Sertifikasi SNI untuk Gula Kristal Rafinasi
Gula kristal rafinasi (GKR) menjadi salah satu bahan baku penting dalam industri pangan dan minuman di Indonesia. Produk ini banyak digunakan untuk keperluan industri seperti minuman ringan, kue, permen, dan produk olahan lain yang membutuhkan gula berkualitas tinggi dan lebih murni dibanding gula konsumsi biasa. Karena perannya yang vital, pemerintah menetapkan standar mutu yang ketat agar gula kristal rafinasi yang beredar memenuhi aspek keamanan dan higienitas. Sebagai bentuk perlindungan konsumen sekaligus menjaga daya saing industri, Kementerian Perindustrian memberlakukan SNI 3140.2:2018 ...
 
					




