MRA Laboratorium Uji Perangkat Telekomunikasi Indonesia-Korea Selatan Mulai Berlaku 27 Mei 2025
Indonesia dan Korea Selatan resmi mengimplementasikan Mutual Recognition Arrangement (MRA) untuk laboratorium uji perangkat telekomunikasi mulai 27 Mei 2025. Kebijakan ini menandai babak baru dalam kerja sama sertifikasi perangkat antar kedua negara, dengan tujuan utama untuk menyederhanakan proses pengujian dan mempercepat waktu masuknya produk ke pasar masing-masing. MRA ini merupakan kelanjutan dari penandatanganan perjanjian yang dilakukan pada 27 Mei 2024 oleh Wakil Menteri Komunikasi dan Informatika RI Nezar Patria dan Wakil Menteri Sains dan TIK Korea Selatan Do Hyun Kang. ...










