Di banyak sektor seperti industri, lingkungan, hingga riset ilmiah, pencatatan data yang konsisten dan akurat menjadi kebutuhan penting. Data logger hadir sebagai alat pencatat otomatis yang merekam data dalam jangka waktu tertentu tanpa perlu diawasi terus-menerus.
Meski wujudnya kecil dan sering tersembunyi di balik sistem yang lebih besar, perangkat ini menjadi komponen kunci dalam memantau suhu, kelembapan, tegangan listrik, atau parameter lain yang vital untuk operasional dan analisis.
Kalau Anda sedang mencari informasi lengkap tentang apa itu data logger, cara kerja, manfaat, jenis, hingga regulasi teknisnya di Indonesia, artikel ini akan membantu Anda memahaminya secara menyeluruh.
Daftar isi
Apa itu Data Logger?
Secara sederhana, data logger adalah alat elektronik yang digunakan untuk merekam data dari waktu ke waktu secara otomatis. Ia bisa mencatat berbagai parameter seperti suhu, kelembapan, tekanan udara, arus listrik, hingga getaran, tergantung jenis dan aplikasinya.
Keunggulannya? Ia bekerja secara mandiri tanpa perlu diawasi terus-menerus. Data yang dikumpulkan bisa disimpan di memori internal atau dikirim langsung ke server/cloud melalui koneksi nirkabel seperti Bluetooth, GSM, atau bahkan jaringan LTE.
Fungsi dan Manfaat

Fungsi utamanya tentu saja sebagai alat pencatat data otomatis. Tapi manfaatnya jauh lebih luas, antara lain:
- Monitoring lingkungan: Mencatat suhu dan kelembapan di ruang penyimpanan, laboratorium, atau gudang.
- Pengujian produk: Memantau performa alat selama proses uji coba atau sertifikasi.
- Kontrol kualitas: Menjamin standar produksi di sektor manufaktur.
- Pemantauan transportasi: mengawasi kondisi barang selama pengiriman, terutama untuk produk yang sensitif terhadap suhu.
Karena kemampuannya dalam mencatat data secara konsisten dan presisi, alat ini sering digunakan untuk mendukung pengambilan keputusan berbasis data atau data-driven decision making.
Prinsip Kerja

Prinsip dasar dari alat ini adalah mengumpulkan, menyimpan, dan mentransmisikan data dari sensor ke media penyimpanan atau platform digital. Di dalam perangkat ini, terdapat sensor yang bertugas menangkap parameter tertentu, seperti suhu, kelembapan, tegangan listrik, atau tekanan udara.
Setelah sensor mendeteksi data, informasi tersebut langsung diteruskan ke mikrokontroler internal yang mengatur proses pencatatan berdasarkan interval waktu yang telah ditentukan. Data kemudian disimpan di memori internal atau dikirimkan secara otomatis melalui koneksi seperti Bluetooth, GSM, WCDMA, atau LTE.
Beberapa model juga dibekali kemampuan pengolahan awal (pre-processing), seperti filtering atau penghitungan rata-rata, sebelum data ditampilkan atau diunggah ke sistem monitoring. Dengan sistem kerja seperti ini, alat ini memungkinkan pengguna untuk memantau kondisi secara real-time atau historis tanpa perlu intervensi manual yang berulang.
Jenis-Jenis
Produk ini hadir dalam berbagai jenis, tergantung pada parameter yang ingin dicatat dan metode koneksi yang digunakan. Secara umum, perangkat ini dapat dikategorikan menjadi beberapa tipe berikut:
- Temperature & humidity data logger: Paling sering digunakan untuk industri makanan, farmasi, dan gudang penyimpanan.
- Voltage & current logger: Untuk memantau performa peralatan listrik atau jaringan distribusi daya.
- Vibration data logger: Biasanya digunakan untuk memantau mesin dan deteksi dini kerusakan.
- Multi-channel logger: Bisa merekam banyak parameter sekaligus.
- Wireless data logger: Menggunakan Bluetooth, WiFi, atau jaringan seluler (GSM, LTE) untuk mengirim data secara real-time.
Regulasi di Indonesia

