Saya Umbul Narmadi, Founder PT. DIMULTI. Perusahaan ini lahir pada tahun 2008. Fokus utamanya yaitu melayani jasa kepengurusan sertifikasi produk / alat telekomunikasi. Bukan hanya sertifikasi produk di Indonesia tetapi juga pasar global.
Sertifikatnya lebih dikenal dengan sebutan sertifikat DJID. Dahulu namanya DJPT (POSTEL) – SDPPI (KOMINFO) – sekarang berubah lagi menjadi DJID (KOMDIGI).
Apabila perusahaan Anda memiliki kebutuhan layanan jasa sertifikasi alat / perangkat telekomunikasi, silahkan menghubungi saya.
Jika saat ini belum ada keperluan tentang hal itu, silahkan simpan / bookmark alamat website ini. Dengan begitu, Anda akan mudah menghubungi saya jika dikemudian hari Anda membutuhkannya.
Ok saya lanjutkan …
Daftar isi
Jasa Pengurusan Sertifikat DJID
Pada tanggal 10 April 2008, saya mendirikan Dimulti. Saya tidak akan menulis lengkap history perusahaan pada halaman ini. Jika saya tulis lengkap semua riwayat perusahaan di sini, maka artikel ini tidak akan pernah ter-publish.
Riwayat perusahaan ini akan sangat erat dengan perjalanan hidup saya. Jika ditulis lengkap, maka bisa menjadi buku dengan ratusan halaman. Itulah kenapa saya memutuskan hanya menulis garis besarnya saja.
Intinya, Dimulti bergerak di bidang product compliance specialists. Sebagian Negara / orang familiar dengan sebutan certification / type approval / homologation.
Artinya sebuah badan usaha yang khusus melayani jasa konsultasi bisnis dan kepengurusan sertifikasi alat dan perangkat telekomunikasi di Direktorat Jenderal Infrastruktur Digital (disingkat DJID). Hingga saat ini.
Unit usaha jasa sertifikasi DJID ini merupakan pilar usaha, yang sudah membantu melahirkan bentuk usaha lainnya seperti usaha kontraktor kolam renang. Dan juga bisnis lainnya yang tidak perlu untuk diceritakan.
Dari tahun 2008 hingga saat ini, pengguna jasa PT. Dimulti kebanyakan perusahaan asing.
Lebih dari 90% klien PT. Dimulti adalah Pabrikan, produsen alat / perangkat telekomunikasi, product compliance consultants, Laboratorium asing, dan berbagai konsultan produk lainnya.
Dengan dibantu belasan staf yang ahli dan pengalaman dibidangnya, Dimulti sudah membantu ratusan merek terkenal yang ada di dunia dan ribuan produk untuk mendapatkan sertifikat dari Ditjen DJID – KOMDIGI.
Jasa Sertifikasi DJID Komdigi
Ketentuan tentang operasional sertifikasi alat dan atau perangkat telekomunikasi diatur dalam Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2024.
Pada pasal 3 disebutkan bahwa, Setiap alat dan/atau perangkat telekomunikasi yang dibuat, dirakit, atau dimasukkan, untuk diperdagangkan dan/atau digunakan di wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia wajib memenuhi persyaratan teknis.
Kemudian pada pasal 4 dan pasal 5 disebutkan bahwa, Persyaratan Teknis alat dan/atau perangkat telekomunikasi sebagaimana dimaksud pada ayat (pasal 3) diatur dengan peraturan Direktur Jenderal.
Artinya setiap produk dengan teknologi berbeda akan menggunakan acuan standar pengujian yang berbeda pula.
Sebagai contoh: Misalnya produk Anda tertanam teknologi bluetooth, memiliki standard pengujian yang berbeda dengan produk yang tertanam teknologi wireless 802.11abgn. Berbeda juga standar pengujian yang digunakan untuk RFID technology.
Untuk mendapatkan sertifikat DJID komdigi, ada beberapa cara / metode yang bisa dijalankan diantaranya yaitu:
- Evalusi dokumen: Yaitu proses mendapatkan sertifikat DJID Komdigi tanpa melalui proses uji produk. Syaratnya, produk tersebut sudah memiliki sertifikat RF, EMC dan sertifikat safety dari laboratorium yang diakui oleh DJID Komdigi.
