Jadwal Re-Registrasi untuk Laboratorium Pengujian yang Diakui SDPPI
Pada September 2024, SDPPI mengeluarkan regulasi baru melalui PERMEN KOMINFO No. 5 Tahun 2024 untuk mengatur pengakuan laboratorium pengujian dalam sertifikasi perangkat telekomunikasi. Regulasi ini mengharuskan laboratorium asing yang telah diakui oleh SDPPI untuk melakukan re-registrasi, dengan tujuan memperbarui dan memastikan kelayakan laboratorium yang terdaftar. Jadwal re-registrasi ini diumumkan secara resmi pada 29 Oktober 2024. Berikut adalah rincian mengenai jadwal re-registrasi SDPPI bagi laboratorium pengujian asing yang telah diakui, serta panduan penting bagi produsen perangkat telekomunikasi dan laboratorium terkait. Dua ...





