Sertifikasi SNI untuk Kopi Instan
Kopi instan sudah menjadi bagian dari keseharian masyarakat Indonesia. Mulai dari sarapan cepat di rumah, bekal ke kantor, hingga teman begadang mahasiswa, produk ini selalu hadir sebagai pilihan praktis bagi penikmat kopi. Dengan konsumsi yang begitu luas, kopi instan memegang peranan penting dalam rantai pangan nasional. Menyadari besarnya peran produk ini, pemerintah menetapkan regulasi khusus melalui Peraturan Menteri Perindustrian (PERMENPERIN) Nomor 4 Tahun 2025. Regulasi tersebut mewajibkan penerapan Standar Nasional Indonesia (SNI 2983:2024) untuk kopi instan, yang berlaku baik untuk ...
 
					




