#1 Your Trusted Business Partner

Kenali Apa Itu WLAN dan Regulasinya di Indonesia

Galih Nugroho

Kenali Apa Itu WLAN dan Regulasinya di Indonesia

Wireless Local Area Network (WLAN) telah menjadi solusi utama bagi kebutuhan jaringan lokal tanpa kabel di berbagai sektor, mulai dari rumah tangga, perkantoran, hingga fasilitas umum. Teknologi ini memungkinkan perangkat seperti laptop, smartphone, dan printer terhubung ke jaringan tanpa perlu kabel fisik, sehingga memberikan fleksibilitas dan efisiensi yang tinggi.

Di balik kemudahan dan kepraktisan tersebut, terdapat aspek teknis dan regulasi yang harus dipahami, terutama bagi Anda yang ingin memproduksi, mengimpor, atau mendistribusikan perangkat dengan teknologi ini di Indonesia. 

Artikel ini membahas secara lengkap Wireless Local Area Network, dari definisi, kelebihan, spesifikasi frekuensi, serta regulasi sertifikasi dari DJID yang wajib dipenuhi.

Apa itu WLAN?

Mengenali Wireless Local Area Network dan Regulasinya

WLAN adalah jenis jaringan komputer lokal yang menggunakan gelombang radio untuk menghubungkan perangkat dalam area terbatas, seperti rumah, kantor, atau gedung tertentu. 

Berbeda dengan jaringan LAN kabel yang memerlukan koneksi fisik, Wireless Local Area Network memungkinkan perangkat saling terhubung tanpa kabel, asalkan masih dalam jangkauan sinyal dari access point atau router.

Wireless Local Area Network bekerja dengan memanfaatkan spektrum frekuensi tertentu yang telah ditentukan oleh otoritas regulasi di setiap negara, termasuk di Indonesia. Jaringan ini memberikan keleluasaan akses dan mobilitas yang sangat tinggi bagi pengguna, menjadikannya sebagai pilihan utama untuk kebutuhan konektivitas sehari-hari.

Kelebihan

Mengenali WLAN dan Regulasinya

Penggunaannya memberikan berbagai manfaat, baik dari sisi teknis maupun efisiensi operasional. Berikut adalah beberapa kelebihannya:

Instalasi lebih sederhana

Dibandingkan jaringan kabel yang memerlukan penataan kabel secara fisik, teknologi ini lebih praktis. Anda hanya perlu memasang router atau access point untuk menyediakan koneksi ke seluruh ruangan.

Mobilitas tinggi

Dengan teknologi ini, Anda dapat menggunakan perangkat di mana saja selama masih berada dalam jangkauan sinyal. Ini sangat membantu dalam lingkungan dinamis seperti kantor terbuka atau ruang publik.

Kemudahan skalabilitas

Penambahan perangkat baru ke jaringan tidak memerlukan perubahan fisik apa pun. Perangkat hanya perlu disambungkan ke jaringan nirkabel yang tersedia.

Efisiensi biaya dan waktu

Tanpa perlu menarik kabel dan melakukan instalasi yang rumit, sehingga pengeluaran untuk infrastruktur jaringan bisa ditekan secara signifikan.

Spesifikasi Frekuensi di Indonesia

Wireless Local Area Network bekerja dengan memanfaatkan gelombang radio, khususnya pada pita frekuensi 2.4 GHz dan 5 GHz. Di Indonesia, alokasi frekuensi ini telah diatur secara resmi dan terperinci. Berikut adalah tabel spesifikasi frekuensi yang digunakan:

Pita FrekuensiRentang FrekuensiBandwidthChannel
2.4 GHz2400 – 2483.5 MHz20 MHz1, 6, 11 (2412, 2437, 2462)
5 GHz5150 – 5250 MHz20 MHz
40 MHz
80 MHz
a.) 36, 40, 44, 48 (5180, 5200, 5220, 5240)
b.) 38, 46 (5190, 5230)
c.) 42 (5210)
5 GHz5250 – 5350 MHz20 MHz
40 MHz
80 MHz
a.) 52, 56, 60, 64 (5260, 5280, 5300, 5320)
b.) 54, 62 (5270, 5310)
c.) 58 (5290)
5 GHz5725 – 5825 MHz20 MHz
40 MHz
80 MHz
a.) 149, 153, 157, 161 (5745, 5765, 5785, 5805)
b.) 151, 159 (5755, 5795)
c.) 155 (5775)

Batas Daya Pancar Berdasarkan Klasifikasi Akses

Sesuai regulasi teknis yang berlaku, penggunaan teknologi ini dibagi menjadi beberapa klasifikasi, yaitu Access Type 1, Access Type 2, dan Backhaul. Masing-masing memiliki batas daya pancar atau EIRP (Equivalent Isotropically Radiated Power) yang berbeda.

