lain di sekitarnya. Pengujian ini mengacu pada standar SNI ISO/IEC CISPR 32:2015 yang berlaku di Indonesia.

Persyaratan teknis

Pita Frekuensi OperasiDaya PancarEmisi SpuriousMetode Testing
2400 – 2483.5≤ 20 dBm EIRPEN 300 440EN 300 440

Setiap perangkat yang dilengkapi fitur Bluetooth 2.4GHz wajib melalui proses uji teknis sebelum bisa beredar secara legal di Indonesia. Pengujian ini bertujuan untuk memastikan bahwa perangkat benar-benar memenuhi standar yang telah ditetapkan oleh pemerintah, terutama yang tercantum dalam KEPMEN KOMINFO Nomor 260 Tahun 2024.

Uji teknis hanya dapat dilakukan di laboratorium pengujian yang sudah terakreditasi dan terdaftar resmi di DJID. Prosesnya diawali dengan pengajuan sampel perangkat, disertai dokumen teknis yang dibutuhkan. Setelah itu, perangkat akan menjalani serangkaian pengujian, seperti verifikasi frekuensi, pengukuran daya pancar, serta pengujian kompatibilitas elektromagnetik (EMC).

Jika seluruh aspek dinyatakan sesuai standar, laboratorium akan menerbitkan Laporan Hasil Uji (LHU). Dokumen inilah yang nantinya digunakan sebagai syarat utama dalam pengajuan sertifikasi ke Direktorat Jenderal Infrastruktur Digital (DJID).

Bagi produsen, importir, atau distributor yang baru pertama kali menjalani proses ini, tahapan sertifikasi produk bisa terasa cukup kompleks. Namun, kami “DIMULTI Indonesia” siap membantu dari awal hingga akhir, mulai dari menyiapkan dokumen, mengatur pengiriman sampel, memfasilitasi pengujian, hingga perangkat benar-benar mendapatkan sertifikat resmi.

Dengan adanya dukungan profesional seperti ini, pelaku usaha dapat lebih fokus pada pengembangan dan distribusi produk, sementara urusan teknis terkait regulasi ditangani oleh pihak yang sudah berpengalaman di bidangnya. <UN>

FAQ

Berikut pertanyaan umum seputar produk ini:

Apa itu RC toy dan siapa saja yang cocok menggunakannya?

RC toy (remote control toy) adalah mainan yang bisa dikendalikan dari jarak jauh menggunakan remote atau sinyal nirkabel. RC toy cocok untuk semua kalangan, baik anak-anak yang ingin bermain dengan cara baru, maupun orang dewasa yang ingin menekuni hobi otomotif mini atau aeromodeling.

Apa perbedaan RC toy-grade dan hobby-grade?

Toy-grade adalah RC toy untuk anak-anak, biasanya lebih murah, sederhana, dan tidak bisa dimodifikasi. Sementara itu, hobby-grade dirancang untuk penghobi serius, punya performa lebih tinggi, bisa di-upgrade atau diperbaiki, dan sering digunakan dalam kompetisi. Harganya pun umumnya lebih tinggi.

Apakah semua RC toy perlu disertifikasi di Indonesia?

Tidak semua. Hanya RC toy yang menggunakan fitur nirkabel seperti Bluetooth yang wajib mengikuti uji teknis dan memiliki sertifikasi dari Direktorat Jenderal Infrastruktur Digital (DJID). Hal ini bertujuan untuk memastikan perangkat tidak mengganggu frekuensi lain dan aman digunakan.

Tags

RC Toy

Related Post

Leave a Comment