Bagi produsen dan distributor perangkat ICT yang ingin masuk ke pasar Singapura, memahami waktu tunggu sertifikasi IMDA dan masa berlaku sertifikatnya bukan sekadar informasi administratif. Ini menyangkut strategi distribusi, pengaturan stok, hingga momentum peluncuran produk.
Singapura dikenal sebagai negara dengan sistem birokrasi yang efisien, dan hal ini turun tercermin dalam proses sertifikasi perangkat oleh IMDA (Infocomm Media Development Authority). Namun, efisien bukan berarti tanpa risiko keterlambatan jika prosesnya tidak dikawal dengan benar.
Mari kita bahas lebih dalam soal durasi dan masa berlaku sertifikat IMDA, secara lebih lengkap berikut ini.
Daftar isi
Seberapa Cepat Sertifikasi IMDA Dapat Diperoleh?

IMDA menerapkan sistem paperwork-based dalam proses sertifikasinya. Artinya, mayoritas perangkat tidak perlu melewati pengujian lokal selama dokumen yang diajukan lengkap dan sesuai.
Proses dimulai dengan mengajukan dokumen ke portal resmi pemerintah Singapura, lalu menunggu evaluasi dari pihak regulator. Bila tidak ada revisi atau permintaan dokumen tambahan, proses ini bisa selesai dalam waktu sekitar tiga hari kerja.
Tiga hari kerja memang terdengar sangat cepat, terutama bila dibandingkan dengan beberapa negara tetangga yang masih memerlukan uji lab atau prosedur tatap muka. Namun, kecepatan ini sangat bergantung pada kelengkapan dokumen sertifikasi di awal.
Satu kesalahan kecil, seperti tidak kesesuaian model di sertifikat dan brosur, bisa menyebabkan permintaan revisi, yang otomatis memperpanjang waktu tunggunya.
Ragam Skema dan Masa Berlaku Sertifikasi IMDA
Skema sertifikasi IMDA tidak hanya satu, ada lima jenis aplikasi yang bisa diajukan sesuai jenis perangkat dan kebutuhannya:
Enhanced Simplified Equipment Registration (ESER)
Berlaku untuk produk-produk seperti:
- Perangkat jarak pendek atau daya rendah (Short Range Devices/Low Power Devices)
- Telepon nirkabel DECT (Digital Enhanced Cordless Telecommunications)
- Radio portabel multi-kanal (MCR446) dengan daya kurang dari 500 mW
- Radio seluler portabel (PMR446)
- Dekoder penerima DVB-T2 Integrated Receiver Decoder (IRD)
- Peralatan multi-saluran yang kompleks seperti router kelas rumah tangga yang mendukung multi-band
Simplified Equipment Registration (SER)
Diperuntukan bagi perangkat:
- Peralatan akses pita lebar (broadband) seperti modem dan router broadband
- Terminal seluler seperti smartphone, feature phone, dan perangkat seluler IoT
General Equipment Registration (GER)
Digunakan untuk perangkat yang lebih kompleks, seperti:
- Radio/walkie-talkie darat (Land Mobile Radio)
- Stasiun pangkalan (base station) dan sistem repeater IoT
- Perangkat komunikasi Ultra-Wide Band (UWB)
- Perangkat yang menggunakan TV White Space (ruang spektrum siaran televisi yang tidak digunakan)
- Peralatan pengguna IoT (smart meterdam smart sensor)
- Perangkat Dedicated Short-Range Communications (DSRC) seperti sistem komunikasi kendaraan.
- Produk Short Range Device lainnya yang memerlukan persetujuan IMDA
General Equipment Registration by Certification Bodies (GER-CB)
Berlaku hanya untuk:
- Lembaga sertifikasi (Certification Body/CB) yang diakui secara resmi oleh IMDA
- Jenis perangkat yang sama dengan skema GER, namun melalui jalur otoritas terakreditasi di bawah MRA tahap II
Confirmation of Conformity (COCF)
Opsi sukarela untuk perangkat yang tidak diwajibkan melakukan registrasi, seperti:
- Mesin faks
- Telepon rumah analog
- Beberapa perangkat lama atau khusus yang sudah tidak menjadi subjek regulasi aktif
Untuk empat skema pertama, yaitu ESER, SER, GER, dan GER-CB, masa berlaku sertifikat IMDA adalah lima tahun sejak tanggal penerbitan. Artinya, pemegang sertifikat wajib melakukan sertifikasi ulang setelah periode tersebut berakhir bila perangkat masih akan dijual di Singapura.
Sementara untuk skema COFC, tidak ada masa berlaku. Sertifikat ini bersifat permanen karena digunakan untuk perangkat yang sudah dikecualikan dari regulasi pendaftaran.
Mengapa Masa Berlaku Ini Tidak Boleh Diabaikan?

Sertifikat yang sudah habis masa berlakunya tidak bisa digunakan sebagai dokumen sah untuk impor atau distribusi. Kondisi ini bisa menimbulkan hambatan pada rantai logistik dan kegiatan penjualan. Karena itu, pengecekan masa berlaku dan pembaruan dokumen sebaiknya dilakukan jauh sebelum tanggal kadaluwarsa agar seluruh proses distribusi tetap berjalan lancar.
Kami pernah menangani kasus ketika perusahaan baru menyadari masa berlaku sertifikatnya sudah habis saat pengiriman barang sedang diproses di pelabuhan. Akibatnya, pengiriman tertunda dan biaya logistik meningkat karena harus menunggu sertifikasi ulang. Situasi seperti ini sebenarnya dapat dihindari dengan memasukkan jadwal pembaruan sertifikasi ke dalam rencana rantai pasok sejak awal.
Dimulti, Menjaga Waktu dan Validitas Sertifikasi Anda

Sebagai mitra profesional dalam urusan sertifikasi IMDA, Dimulti memiliki pengalaman panjang dalam menangani beragam skema yang ditawarkan oleh IMDA. Kami memastikan seluruh dokumen diajukan dengan benar, agar waktu tunggu sertifikasi IMDA tidak melewati estimasi dan validitas sertifikat bisa dijaga tanpa gangguan.
Kami juga menyediakan layanan pengingat otomatis untuk revalidasi sertifikat sebelum jatuh tempat. Tim kami akan memantau setiap proyek yang berjalan, agar Anda tidak melewatkan tenggat penting yang berdampak pada bisnis.
Penutup
Mengetahui waktu tunggu sertifikasi IMDA dan masa berlakunya adalah pondasi dari perencanaan peluncuran produk di Singapura. Dengan waktu proses yang cepat dan masa berlaku terbatas untuk sebagian besar perangkat, Anda tentu membutuhkan strategi yang rapi sejak awal. Bersama mitra seperti Dimulti, proses ini bisa menjadi lebih ringan, efisien, dan terhindar dari kendala administratif.










Leave a Comment