- Melalui Proses Uji petik / Pengujian Sampel: Proses ini membutuhkan proses pengujian sampel produk terlebih dahulu untuk mendapatkan sertifikat DJID Komdigi.
Untuk mendapatkan sertifikat DJID dengan menggunakan metode No.1 di atas, hanya membutuhkan waktu antara 3-5 kerja. Akan tetapi kelemahannya yaitu pemohon harus mengeluarkan biaya sebesar Rp. 50.000.000,- sesuai dengan PP 43 tahun 2023.
Untuk mendapatkan sertifikat DJID dengan proses pengujian sampel, pemohon akan dikenakan biaya sertifikat sebesar Rp 7.000.000,- . Biaya tersebut belum termasuk biaya pengujian alat/perangkat telekomunikasi.
Kelebihannya. Jika mengajukan permohonan sertifikasi DJID melalui proses uji petik, yaitu total biaya yang dikeluarkan relatif lebih murah. Kemudian kelemahannya adalah proses penerbitan sertifikat relatif lebih lama. Umumnya sertifikat bisa diterbitkan dalam waktu lebih dari satu bulan.
Setiap produk dengan teknologi yang berbeda misalnya: Bluetooth, wireless, Router, Zigbee, switching, dll akan dikenakan tarif biaya pengujian yang berbeda pula.
Saya dan tim Dimulti sudah menangani ribuan tipe produk, tanpa adanya kendala yang berarti untuk mendapatkan sertifikat DJID.
Jika Anda membutuhkan konsultasi dan jasa pengurusan sertifikasi DJID termasuk di dalamnya tentang persiapan sampel, proses pengujian sampel dan proses sertifikasi DJID lainnya, silakan menghubungi saya.
Apabila saya tidak menjawab Anda dalam waktu 1 x 24 jam, saya akan langsung forward ke tim DIMULTI yang memiliki kapasitas dan ahli di bidang jasa pengurusan sertifikasi DJID.
Sebagai referensi untuk Anda, Dimulti sudah bekerja sama dengan ratusan perusahaan asing, terkait layanan konsultasi dan jasa pengurusan sertifikasi DJID ini.
Bentuk kerjasama seperti ini diatur dengan NDA (non disclosure aggreement). Dengan begitu, kedua belah pihak menjunjung tinggi apa-apa yang sudah disepakati dalam NDA tersebut. Menjunjung tinggi terhadap kerahasiaan informasi seperti dokumen, file diagram, merek, model tipe dan bentuk kerahasiaan lainnya.
Grafik Pekerjaan Sertifikasi DJID
Jumlah sertifikat DJID yang proses sertifikasinya dikerjakan oleh tim Dimulti.
Sebagai referensi tambahan, berikut ini saya lampirkan grafik proyek / pekerjaan jasa sertifikasi DJID untuk kategori produk / alat telekomunikasi.
Bersertifikat DJID artinya sudah lolos memalui berbagai proses termasuk proses pengujian perangkat / alat. Jumlah sertifikat DJID dalam grafik tersebut dimulai dari tahun 2008 sampai tahun 2024.
Produk produk yang bersertikat DJID tersebut diantarannya produk yang berteknologi: WLAN (802.11a/b/g), RFID, Bluetooth, Remote Keyless Entry Systems, Radar, Low Power Device / SRD, Security router, Analog Modem, HSDPA Modem, GPRS

Kenapa Menggunakan Jasa Dimulti
Tim Dimulti memiliki pengalaman sejak tahun 2008 terkait layanan dan jasa sertifikasi DJID. InsyaAlloh tidak akan ada kendala yang berarti hingga sertifikat DJID diterbitkan.
Selain itu, Anda juga bisa berkonsultasi seputar sertifikasi berbagai produk dan alat telekomunikasi dengan orang / tim yang expert di bidangnya tanpa dipungut biaya.
Legalitas bisnis perusahaan sangat jelas. Term of payment juga jelas.
Kini giliran Anda …
Apakah produk Anda ingin mendapatkan sertifikat DJID Komdigi, silakan menghubungi saya melalui menu kontak yang tersedia.
Selain itu, tim Dimulti juga memberikan layanan jasa pengurusan sertifikasi DJID yang profesional dan pengalaman seperti:
- Memberikan saran tentang strategi proses sertifikasi berdasarkan situasi dan regulasi saat ini.
