Laptop kini menjadi salah satu perangkat elektronik yang paling esensial di era digital. Tidak hanya digunakan untuk pekerjaan atau belajar, perangkat elektronik juga memainkan peran penting dalam komunikasi melalui fitur-fitur nirkabel yang tersedia.
Di Indonesia, perangkat elektronik seperti laptop harus memenuhi regulasi tertentu, termasuk sertifikasi dari SDPPI (Sertifikasi Direktorat Jenderal Sumber Daya dan Perangkat Pos dan Informatika). Mengapa hal ini penting? Artikel ini akan menjelaskan alasan kenapa laptop wajib sertifikasi SDPPI dan komponen apa saja yang diuji.
Daftar isi
Mengapa Sertifikasi SDPPI Penting untuk Laptop?

Sertifikasi SDPPI menjadi standar wajib bagi laptop yang beredar di Indonesia. Dengan pasar laptop yang terus berkembang, sertifikasi SDPPI memberikan jaminan bahwa perangkat aman digunakan, tidak mengganggu perangkat lain, dan sesuai dengan kebutuhan konsumen.
Selain itu, sertifikasi ini juga mencerminkan komitmen produsen dalam menyediakan produk berkualitas yang mengikuti perkembangan teknologi.
Melalui sertifikasi SDPPI, konsumen dapat merasa lebih tenang menggunakan laptop yang telah teruji keamanannya dan memenuhi standar nasional.
Komponen pada Laptop yang Wajib Diuji
Tidak semua bagian pada laptop memerlukan pengujian. Komponen yang harus diuji biasanya berkaitan dengan fitur komunikasi nirkabel dan konektivitas. Berikut adalah komponen utama yang wajib melalui pengujian SDPPI:
Bluetooth

Bluetooth bekerja pada pita frekuensi 2400-2483.5, yang masuk dalam kelompok IEEE 802.15.1. IEEE 802.15.1 sendiri merupakan kelompok kerja yang menangani jaringan khusus nirkabel (WSN / Wireless Sensor Network).
Tujuan dari pengujian Bluetooth ini adalah untuk memastikan laptop tidak mengalami gangguan atau (interferensi) dengan perangkat lain yang menggunakan frekuensi yang sama, seperti mouse atau headphone.
WLAN

| Parameter | Tolak Ukur |
| Range Frekuensi Radio | 2400 – 2483.5 MHz 5150 – 5250 MHz 5250 – 5350 MHz 5725 – 5825 MHz |
| Maksimum Bandwidth | |
| 2400-2483.5 MHz | ≤ 40 MHz |
| 5150-5250 MHz5250-535- MHz5725-5825 MHz | ≤ 80 MHz |
| Maximum EIRP (Effective Isotropically Radiated Power) Indoor | |
| 2400-2483.5 MHz | ≤ 500 mW (27dBm) |
| 5150-5250 MHz5250-5350 MHz5725-5825 MHz | ≤ 200mW (23 dBm) |
| Spurious Emissions | |
| Frequency Range | 1 GHz – 12,75 GHz |
| Maximum Emission | -30 dBm |
| Bandwidth | 1 MHz |
WiFi pada laptop, baik yang bekerja pada pita frekuensi 2.4 GHz maupun 5 GHz, wajib melalui pengujian untuk memastikan kompatibilitas dengan standar internasional dan nasional.
Hal ini sesuai dengan regulasi yang bertujuan untuk menjaga penggunaan frekuensi yang efisien dan aman di Indonesia. Pengujian dilakukan untuk memastikan perangkat tidak melampaui batas daya pancar yang diizinkan, sehingga tidak mengganggu perangkat lain yang beroperasi pada frekuensi yang sama.
Port Ethernet

Meski port Ethernet menggunakan kabel untuk menghubungkan perangkat ke jaringan, regulasi ketat tetap diperlukan untuk memastikan tidak ada kebocoran sinyal elektromagnetik yang dapat mengganggu perangkat lain di sekitarnya.
Berdasarkan SNI IEC CISPR 32:2015, emisi konduksi pada port daya DC untuk perangkat tetap (fixed equipment) yang ditenagai oleh konverter daya AC/DC atau adaptor juga harus memenuhi standar yang telah ditetapkan.
Standar ini dirancang untuk memastikan perangkat bertenaga AC tidak memancarkan emisi konduksi yang dapat memengaruhi perangkat lain yang terhubung ke sumber daya yang sama.
Konsekuensi Jika Laptop Tidak Memiliki Sertifikasi SDPPI
Apa risiko yang Anda hadapi jika laptop tidak memiliki sertifikasi SDPPI? Selain dianggap ilegal untuk dipasarkan di Indonesia, ada berbagai konsekuensi serius yang dapat memengaruhi keberlanjutan bisnis dan kenyamanan pengguna. Berikut penjelasan lengkapnya:
Tidak memenuhi kepatuhan regulasi
Perangkat tanpa sertifikasi SDPPI dianggap tidak sah untuk dipasarkan di Indonesia. Hal ini melanggar ketentuan hukum dan dapat menyebabkan penarikan produk dari pasar serta sanksi hukum bagi distributor atau produsen.
Gangguan pada perangkat lain
Laptop yang tidak diuji dan disertifikasi dapat memancarkan emisi elektromagnetik yang berpotensi mengganggu perangkat lain. Ini sangat penting di lingkungan padat perangkat elektronik, seperti kantor atau kampus.
Kepercayaan konsumen menurun
Konsumen cenderung lebih memilih produk yang sudah tersertifikasi karena memastikan keamanan, kualitas, dan kompatibilitas perangkat. Tanpa sertifikasi SDPPI, kepercayaan konsumen terhadap produk Anda bisa menurun drastis.
Dampak pada jaringan telekomunikasi
Laptop dengan fitur komunikasi seperti WiFi, Bluetooth, atau port Ethernet yang tidak memenuhi standar dapat menyebabkan konflik frekuensi atau gangguan pada jaringan telekomunikasi. Ini tidak hanya merugikan pengguna tetapi juga penyedia layanan telekomunikasi.
Kesimpulan
Sertifikasi SDPPI adalah langkah penting untuk memastikan laptop yang beredar di Indonesia aman, sesuai standar, dan tidak menimbulkan gangguan pada perangkat lain. Melalui pengujian komponen seperti Bluetooth, WLAN, dan port Ethernet, sertifikasi ini menjamin kompatibilitas perangkat dengan regulasi nasional.
Laptop tanpa sertifikasi SDPPI tidak hanya berisiko melanggar hukum, tetapi juga menurunkan kepercayaan konsumen dan dapat menyebabkan gangguan pada jaringan telekomunikasi. Untuk produsen dan distributor, bekerja sama dengan jasa sertifikasi SDPPI dapat membantu memastikan perangkat lolos pengujian sesuai standar, sehingga produk dapat dipasarkan secara legal dan dipercaya oleh konsumen.










Leave a Comment