Pada awal Februari 2025, Standard and Industrial Research Institute of Malaysia (SIRIM) mengumumkan pembaruan penting mengenai proses sertifikasi perangkat IPv6 di Malaysia. Melalui surat resmi bernomor SQASI/CMCS/1/25/0001, SIRIM menetapkan laboratorium pengujian resmi untuk perangkat IPv6 non-WiFi-enabled serta menyampaikan perubahan signifikan terkait perpanjangan sertifikasi atau type approval di negara tersebut.
Daftar isi
Latar Belakang Aturan Sertifikasi IPv6

Sejak 10 Juli 2025, Malaysia telah mewajibkan sertifikasi untuk semua perangkat berbasis IPv6 yang ingin dipasarkan di negara tersebut. Kebijakan ini mengacu pada kode teknis MCMC MTSFB TC T013:2019 tentang Internet Protocol Version 6 (IPv6) – Equipment Compliance. Perangkat yang termasuk dalam ruang lingkup ini mencakup terminal 3G/4G/5G, perangkat keamanan jaringan seperti firewall, dan elemen jaringan seperti switching atau gateway.
Selama beberapa tahun terakhir, SIRIM memberikan interim approval bagi perangkat non-WiFi yang belum melalui pengujian penuh. Namun, persetujuan sementara tersebut akan berakhir pada 10 Juli 2025, dan tidak akan diperpanjang.
Mulai 11 Juli 2025, seluruh perangkat non-WiFi yang berbasis IPv6 harus menyertakan laporan hasil uji lengkap (IPv6 test report) dari laboratorium terakreditasi untuk mendapatkan persetujuan penuh.
Dampak Terhadap Proses Type Approval

Perubahan ini berpengaruh langsung terhadap proses type approval dan perpanjangan sertifikasi perangkat non-WiFi. Produsen dan importir harus mulai mempersiapkan laporan pengujian IPv6 lengkap sebagai syarat wajib untuk mendapatkan atau memperbarui sertifikasi dari SIRIM.
Penting untuk dicatat bahwa kebijakan ini tidak memengaruhi aspek lain seperti impor, bea cukai, pengawasan pasar, manajemen spektrum, atau standar teknis lainnya. Fokus utamanya adalah menjamin bahwa perangkat yang beroperasi di jaringan Malaysia telah sesuai dengan standar IPv6 demi keamanan dan kompatibilitas jaringan.
Daftar Laboratorium Resmi Pengujian IPv6 Non-WiFi
Selain mengumumkan perubahan terkait perpanjangan sertifikasi type approval, SIRIM juga menetapkan tiga laboratorium resmi yang ditunjuk untuk melakukan pengujian IPv6 pada perangkat non-WiFi-enabled. Ketiga laboratorium tersebut adalah:
- BII Laboratory (China)
BII Group Holdings Ltd, Lantai 3, Gedung 5, No. 58 Jing Hai Wu Lu, BDA, Beijing 101111, China. - CNLabs (India)
CNLABS Test Services Pvt. Ltd, Unit S-01, Ground Floor, Explorer Building, International Tech Park, Bangalore, India. - SIRIM QAS International (Malaysia)
RF&EMCT Laboratory, Gedung 11, Kompleks SIRIM 1, Persiaran Dato’ Menteri, Seksyen 2, Shah Alam, Selangor.
Untuk perangkat WiFi-enabled, pengujian dapat dilakukan di laboratorium mana pun yang telah diakreditasi untuk pengujian IPv6. Namun, untuk perangkat non-WiFi, hanya ketiga laboratorium tersebut yang dapat digunakan sesuai kebijakan terbaru.
Imbauan untuk Pelaku Industri
Bagi produsen yang hendak memasarkan perangkat non-WiFi berbasis IPv6 ke Malaysia, sangat disarankan untuk segera menjadwalkan proses pengujian agar tidak mengalami hambatan perizinan setelah 10 Juli 2025. Proses ini juga berlaku bagi pelaku industri yang ingin memperbarui sertifikat yang dimiliki.
Jika Anda mengalami kesulitan dalam proses pengujian maupun pengurusan sertifikasi, bekerja sama dengan penyedia layanan type approval certification untuk produk ICT di Malaysia, seperti Dimulti Indonesia, dapat menjadi solusi yang efektif.










Leave a Comment