#1 Your Trusted Business Partner

Rear Seat Entertainment Legal Enggak, Sih? Ini Penjelasannya!

Galih Nugroho

rear seat entertainment legal - Narmadi.co.id

Buat Anda yang suka modif interior mobil atau ingin membuat suasana kabin makin nyaman saat perjalanan jauh, rear seat entertainment pasti jadi salah satu fitur yang dilirik. Enggak heran sih, dengan tambahan layar di belakang sandaran kursi depan (headrest), anak-anak jadi anteng, penumpang dewasa pun bisa santai menonton film atau dengerin musik favorit.

Tapi, satu pertanyaan yang sering muncul: Apakah rear seat entertainment legal di Indonesia? Nah, biar Anda nggak salah langkah atau malah kena masalah karena perangkatnya ilegal, yuk kita bahas tuntas di artikel ini.

Sebenarnya, Legal Enggak?

Rear Seat Entertainment Legal Enggak, Sih? Ini Penjelasannya!

Jawaban singkatnya: Bisa legal, kok, asal sesuai aturan yang berlaku.

Kalau Anda membeli mobil yang dari sananya sudah dilengkapi rear seat entertainment, biasanya sih aman. Soalnya, perangkat bawaan pabrikan umumnya sudah melalui proses uji dan sertifikasi resmi sebelum dijual ke konsumen. Jadi, bisa dibilang rear seat entertainment dari pabrikan hampir pasti legal buat digunakan di Indonesia.

Tapi yang sering bikin bingung itu justru kalau Anda beli RSE secara terpisah atau aftermarket. Misalnya, beli headrest screen online, atau pasang layar tambahan di bengkel modifikasi. Nah, perangkat aftermarket kayak gini belum tentu otomatis legal. Bisa aja fiturnya keren, tapi belum punya sertifikat resmi dari DJID (Direktorat Jenderal Infrastruktur Digital).

Makanya, penting banget buat cek dulu legalitasnya sebelum dipasang. Jangan cuma lihat dari fitur atau harga, tapi pastikan juga perangkatnya udah sesuai sama standar teknis yang ditetapkan pemerintah. Soalnya, perangkat yang belum tersertifikasi bisa mengganggu jaringan lain, dan ujung-ujungnya, malah bisa nimbulin masalah ke depannya.

Kok Harus Disertifikasi?

rear seat entertainment legal

Bayangin kalau satu mobil punya perangkat yang pancaran sinyalnya terlalu kuat, terus tanpa sengaja ganggu sinyal mobil lain di jalan. Atau malah bikin gangguan di area sensitif seperti rumah sakit atau bandara. Masalah kecil bisa jadi serius, kan?

Itulah alasan kenapa pemerintah, lewat Kementerian Komunikasi dan Digital (KOMDIGI), mewajibkan semua perangkat telekomunikasi nirkabel buat melalui proses uji teknis. Kalau lolos, perangkat itu bakal dapat sertifikat resmi dari DJID (Direktorat Jenderal Infrastruktur Digital).

Kalau rear seat entertainment Anda belum punya sertifikat ini, maka bisa dibilang perangkat tersebut belum legal untuk digunakan di Indonesia. Apalagi kalau Anda pakai untuk bisnis seperti rental mobil, layanan travel, atau armada taksi online, risikonya makin besar.

Ada Aturan Resminya, Kok

Rear Seat Entertainment Legal Enggak, Sih? Ini Penjelasannya!

Buat Anda yang ingin memasang rear seat entertainment (RSE) yang punya fitur Bluetooth atau WiFi, penting banget tahu kalau ada aturan resmi yang harus dipatuhi. Jadi, enggak bisa asal beli dan tempel di mobil, ya.

Ada dua regulasi utama yang mengatur soal ini:

  • KEPMEN KOMINFO No. 260 Tahun 2024: Aturan ini mengatur soal Bluetooth, mulai dari seberapa besar daya pancar yang diperbolehkan, frekuensi yang digunakan, sampai standar emisi yang aman buat lingkungan dan jaringan sekitar.
  • KEPMEN KOMDIGI No. 12 Tahun 2025: Nah, yang ini khusus buat perangkat yang menggunakan jaringan WiFi. Diatur juga kanal mana aja yang boleh dipakai, seberapa lebar pita frekuensinya, sampai batas emisi biar enggak ganggu sinyal lain.

Kalau Anda sebagai pengguna mungkin enggak terlalu mikirin soal regulasi teknis kayak gini, wajar kok. Tapi buat para produsen, importir, atau penjual perangkat RSE, aturan ini penting banget. Soalnya kalau enggak sesuai, risikonya enggak cuma soal ganggu sinyal, tapi bisa sampai dilarang edar atau ditarik dari pasaran.

Makanya, kalau Anda mau pasang RSE, apalagi yang dibeli dari luar atau aftermarket, pastikan dulu perangkatnya sudah sesuai regulasi. Biar tenang, aman, dan enggak kena masalah di kemudian hari.

Gimana Cara Cek Rear Seat Entertainment Legal atau Enggak?

Kalau beli RSE dari brand resmi, biasanya mereka udah kasih info soal sertifikasinya. Tapi kalau Anda beli secara online atau impor sendiri, sebaiknya hati-hati. Anda bisa:

  • Cek situs resmi DJID buat melihat daftar perangkat tersertifikasi.
  • Lihat di kemasan atau buku panduan produknya, biasanya ada nomor sertifikat atau kode DJID.
  • Tanya langsung ke penjual atau distributor, minta bukti sertifikasinya.

Lebih baik tanya dulu daripada beli murah tapi bikin masalah nanti.

Jadi, Rear Seat Entertainment Legal itu yang Kayak Gimana?

Singkatnya, rear seat entertainment legal itu adalah perangkat yang sudah memiliki sertifikasi resmi dari DJID, dan sesuai dengan regulasi yang berlaku. Entah itu yang model overhead screen, headrest monitor, atau bahkan sistem berbasis tablet, selama sudah lolos uji dan bersertifikat, sah-sah aja dipasang dan dipakai.

Kalau Anda belum tahu perangkat seperti apa yang cocok, Anda bisa mulai dengan mengenal berbagai jenis RSE yang umum digunakan, biar enggak salah pilih sejak awal.

Memang sih, rear seat entertainment itu bikin mobil jadi jauh lebih nyaman, apalagi kalau sering dipakai buat jalan bareng keluarga. Tapi jangan sampai karena tergoda fitur canggih atau harga miring, Anda jadi lupa soal legalitas perangkatnya. Pastikan yang Anda pilih memang rear seat entertainment legal, baik dari sisi teknis maupun administratif.

Tags

RSE

Related Post

Leave a Comment

Ready to talk?   Get in touch with our friendly team of experts.   We’re ready to assist you.