Karena banyak alat dan perangkat memiliki fitur konektivitas nirkabel seperti Bluetooth dan jaringan seluler, perangkat ini masuk kategori alat dan/atau perangkat telekomunikasi yang wajib disertifikasi di Indonesia.
Berikut adalah regulasi yang perlu diperhatikan:
- Bluetooth: Wajib mengikuti Keputusan Menteri Komunikasi dan Informatika (KEPMEN KOMINFO) Nomor 260 Tahun 2024.
- GSM dan WCDMA: Mengacu pada Keputusan Menteri Komunikasi dan Digital (KEPMEN KOMDIGI) Nomor 45 Tahun 2025.
- LTE (4G): Diatur dalam Keputusan Menteri Komunikasi dan Digital (KEPMEN KOMDIGI) Nomor 352 Tahun 2024.
Persyaratan teknis
Bluetooth
| Pita Frekuensi Operasi | Daya Pancar | Emisi Spurious | Metode Testing |
| 2400 – 2483.5 | ≤ 20 dBm EIRP | EN 300 440 | EN 300 440 |
GSM
| Aspek | Persyaratan Tenis |
| Frekuensi radio | Beroperasi pada pita frekuensi: – GSM 850: Uplink 824–849 MHz, Downlink 869–894 MHz. – P-GSM 900, E-GSM 900, R-GSM 900, ER-GSM 900 dengan rentang masing-masing sekitar 873–960 MHz. – DCS 1800: Uplink 1710–1785 MHz, Downlink 1805–1880 MHz. |
| Output power | Memenuhi batas maksimum pada klausul 4.2.5 ETSI EN 301 511 dan tabel pada ETSI TS 151 010-1. |
| Output RF spectrum | Sidebands modulation dan wide band noise harus memenuhi batas tertentu berdasarkan pita frekuensi, diatur dalam dokumen ETSI terkait (EN 301 511, TS 151 010-1). |
| Spurious emission | Conducted transmitter spurious emission sesuai batas pada tabel dokumen ETSI TS 151 010-1 dan ETSI EN 301 511. |
| Frequency error | Tidak melebihi 0,1 ppm. |
| Reference sensitivity level | Mengacu pada tabel dan klausul dari ETSI EN 301 511, TS 151 010-1; sensitivitas RF level untuk berbagai kelas perangkat disesuaikan. |
WCDMA
| Aspek | Persyaratan Teknis |
| Frekuensi radio | Operasi di pita frekuensi: – Band I: Uplink 1920–1980 MHz, Downlink 2110–2170 MHz. – Band VIII: Uplink 880–915 MHz, Downlink 925–960 MHz. |
| Output power | Memenuhi batas sesuai tabel pada dokumen ETSI TS 125 141 dan ETSI TS 137 141. |
| Spectrum emissions mask | Tidak melebihi nilai sesuai tabel pada dokumen ETSI EN 301 908-2 dan ETSI TS 134 121-1. |
| Transmitter spurious emissions | Batasan nilai sesuai tabel pada dokumen ETSI terkait. |
| Reference sensitivity level | Nilai BER tidak lebih dari 0,001; sesuai tabel dan klausul dalam dokumen ETSI EN 301 908-2, ETSI TS 134 121, ETSI TS 125 141. |
LTE
| Aspek | Persyaratan Teknis |
| Frekuensi kerja | – Band 1: Uplink 1920–1980 MHz, Downlink 2110–2170 MHz. – Band 3: Uplink 1710–1785 MHz, Downlink 1805–1880 MHz. – Band 5: Uplink 824–849 MHz, Downlink 869–894 MHz. – Band 8: Uplink 880–915 MHz, Downlink 925–960 MHz. – Band 28: Uplink 703–748 MHz, Downlink 758–803 MHz. – Band 31: Uplink 452.5–457.5 MHz, Downlink 462.5–467.5 MHz. – Band 40: 2300–2400 MHz. |
| Channel bandwidth | Maksimum 20 MHz per kanal. |
| Parameter uji utama | – Maximum Output Power sesuai tabel dan dokumen ETSI TS 136 101, EN 301 908-13. – Minimum Output Power (khusus single carrier). – Transmitter Spectrum Emission Mask sesuai ETSI. – Adjacent Channel Leakage Power Ratio (ACLR) sesuai ETSI. – Transmitter Spurious Emission sesuai ETSI. – Reference Sensitivity Level untuk throughput ≥ 95%. – Receiver Spurious Emission sesuai ETSI. |
Alat dan perangkat yang sudah dibekali fitur nirkabel maupun jaringan seluler wajib melalui pengujian teknis di laboratorium yang diakui oleh Direktorat Jenderal Infrastruktur Digital (DJID) sebelum bisa beredar secara legal di Indonesia.
Tahapannya secara umum meliputi:
- Pengajuan sampel dan dokumen teknis: Mencakup manual pengguna, spesifikasi perangkat, serta detail fitur konektivitas.
- Pengujian laboratorium: Termasuk uji frekuensi, pengukuran daya pancar, serta uji kompatibilitas elektromagnetik (EMC) untuk memastikan perangkat tidak mengganggu atau terganggu oleh perangkat elektronik lainnya.
- Penerbitan Laporan Hasil Uji (LHU): Hasil uji ini dijadikan dasar untuk mengajukan sertifikat resmi ke DJID.
Bagi produsen, importir, maupun distributor, proses ini sering kali cukup teknis dan memakan waktu, terlebih jika baru pertama kali melakukannya. Untungnya, kini tersedia jasa sertifikasi DJID profesional yang bisa membantu dari awal proses hingga terbitnya sertifikat, sehingga Anda bisa tetap fokus pada pengembangan produk dan strategi pemasaran. <UN>
FAQ
Berikut pertanyaan umum seputar alat ini:
Apa itu data logger?
Data logger adalah perangkat elektronik yang berfungsi mencatat data secara otomatis dalam periode tertentu. Perangkat ini biasanya dilengkapi sensor untuk mengukur parameter seperti suhu, kelembapan, arus listrik, atau tekanan, lalu menyimpannya untuk dianalisis.
Apa saja jenis data logger yang umum digunakan?
Jenis data logger bervariasi, mulai dari pencatat suhu dan kelembapan, logger tegangan dan arus listrik, hingga logger dengan konektivitas nirkabel seperti Bluetooth, GSM, WCDMA, dan LTE untuk pemantauan jarak jauh.
Apa saja aplikasi data logger di Indonesia?
Umumnya digunakan untuk:
- Gudang logistik dan farmasi (monitoring suhu dan kelembapan)
- Cold chain (transportasi rantai dingin vaksin/makanan beku)
- Industri manufaktur (kontrol kualitas dan efisiensi energi)
- Laboratorium (monitoring alat uji dan ruang penyimpanan sampel)
Apakah data logger harus disertifikasi di Indonesia?
Ya, khusus data logger yang dilengkapi fitur nirkabel (Bluetooth) maupun jaringan seluler (GSM, WCDMA, LTE), perangkat wajib melalui uji teknis dan sertifikasi oleh Direktorat Jenderal Infrastruktur Digital (DJID) sesuai regulasi yang berlaku.










Leave a Comment