#1 Your Trusted Business Partner

Pemberlakuan CISPR 35: Persyaratan EMC Terbaru untuk Sertifikasi DJID

Galih Nugroho

cispr 35 - Narmadi.co.id

Mulai pertengahan 2025, tepatnya 1 Juli 2025, Indonesia berencana untuk menerapkan standar pengujian baru bernama CISPR 35 dalam proses sertifikasi perangkat elektronik dan telekomunikasi (sertifikasi DJID). Langkah ini menjadi bagian dari upaya Kementerian Komunikasi dan Digital (KOMDIGI) untuk meningkatkan standar keselamatan dan kompatibilitas perangkat yang beredar di pasar dalam negeri.

Apa itu CISPR 35? Siapa yang terdampak? Dan bagaimana cara mempersiapkan sertifikasinya? Mari kita bahas lebih lanjut.

Apa yang Dimaksud dengan CISPR 35?

CISPR 35 adalah standar internasional yang mengatur tentang kemampuan perangkat elektronik dalam menghadapi gangguan elektromagnetik dari luar. Jika sebelumnya sertifikasi perangkat hanya menilai apakah produk mengeluarkan gangguan (emission), maka kini juga harus diuji apakah perangkat tersebut tahan terhadap gangguan elektromagnetik dari lingkungan sekitarnya (immunity).

Dengan begitu, perangkat seperti modem, router, dan peralatan jaringan lainnya tidak hanya aman, tapi juga tidak mudah terganggu saat digunakan di lingkungan nyata.

Pengujian EMC: Dari Emission ke Immunity

Selama ini, pengujian yang wajib dilakukan dalam proses sertifikasi DJID adalah EMC emission, menggunakan acuan standar CISPR 32. Namun ke depan, pemerintah juga mewajibkan pengujian EMC immunity, dan CISPR 35 akan dijadikan acuan utama.

Perangkat yang diuji harus bisa menunjukkan bahwa mereka tahan terhadap:

  • Gangguan sinyal radio (radiated/conducted immunity)
  • Lonjakan listrik (surge)
  • Lonjakan cepat (Electrical Fast Transient / EFT)
  • ESD (Electrostatic Discharge)
  • Gangguan dari medan magnet
  • Penurunan tegangan mendadak (voltage dips)

Siapa yang Perlu Bersiap?

Rencana pemberlakuan CISPR 35 akan berdampak pada produsen dan importir perangkat elektronik yang tergolong dalam kategori multimedia dan perangkat jaringan. Beberapa perangkat yang akan diwajibkan menjalani pengujian EMC immunity di antaranya:

  • Perangkat jaringan Ethernet
  • Free Space Optics
  • Modem kabel coaxial
  • Perangkat Wavelength Division Multiplexing
  • Terminal ISDN
  • PON (Passive Optical Network)
  • Perangkat dengan teknologi Power Line Carrier

Perangkat-perangkat tersebut sebelumnya telah tercakup dalam beberapa Kepmen KOMINFO dan Perdirjen SDPPI, dan kini harus memenuhi satu syarat tambahan, yaitu lulus uji CISPR 35.

Kapan Aturan Ini Berlaku?

Pemberlakuan CISPR 35: Persyaratan EMC Terbaru untuk Sertifikasi DJID

Jika tidak ada perubahan, mulai 1 Juli 2025, setiap permohonan sertifikasi DJID yang diajukan ke KOMDIGI harus melampirkan hasil uji emisi dan imunitas elektromagnetik. Meski begitu, aturan ini baru akan efektif setelah ada minimal dua balai uji dalam negeri yang terakreditasi secara resmi oleh KAN (Komite Akreditasi Nasional).

Itulah mengapa masa sekarang adalah waktu yang tepat bagi pelaku industri untuk mulai mempersiapkan dokumen teknis dan pengujian yang dibutuhkan.

Laboratorium Mana yang Diakui?

Untuk saat ini, hanya hasil pengujian dari laboratorium tertentu yang akan diterima oleh KOMDIGI. Di antaranya:

  • BBPPT / IDTH
  • HCT Indonesia
  • Qualis

Selain itu, laboratorium luar negeri juga dapat digunakan asalkan telah mendapatkan pengakuan dari KOMDIGI.

Kenapa Ini Penting untuk Disiapkan?

Bagi pelaku industri, pengujian CISPR 35 bukan sekadar kewajiban baru. Ini adalah langkah penting untuk memastikan bahwa produk yang dipasarkan tidak hanya legal secara administratif, tetapi juga andal dan aman digunakan oleh masyarakat.

Kegagalan memenuhi syarat ini bisa menyebabkan:

  • Penolakan izin edar
  • Tertundanya peluncuran produk ke pasar
  • Kebutuhan pengujian ulang yang menyita waktu dan biaya

Siap Hadapi Aturan Baru?

Jika Anda adalah produsen, importir, atau distributor perangkat jaringan maupun multimedia, maka persiapan terhadap standar CISPR 35 sebaiknya dimulai sejak sekarang. Mempersiapkan dokumen teknis dan hasil uji dari laboratorium terakreditasi akan membantu mempercepat proses sertifikasi saat ketentuan ini resmi berlaku.

Untuk kebutuhan tersebut, Dimulti Indonesia hadir sebagai solusi dalam proses sertifikasi DJID di KOMDIGI, mulai dari persiapan dokumen, konsultasi teknis, pengujian, hingga pendampingan administratif yang sesuai regulasi.

Tags

Regulasi

Related Post

Leave a Comment

Ready to talk?   Get in touch with our friendly team of experts.   We’re ready to assist you.