#1 Your Trusted Business Partner

Sertifikasi DJID atas Nama Dimulti Merupakan Solusi Bagi Pabrikan Asing yang Ingin Masuk Pasar Indonesia

Galih Nugroho

sertifikasi djid atas nama dimulti - Narmadi.co.id

Pasar perangkat telekomunikasi di Indonesia terus berkembang dan menjadi salah satu yang terbesar di kawasan Asia Tenggara. Permintaan tinggi terhadap perangkat dengan teknologi teknologi terkini menjadikan Indonesia sebagai target pasar yang sangat potensial bagi pabrikan luar negeri.

Namun, untuk bisa memasarkan perangkat telekomunikasi secara legal di Indonesia, salah satu tantangan terbesar adalah proses sertifikasi dari Direktorat Jenderal Infrastruktur Digital (DJID). 

Sertifikasi DJID merupakan syarat wajib sebelum sebuah perangkat boleh dipasarkan secara komersial. Dan, pengajuannya hanya bisa dilakukan oleh entitas lokal yang sah secara hukum. Di sinilah posisi Dimulti menjadi sangat penting entah sebagai representative holder atau certificate holder yang bertindak atas nama pabrikan asing dalam proses sertifikasi.

Mengapa Pabrikan Asing Memerlukan Perwakilan Lokal?

Setiap pengajuan sertifikasi DJID mewajibkan pemohon untuk memiliki entitas hukum yang terdaftar di Indonesia. Itu artinya, pabrikan dari luar negeri yang tidak memiliki cabang atau distributor resmi di Indonesia tidak bisa mengajukan sertifikasi secara langsung.

Banyak pabrikan asing menghadapi hambatan ini, karena mereka belum memiliki struktur operasional lokal atau mitra yang siap mengurus dokumen dan kepatuhan teknis. Tanpa adanya perwakilan lokal, produk mereka tidak bisa masuk pasar, meskipun sudah siap secara teknis.

Untuk mengatasi hal ini, banyak pabrikan luar yang mempercayakan prosesnya kepada PT Dimulti Pilar Narmadi yang bertindak sebagai perwakilan lokal atau pemegang sertifikat resmi atas nama mereka.

Apa Tugas Dimulti Sebagai Pemegang Sertifikat?

Dimulti berperan langsung sebagai pihak pemohon sertifikasi DJID yang sah secara hukum di Indonesia Ketika pabrikan luar negeri belum memiliki distributor atau importir resmi, maka proses pengajuan sertifikasi tidak bisa dilakukan sendiri. Dalam situasi seperti inilah, Dimulti hadir sebagai entitas lokal yang diakui dan terdaftar resmi di sistem KOMDIGI.

Sebagai pemegang sertifikat, Dimulti tidak mengambil alih kepemilikan merek atau produk. Hak sepenuhnya tetap berada di tangan pabrikan. Yang kami lakukan adalah memastikan seluruh persyaratan yang ditetapkan oleh DJID, baik teknis maupun administratif, dapat terpenuhi sesuai aturan yang berlaku.

Kami menjadi penghubung antara pabrikan dan regulator untuk menjalankan semua proses mulai dari pengajuan dokumen, validasi spesifikasi teknis, hingga pengurusan sertifikasi resmi. 

Dengan pengalaman panjang dan pemahaman menyeluruh tentang alur sertifikasinya, peran ini kami jalankan dengan akurat dan transparan, demi memastikan produk Anda bisa masuk ke pasar Indonesia tanpa hambatan.

Keunggulan Dimulti sebagai Mitra Sertifikasi

sertifikasi djid atas nama dimulti

Berikut beberapa alasan mengapa pabrikan asing mempercayakan proses sertifikasi kepada Dimulti:

  • Berpengalaman dan terdaftar resmi
    Dimulti sudah lama terlibat dan berpengalaman dalam proses sertifikasi alat dan perangkat telekomunikasi di DJID.
  • Paham regulasi lokal yang terus berubah
    Kami juga selalu mengikuti pembaruan terkait regulasi teknis dari KOMDIGI agar tidak menghambat proses sertifikasinya.
  • Mengurus seluruh proses dari awal hingga akhir
    Kami bisa membantu seluruh proses sertifikasinya, mulai dari pengisian dokumen, koordinasi dengan laboratorium lokal, hingga ke penerbitan sertifikat.
  • Transparansi dalam komunikasi
    Pabrikan akan mendapatkan notifikasi berkala melalui project management system yang dikembangkan oleh Dimulti, sehingga bisa mengetahui sudah sejauh mana proses sertifikasinya  berlangsung.

Dukungan untuk Ekspansi Bisnis dan Import

sertifikasi djid atas nama dimulti

Banyak pabrikan luar negeri yang awalnya hanya membutuhkan sertifikasi DJID akhirnya menghadapi kendala lanjutan saat ingin mengimpor produknya ke Indonesia. Dalam  beberapa kasus, penggunaan pihak importir lain sering kali memaksa pabrikan untuk mengajukan ulang sertifikasi atas nama entitas berbeda, yang berarti membutuhkan waktu dan biaya tambahan.

Melihat kebutuhan ini, Dimulti kini berpotensi membuka layanan tambahan sebagai importir resmi untuk produk-produk Anda. Kami  akan bertindak sebagai pihak ketiga yang sah secara hukum terdaftar di Kementerian atau Direktorat Jenderal terkait, sehingga alur distribusi bisa tetap berjalan cepat dan efisien.

Dengan skema ini, Anda tidak perlu lagi mengurus sertifikasi ulang saat produk akan di import melalui jalur yang kami fasilitasi. Produk yang sudah tersertifikasi atas nama Dimulti dapat langsung masuk ke pasar Indonesia dan didistribusikan ke jaringan mitra lokal tanpa hambatan.

Penutup

Dimulti hadir sebagai mitra strategis untuk pabrikan asing yang ingin menjangkau pasar Indonesia secara legal dan efisien. Lewat peran sebagai pemegang sertifikat DJID dan opsi dukungan impor, kami membantu memastikan proses sertifikasi hingga distribusi produk berjalan sesuai regulasi yang berlaku. 

Jika Anda sedang mempersiapkan ekspansi bisnis ke Indonesia, kami siap mendampingi mulai dari tahap awal hingga produk Anda sampai ke tangan distributor lokal. <UN>

Tags

DJID

Related Post

Leave a Comment