Rentang FrekuensiAkses Type 1Akses Type 2
2400 – 2483,5 MHz< 27 dBm (500 mW)< 36 dBm (4 Watt)
5150 – 5250 MHz< 23 dBm EIRP (200 mW)Tidak berlaku untuk  Indonesia
5250 – 5350 MHz< 23 dBm EIRP (200 mW)Tidak berlaku untuk Indonesia
5725 – 5825<23 dBm EIRP (200 mW)< 36 dBm EIRP (4 Watt)

Ketentuan ini mengacu pada regulasi terbaru yang tertuang dalam KEPMEN KOMDIGI No. 12 Tahun 2025. Setiap perangkat yang melanggar batas EIRP atau beroperasi di frekuensi yang tidak diizinkan, dapat menyebabkan interferensi dan dilarang beredar di Indonesia.

Ketentuan Sertifikasi DJID

wireless local area network

Karena menggunakan frekuensi radio, perangkat dengan fitur ini wajib memiliki sertifikasi dari Direktorat Jenderal Infrastruktur Digital (DJID) sebelum dijual atau digunakan secara komersial di Indonesia.

Sertifikasi DJID menunjukkan bahwa perangkat:

  • Telah melalui uji teknis di laboratorium terakreditasi
  • Memenuhi persyaratan spektrum dan daya pancar
  • Tidak mengganggu sistem komunikasi lain
  • Aman digunakan oleh masyarakat

Jenis perangkat yang wajib sertifikasi antara lain:

  • Router WiFi
  • Access Point
  • USB WiFi Adapter
  • PCIe WiFi Card
  • WiFi Extender atau Repeater

Proses Pengujian dan Sertifikasi

Sebelum memperoleh sertifikat dari DJID, produk dengan teknologi ini harus diuji dalam mode pengujian khusus (test mode). Pengujian mencakup:

  • Stabilitas frekuensi
  • Bandwidth dan kanal aktif
  • Spurious emission
  • Output power maksimum

Jika semua parameter lulus, laboratorium akan mengeluarkan test report yang menjadi dasar untuk mengajukan permohonan sertifikasi ke DJID. Sertifikat ini berlaku untuk jangka waktu tertentu dan wajib diperbarui jika terdapat perubahan teknis pada produk.

Kesimpulan

Wireless Local Area Network adalah bagian penting dari ekosistem digital modern. Teknologi ini menawarkan konektivitas tanpa kabel yang praktis dan hemat biaya, serta dapat diandalkan untuk kebutuhan individu maupun bisnis. Namun di sisi lain, setiap produk dengan fitur WLAN harus tunduk pada ketentuan teknis dan regulasi yang berlaku di Indonesia.

Memastikan bahwa perangkat Anda telah tersertifikasi oleh DJID bukan hanya kewajiban hukum, melainkan juga bentuk kepedulian terhadap keamanan dan kestabilan sistem komunikasi nasional.

Apabila Anda adalah produsen, distributor, atau importir produk ini, segera ajukan sertifikasi agar produk Anda sah beredar di Indonesia. Jika Anda membutuhkan panduan teknis atau dukungan profesional, Anda bisa menggunakan layanan jasa sertifikasi DJID yang terpercaya untuk memudahkan proses pengurusan izin. <UN>

FAQ

Berikut pertanyaan umum seputar WLAN.

Apa yang dimaksud dengan WLAN?

WLAN (Wireless Local Area Network) adalah jaringan lokal nirkabel yang memungkinkan perangkat saling terhubung tanpa kabel dalam area terbatas, seperti rumah atau kantor, dengan menggunakan sinyal radio.

Apakah WLAN dan WiFi sama?

WLAN adalah jenis jaringan, sedangkan WiFi adalah teknologi yang digunakan untuk membangun jaringan tersebut. Jadi, WiFi adalah salah satu bentuk implementasi dari WLAN.

Apa itu WLAN dan WAN?

WLAN adalah jaringan lokal tanpa kabel dengan jangkauan terbatas, sementara WAN (Wide Area Network) adalah jaringan berskala besar yang menghubungkan berbagai lokasi secara geografis, seperti antar kota atau negara.

Tags

WLAN

Related Post

Leave a Comment