Sertifikasi SNI untuk Kakao Bubuk
Kakao bubuk merupakan salah satu bahan pangan penting yang banyak digunakan di Indonesia, baik untuk minuman, kue, maupun berbagai produk olahan. Menyadari besarnya peran produk ini dalam rantai pangan nasional, pemerintah menetapkan regulasi khusus melalui Peraturan Menteri Perindustrian (PERMENPERIN) Nomor 10 Tahun 2025. Regulasi ini mewajibkan penerapan Standar Nasional Indonesia (SNI 3747:2024) untuk Kakao Bubuk yang berlaku bagi produk produksi dalam negeri maupun impor yang dipasarkan di Indonesia. Bagi produsen lokal, importir, hingga distributor, pemahaman regulasi ini sangat penting. Dengan ...
 
					









