#1 Your Trusted Business Partner

Pemeriksaan Alat Telekomunikasi Melalui Post Market Surveillance

Galih Nugroho

Pemeriksaan Alat Telekomunikasi Melalui Post Market Surveillance - Narmadi.com

Pemeriksaan kesesuaian alat telekomunikasi dibuat, dirakit, atau dimasukkan ke Indonesia untuk diperdagangkan atau digunakan dilakukan melalui Post Market Surveillance (PMS). PMS ini dilaksanakan untuk memastikan alat telekomunikasi telah mematuhi standar teknis yang berlaku di Indonesia. Mari kita cari tahu lebih lanjut bagaimana PMS ini dilakukan dan apa saja yang menjadi pertimbangngannya.

Bentuk Pemeriksaan Post Market Surveillance

Pelaksanaan Post Market Surveillance dibagi ke dalam dua bentuk, yaitu rutin dan insidental. Berikut penjelasan lebih lanjut:

  • Pemeriksaan Rutin: Pemeriksaan ini dilakukan setidaknya satu kali dalam setahun untuk setiap merek dan tipe alat telekomunikasi. Tujuannya adalah memastikan bahwa semua produk yang beredar tetap mematuhi standar teknis yang sudah ditetapkan.
  • Pemeriksaan Insidental: Pemeriksaan ini dilakukan berdasarkan laporan pengaduan atau pertimbangan tertentu yang memerlukan perhatian khusus. Hal ini memungkinkan pihak berwenang untuk merespons dengan cepat terhadap isu-isu yang muncul dan memastikan tindakan segera diambil untuk menjaga kualitas serta keamanan alat telekomunikasi di pasaran.

Proses Pengujian Post Market Surveillance

Post Market Surveillance (PMS) dilakukan untuk memeriksa kesesuaian spesifikasi teknis alat telekomunikasi yang beredar di pasaran dengan standar teknis dalam sertifikatnya. Proses pengujian ini dilakukan dalam beberapa langkah:

  1. Pengujian sampel: Pemeriksaan dilakukan melalui pengujian sampel oleh balai uji dalam negeri. Sampel diambil secara acak untuk memastikan representasi yang adil dari produk yang beredar.
  2. Penyediaan sampel: Direktorat Jenderal bertanggung jawab menyediakan sampel. Jika tidak memungkinkan, pemilik sertifikat harus menyediakan sampel tersebut.
  3. Evaluasi hasil pengujian: Direktorat Jenderal mengevaluasi hasil pengujian dalam waktu 15 hari sejak hasil uji diterima, untuk memastikan kesesuaian dengan standar teknis.

Prosedur Keberatan dalam Post Market Surveillance

Setelah proses evaluasi hasil pengujian sampel keluar, langkah berikutnya adalah menangani ketidaksesuaian yang ditemukan. Jika alat telekomunikasi dinyatakan tidak sesuai dengan standar teknis yang berlaku, pemilik sertifikat berhak untuk mengajukan keberatan.

Berikut adalah prosedur pengajuan keberatan sertifikat alat telekomunikasi:

1. Pemberitahuan ketidaksesuaian

Jika alat telekomunikasi tidak sesuai dengan standar teknis berdasarkan evaluasi, Direktur Jenderal akan menyampaikan surat pemberitahuan ketidaksesuaian kepada pemilik sertifikat.

2. Pengajuan keberatan

Pemilik sertifikat dapat mengajukan keberatan atas hasil evaluasi dalam waktu 21 hari sejak tanggal surat pemberitahuan. Keberatan hanya dapat diajukan satu kali dan tidak dikenakan biaya.

3. Proses banding

Pengajuan keberatan harus disertai permohonan uji banding atas sampel lain dengan nomor sertifikat yang sama. Pemilihan sampel dilakukan oleh pemilik sertifikat dan Direktorat Jenderal. Biaya pengujian sampel dan penyediaan sampel ditanggung oleh pemilik sertifikat.

Baca Juga: Biaya Pengujian Alat Telekomunikasi di 4 Lab

4. Keputusan keberatan

Direktur Jenderal akan menerima atau menolak keberatan berdasarkan berdasarkan hasil uji banding. Keputusan ini akan diterbitkan dalam waktu 15 hari sejak hasil uji banding diterima.

5. Tindak lanjut keputusan

Jika keberatan diterima, Direktur Jenderal akan menerbitkan surat pemberitahuan penerimaan keberatan. Sebaliknya, jika keberatan ditolak, Direktur Jenderal akan menerbitkan surat penolakan dan disertai pengenaan sanksi administratif sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

Itulah pembahasan mengenai pemeriksaan alat telekomunikasi melalui Post Market Surveillance. Pastikan semua alat telekomunikasi Anda mematuhi standar teknis untuk menghindari sanksi administratif. Untuk mempermudah proses sertifikasi SDPPI dan memastikan alat telekomunikasi Anda memenuhi semua persyaratan, Dimulti Approval siap membantu Anda. Hubungi kami untuk konsultasi lebih lanjut dan dapatkan dukungan profesional dalam pengurusan sertifikasi alat telekomunikasi Anda.

Related Post

Leave a Comment

Ready to talk?   Get in touch with our friendly team of experts.   We’re ready to assist you.