Apakah Radar Otomotif Wajib Sertifikasi DJID?
Radar otomotif adalah sistem deteksi yang memanfaatkan gelombang radio untuk mengukur jarak, sudut, atau kecepatan objek di sekitar kendaraan. Teknologi ini umum digunakan dalam fitur keselamatan seperti Adaptive Cruise Control (ACC), Blind Spot Detection (BSD), dan Automatic Emergency Braking (AEB). Di Indonesia, penggunaan radar otomotif harus memenuhi regulasi tertentu sebelum dapat dipasarkan dan digunakan. Bukti kepatuhan terhadap regulasi tersebut tunjukkan dengan memiliki sertifikasi dari Direktorat Jenderal Infrastruktur Digital (DJID). Apa itu Sertifikasi DJID? Sertifikasi DJID adalah proses legalisasi untuk memastikan ...