- Menyiapkan draft aplikasi dengan lengkap, termasuk:
- Memberikan draft dokumen yang diperlukan
- Penanganan sampel: menyiapkan sampel hingga siap untuk diuji
- Membantu proses pengujian: Melakukan pra tes di kantor dengan alat ukur yang kami miliki, sebelum melakukan tes resmi di Laboratorium rujukan. Ini diperlukan untuk memastikan produk Anda sesuai dengan regulasi yang berlaku. Menyediakan engineer untuk membantu engineer Lab DJID dalam melakukan pengujian, memantau tes.
- Mewakili Anda untuk melakukan korespondensi, diskusi, dan negosiasi dengan pihak-pihak terkait.
- Memberikan informasi terbaru melalui berbagai platform seperti email, telepon dan layanan pesan lainnya untuk menginformasikan setiap perkembangan proyek dengan cepat dan handal. Selain itu, Kita juga memiliki tracking system. Sistem ini akan berguna untuk mengontrol perkembangan proses sertifikasi. Sistem ini akan mengirimkan notifikasi (update proses) kepada Anda secara otomatis dan dapat di akses dengan mudah dengan menggunakan Handphone.
- Mengurangi birokrasi yang tidak perlu
- Harga jasa sertifikasi DJID yang transparan, tidak ada tambahan biaya yang tidak terduga.
- Memberikan buletin terbaru tentang proses sertifikasi di Indonesia di situs web / blog perusahaan kami.

Demikian artikel pendek ini saya buat, agar menjadi referensi untuk Anda.
Perlu diketahui, bahwa PT. DIMULTI tidak hanya menangani pekerjaan type approval certification di Indonesia saja. Per tahun 2025, kami sudah melayani untuk pasar ASEN dan pasar global lainnya.
Jika produk Anda, berencana ekspansi ke pasar global dan membutuhkan layanan regulatory research, type approval management, silakan menghubungi saya melalui no kontak yang sudah disediakan.
Terima kasih
Umbul Narmadi
Our Expertise
Berikut di bawah ini hal-hal yang umum ditanyakan terkait sertifikasi DJID.
FAQ
Apa itu sertifikat DJID / SDPPI – POSTEL?
Sertifikat DJID adalah Sebuah dokumen (sertifikat) sebagai bukti bahwa alat dan perangkat telekomunikasi tersebut, sudah sesuai dengan standar / persyaratan teknis yang berlaku di Indonesia. Dengan adanya dokumen sertifikat DJID tersebut, maka produk yang bersertifikat itu merupakan produk legal untuk diedarkan dan digunakan di seluruh Indonesia.
Kenapa harus di Sertifikasi DJID?
Alat dan perangkat telekomunikasi wajib disertifikasi untuk:
- Menjamin keterhubungan dalam jaringan telekomunikasi
- Mencegah saling mengganggu antar alat dan perangkat telekomunikasi
- Melindungi masyarakat dari kemungkinan kerugian yang ditimbulkan akibat pemakaian alat dan perangkat telekomunikasi
- Mendorong berkembangnya industri, inovasi dan rekayasa teknologi telekomunikasi nasional
Siapa yang boleh mengajukan Sertifikasi DJID?
Berdasarkan regulasi, yang boleh mengajukan permohonan sertifikasi adalah:
- Pemilik merek yang berbadan hukum Indonesia;
- Badan usaha Indonesia yang ditunjuk sebagai perwakilan atau distributor resmi oleh pemilik merek yang berkedudukan di luar wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia;
- Badan hukum Indonesia yang melakukan pembuatan Alat dan/atau Perangkat Telekomunikasi untuk pemilik merek yang berkedudukan di luar wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia; atau Orang Indonesia atau badan usaha Indonesia yang membuat, menyusun, dan menggabungkan komponen Alat dan/atau Perangkat Telekomunikasi sehingga dapat berfungsi sebagai Alat dan/atau Perangkat Telekomunikasi.
Berapa tarif dan biaya sertifikasi DJID?
Ada dua komponen biaya terkait sertifikasi alat / perangkat telekomunikasi:
- Biaya pengujian alat: Silahkan baca tulisan saya tentang biaya pengujian alat telekomunikasi.
- Biaya sertifikat: Untuk lebih jelasnya silahkan Anda baca tulisan saya tentang tarif dan biaya sertifikasi.
What we do!
We’re always happy to hear from you. Fill out the form below.
