KOMDIGI Sosialisasikan Rancangan Keputusan Menteri untuk Perangkat Land Mobile Radio
Kementerian Komunikasi dan Digital (KOMDIGI) tengah menyusun Rancangan Keputusan Menteri (RKM) terbaru yang akan menggantikan standar teknis lama untuk perangkat telekomunikasi Land Mobile Radio (LMR). Langkah ini diambil untuk menyesuaikan regulasi dengan perkembangan teknologi terkini di bidang komunikasi radio. Melalui pengumuman resmi ini, KOMDIGI mengajak para pemangku kepentingan, termasuk produsen perangkat, distributor, dan pengguna layanan, untuk memberikan tanggapan atas draft RKM tersebut paling lambat tanggal 3 Agustus 2025. Pembaruan Standar Lama yang Sudah Tidak Relevan Penyusunan Rancangan Keputusan Menteri Komunikasi ...










